DETAIL.ID, Tebo – Seorang pemuda diduga spesialis pencurian dengan kekerasan diringkus Tim Sultan besutan Polres Tebo, Jambi. Pemuda itu bernama Subhi alias Kabut Bin Rauf, 19 tahun.
Warga RT 06 Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi itu ditangkap sekira pukul 21.00, Jumat (5/6/2020) kemarin.
Penangkapan tersangka ini berawal laporan kepolisian Nomor: LP/B- 10/XI/2019/Polda Jambi/Res Tebo/Sek Tengah Ilir, tanggal 10 November 2019. Tersangka juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor: DPO/25/XII/2019/Reskrim.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion berwarna merah hitam tanpa pelat nomor polisi dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega warna merah hitam. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit senjata rakitan atau gabok.
Menurut pihak kepolisian, penangkapan tersangka berawal pada Jumat (5/6/2020). Pihak kepolisian menyelidiki laporan tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Informasinya, tersangka berada di rumah warga di Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendalu Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kemudian, Tim Sultan langsung bergerak dan berhasil meringkus tersangka.
Saat diringkus, tersangka sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Tak ingin buruannya lepas, Tim Sultan terpaksa bertindak tegas terarah dan terukur.
“Karena melawan dan berupaya kabur, kaki tersangka terpaksa kita tembak,” kata Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Riedho Syawaluddin Taufan, S.I.K, Sabtu (6/6/2020).
Riedho berkata, guna penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo.
“Kita juga tengah mengembangkan kemungkinan perkara lain yang dilakukan oleh tersangka,” ujarnya.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post