DETAIL.ID, Batanghari – Direktur PDAM Tirta Batanghari, Jambi, Abubakar Sidik angkat bicara perihal pengajuan dana kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terhadap tagihan pelanggan berpenghasilan rendah.
Ia tak menampik pengajuan dana tiga bulan terhitung April, Mei dan Juni 2020, mencapai angka Rp600 juta. Rinciannya setiap bulan uang bantuan dari Gugus Tugas COVID-19 mencapai angka Rp200 juta. Uang ini akan digunakan pembayaran tagihan listrik PDAM.
“Kebijakan Pemkab Batanghari menggeratiskan pembayaran terhadap pelanggan PDAM. Menindaklanjuti kebijakan itu, PDAM menggelar rapat bersama Asisten I, Asisten II dan Asisten III, Dinas PMD, Bakeuda dan instansi terkait,” kata Sidik kepada detail melalui sambungan telepon, Jumat (19/6/2020).
Sidik mengaku lupa kapan rapat kebijakan berlangsung. Ia berujar tim teknis rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan ada berita acaranya dari Asisten I.
“Karena ada kebijakan daerah ini, maka klasifikasi mana yang di gratiskan. Klasifikasi gratis adalah masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya.
Pembayaran pelanggan penghasilan rendah secara gratis, kata Sidik, dilakukan Pemkab Batanghari, bukan PDAM Tirta Batanghari. Jumlahnya lebih kurang 6.200 pelanggan. Namun bisa terjadi penambahan jumlah pelanggan pada bulan ini.
“PDAM Batanghari tak mampu bayar tagihan listrik,” kata Sidik.
Ia mengatakan pemicu penambahan jumlah pelanggan berpenghasilan rendah bisa terjadi waktu membawa syarat ke kantor. Misalnya belum menemukan syarat-syarat dirumah, kartu-kartu bantuan pemerintah.
“Tiba-tiba pada bulan ketiga dapat syarat itu dan dibawa ke kantor, tetap kita tindaklanjuti,” ucapnya.
Bantuan tahap dua belum tersalurkan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari. Meski demikian, PDAM Tirta Batanghari sudah mengajukan data nama-nama yang sudah disalurkan.
“Sudah nampak ril angkanya, barulah kita ajukan. Uangnya langsung ditransfer ke rekening kas PDAM Tirta Batanghari,” ujarnya.
Tagihan listrik PDAM Tirta Batanghari setiap bulannya, kata Sidik, berkisar Rp315 hingga Rp320 juta. Pelanggan PDAM Tirta Batanghari saat ini 18.100 pelanggan, sedangkan yang gratis cuma 6.200 pelanggaran.
“Kan tidak semua pelanggan PDAM gratis. Kekurangan pembayaran tagihan listrik diambil PDAM dari uang Kas,” katanya.
Reporter:Â Ardian Faisal
Discussion about this post