DAERAH
Bibit Tanaman Endemik dari Hutan Suku Anak Dalam

DETAIL.ID, Tebo – Tidak pernah terpikir oleh Temenggung Ngadap bisa bertemu dan berfoto dengan Rajo Godang (Gubernur Jambi, Fachrori Umar), di Camp BU 4 PT Lestari Asri Jaya (LAJ) Desa Muaro Sekalo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo – Jambi, beberapa waktu lalu.
Pimpinan tertinggi Suku Anak Dalam (SAD) Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo – Jambi ini, sengaja diundang oleh pihak panitia pada acara penyerahan SK Menteri LHK Kulin dari Gubernur Jambi kepada Chief Operating Officer PT Royal Lestari Utama (RLU), Polmer Nababan. Pada acara itu, Temenggung Ngadap menyerahkan 50 batang bibit tanaman endemik kepada Gubernur.
Bibit tanaman endemik asli dari hutan SAD yang diserahkan Temenggung Ngadap, langsung dilirik Gubernur.
“Ini (bibit endemik) tidak untuk ditanam di sini. Mau saya bawa pulang, nanti ditanam di rumah saya,” kata Gubernur Jambi, Fachrori Umar saat Temenggung Ngadap menyodorkan bibit tanaman endemik untuk ditanam di area Camp BU 4 PT LAJ, Jumat, 24 Juli 2020.
Sebelumnya pada Jumat (17 Juli 2020), sekitar 400 bibit yang sama telah diserahkan kepada Bupati Tebo, Sukandar. Beberapa hari lalu, Sukandar bersama Forkompinda, para OPD dan sejumlah komunitas di Tebo melaksanakan penanaman bibit tanaman endemik tersebut di area komplek perkantoran Pemkab Tebo. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup dan dalam rangka antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Tanaman ini sudah langka dan harus kita lestarikan bersama. Biar anak cucu kita nantinya bisa merasakan nikmat buah-buahan ini,” kata Sukandar dan minta bibit tanaman endemik tersebut ditanam juga di setiap kantor hingga sekolah di Kabupaten Tebo.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
Beberapa hari kemudian, Kamis, 23 Juli 2020 Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz bersama jajaran dan Kapolsek se-Kabupaten Tebo juga menggelar kegiatan yang sama. Penanaman bibit tanaman dilakukan di area Mako Polsek Tebo Tengah yang baru selesai dibangun. Abdul Hafidz menginginkan disekitar kawasan Mako Polsek tersebut ditanam dengan tanaman endemik asli Tebo.
“Jika ada bibit tanaman yang mati, segera diganti. Bibit tanaman ini harus tumbuh. Selain untuk penuh, juga untuk edukasi bahwa ada tanaman buah langka di Mako Polsek Tebo Tengah ini,” kata AKBP Abdul Hafidz usai menanam bibit tanaman tersebut.
Sementara Temenggung Ngadap berterima kasih kepada Gubernur Jambi, Fachrori Umar. “Terimakasih kepada Rajo Godong Jambi, Rajo Godong Tebo dan Kapolres Tebo yang telah menanam bibit tanaman buah-buahan dari hutan kami di Sungkai Lubuk Dalam. Ini ada bibit buah tampoi, buah jagul, tempunek, durian hutan, arangparo, dekat, sio dan lainnya. Silakan tanam dimana saja, yang terpenting sumber bibitnya dari hutan kami,” kata Temenggung Ngadap.
Temenggung menjelaskan, ada puluhan macam atau jenis pohon buah-buahan yang tumbuh di kawasan hutan tempat kelompoknya hidup dan berkehidupan.
“Kalau jumlah pohonnya ada ribuan batang. Semuanya akan kami bibitkan supaya bisa ditanam dimana saja,” kata Temenggung lagi.
Diketahui, pembibitan tanaman endemik yang dilakukan oleh warga SAD dan masyarakat Desa Tanah Garo merupakan program pemberdayaan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo – Jambi.
Awalnya, pada 26 Februari 2020 yang lalu, Yayasan ORIK bekerjsama dengan Pemkab Tebo menggelar pesta buah-buahan hutan di kawanan hutan SAD kelompok Temenggung Ngadap, di Sungkai Lubuk Dalam Desa Tanah Garo.
