DETAIL.ID, Jambi – Kisruh stockpile batu bara di Kabupaten Muaro Jambi kian meruncing. Selasa siang, 28 Juli 2020 tadi, sejumlah awak media menemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Firmansyah terkait pernyataannya bahwa PT Anugrah diduga tanpa izin dalam membangun pelabuhan stockpile batu bara.
Awak media mempertanyakan sikap serta tindakan DLHD Muaro Jambi terhadap dugaan rencana pembangunan pelabuhan ilegal tersebut. Bagaimana mungkin lahan setengah hektar telah digarap namun perusahaan tak punya kelengkapan administrasi?
Firmansyah menjawab bahwa pihaknya akan melakukan rapat internal untuk mengambil tindakan. “Tindakannya berupa pembuatan laporan hasil temuan lapangan terhadap kegiatan tersebut kepada pihak penegak hukum, agar segera menutup kegiatan tersebut dan melakukan hal yang selayaknya dilakukan oleh pihak yang berwajib. Ya, agar diproseslah sesuai dengan prosedural yang berlaku,” katanya.
Menurut Firmansyah, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pol Air. “Mereka pun sudah turun ke lapangan dan menghentikan kegiatan tersebut. Terkait sawah yang terganggu akibat kegiatan tersebut, mudah-mudahan akan segera normal seperti biasa,” ujarnya.
Dian Saputra, Ketua LSM PABRI mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak DLH sendiri. Ia berharap langkah tersebut sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Kita akan terus memantau proses tersebut. Jangan nanti rencana baik tapi realisasinya nol. Sekali lagi saya tegaskan kepada pihak DLH dan instansi terkait atas nama petani Kunangan agar tetap berada pada prosedural yang benar,” kata Dian.
Reporter: Bob
Discussion about this post