DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS memimpin langsung Apel Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan di alun-alun Kota Kualatungkal, Rabu (3/6/2020).
Kegiatan apel juga turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres Tanjung Jabung Barat, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.
Dalam sambutannya Bupati Safrial menjelaskan saat ini penanganan COVID-19 telah memasuki babak baru yang mana telah memasuki pada pelaksanaan protokoler kesehatan dalam era New Normal.
“Meskipun belum sepenuhnya menerapkan New Normal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengambil langkah-langkah menuju disiplin protokol kesehatan secara bertahap mulai dari PNS BUMD/BUMN,TNI dan Polri sampai pada masyarakat di pedesaan,” katanya.
Terkait hal itu, ia dengan tegas mengingatkan agar seluruh aparatur baik di lingkup Pemkab maupun instansi vertikal dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan atau pelaksanaan protokol kesehatan.
“Dalam hal ini saya mengingatkan kepada aparatur untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan melaksanakan protokol kesehatan menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki area kerja serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Kepada aparatur yang bertugas di lapangan, Bupati Safrial juga berharap dapat mengingatkan masyarakat bahwa saat ini sedang melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan serta menyosialisasikan gerakan disiplin protokol kesehatan.
“Selanjutnya ditingkatkan dengan melaksanakan patroli untuk memastikan berjalannya disiplin baik di area pasar swalayan perbankan maupun ruang publik tempat keramaian umum,” katanya.
Selain itu, Bupati Safrial juga menyampaikan Pemkab Tanjung Jabung Barat akan menekankan pada pengelola dan pelaku usaha untuk menyediakan alat pengukur suhu dan petugas di pintu masuk tempat usaha, dengan jumlah alat pengukur suhu disesuaikan dengan jumlah pengunjung pelanggan atau nasabah, serta mewajibkan penggunaan masker dan sarung tangan atau mencuci tangan secara rutin lalu melakukan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh pekerja sebelum mulai bekerja.
Menurutnya, Pemkab juga menekankan pelaku usaha untuk mewajibkan penggunaan masker bagi pekerja maupun konsumen, memasang media informasi terkait ketentuan protokol kesehatan, serta memastikan tidak terjadinya kerumunan pelanggan. (Advertorial)
Discussion about this post