Pasca pesta buah-buahan hutan, Yayasan ORIK bersama warga SAD dan masyarakat sekitar melakukan pembibitan terhadap buah-buahan hutan tersebut
Awal rencana, bibit buah-buahan hutan yang sudah langka ini untuk ditanam di kiri kanan sepanjang jalan masuk menuju hutan Temenggung Ngadap. Selain itu, juga akan ditaham di kawasan hutan Temenggung Ngadap.
“Target kita untuk empat tahun yang akan datang. Bibit yang kita tanam tentu sudah mulai berbuah. Saat itulah kita kembali menggelar pesta buah-buahan hutan. Tentunya dengan suasana dan bentuk yang berbeda,” kata Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus.
Namun kata Firdaus, di luar prediksi. Pembibitan pohon buah-buahan hutan yang dilakukan bersama SAD dan masyarakat sekitar dilirik oleh pihak kehutanan Provinsi Jambi. Pihak kehutanan menginginkan pembibitan dilakukan seoptimal mungkin.
“Dinas Kehutanan Jambi melalui Bambang Rosyid siap menampung bibit hasi pembibitan kita, dan ini membuat kita lebih semangat melakukan pembibitan,” ujar dia.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
Tidak itu saja, lanjut Firdaus, saat dia bersama beberapa orang pengurus ORIK berdiskusi dengan pihak Dinas Kehutanan Jambi, ternyata pembibitan pohon buah-buahan hutan yang dilakukan oleh warga SAD dengan masyarakat adalah yang pertama kali dilakukan se-Provinsi Jambi.
“Sama orang Dinas Kehutanan, kita disarankan untuk mengurus sertifikat sumber bibit, tujuannya agar prodak atau bibit kita memiliki legalitas, dan Dinas Kehutanan siap membantu kita untuk mengurus sertifikat sumber bibit,” kata Firdaus.
Niat untuk mengurus sertifikat sumber bibit ini disambut baik oleh Temenggung Ngadap bersama warganya,.
“Ini yang kami inginkan. Secara otomatis, keberadaan tanaman hutan kami diakui oleh pemerintah. Dan ini juga bakal menjadi kebanggaan kami sebagai Suku Anak Dalam yang masih menjaga hutan,” ucap Temenggung Ngadap.
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)
DAERAH
Transformasi Pesantren Kauman Jadi Inspirasi PDM Langkat dalam Kelola Amal Usaha Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menerima kunjungan silaturahmi dan studi tiru dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Rombongan berjumlah 29 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua PDM Langkat, Abdi Sukamto, M.Si.
Kunjungan diawali dengan sesi motivasi oleh Abdi Sukamto kepada lebih dari 300 santri baru Pesantren Kauman.
“Kami bangga dengan para santri yang sudah memilih Pesantren Kauman sebagai tempat menimba ilmu,” ujarnya.
Usai foto bersama dengan pimpinan pesantren, acara dilanjutkan dengan pertemuan formal di ruang majelis guru.
Dalam sambutannya, ayahanda Abdi Sukamto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PDM Pabasko (Padang Panjang-Batipuh-Sepuluh Koto) dan civitas akademika pesantren.
“Tujuan kami ke Padang Panjang adalah mempelajari teknik pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya pesantren yang sudah maju seperti Pesantren Kauman,” ucapnya.
Ia juga mendoakan agar Pesantren Kauman semakin berkembang.
“Silaturahmi ini harus terus terjalin, dan kami berharap bisa membalas kunjungan ke Langkat,” ujarnya didampingi Sekretaris PDM Pabasko, Drs. Yandri Naga.
Dalam sesi ekspos tentang pesantren KAUMAN, Mudir Pesantren Kauman, Dr. Derliana, MA., memaparkan sejarah transformasi pesantren dari Tabligh School hingga menjadi Kulliyatul Muballighien.
“Dengan lahan terbatas, kami terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Dr. Derliana, MA juga mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk terus berkembang, terutama di era pemerintahan yang didukung tokoh-tokoh Muhammadiyah.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata dan kunjungan ke unit usaha pesantren. Rombongan PDM Langkat diajak melihat langsung praktik pengelolaan amal usaha yang menjadi contoh keberhasilan Pesantren Kauman.
Reporter: Diona