Connect with us
Advertisement

OPINI

Dinasti Politik di Aras Lokal

Published

on

Dinasti Politik

FENOMENA dinasti politik yang ada di Indonesia, sering kali menjadi hal yang harus dihindari. Mengingat banyaknya dampak negatif dari pada positif yang dihasilkan dari dinasti politik, membuat kita perlu ikut serta dalam menyikapinya. Dinasti politik merupakan suatu kemunduran atau ketidaksempurnaan dari demokrasi di Indonesia.

Hal ini dapat dilihat dan sering terjadinya praktik dinasti politik yang terjadi di daerah. Pasca reformasi 1998, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi yang terbuka, bahkan cenderung liberal. Terbukanya ruang publik politis kemudian segera diikuti dengan fenomena riuh rendahnya kontestasi perebutan kekuasaan.

Terlebih ketika aturan tentang desentralisasi kekuasaan dan otonomi daerah diberlakukan. Data dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan pada tahun 2016 terdapat tidak kurang dari 60 dinasti politik yang tersebar di seantero Indonesia. Yang paling populer tentu dinasti politik Ratu Atut di Banten. Kasus Ratu Atut, hanya semacam fenomena gunung es. Di daerah-daerah yang jauh dari ibukota dan luput dari pemberitaan, dinasti politik tumbuh subur dan menjadi ancaman bagi masa depan demokrasi di Indonesia.

Praktik ini makin subur setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Juli 2015 secara tak langsung melegalkan dinasti politik. MK membatalkan pasal 7 huruf  (r) Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, yang menerangkan, syarat calon Kepala Daerah (Gubernur, Bupati atau Wali Kota) tak mempunyai konflik kepentingan dengan petahana. Begitu pula pengaturan oleh Peraturan KPU maupun Surat Edaran KPU mengenai petahana. Sebab, keluarga petahana bisa mencalonkan diri untuk maju di dalam Pilkada menggantikan keluarganya.

Ketika Mahkamah Konstitusi (MK) melegalkan politik dinasti pada pilkada di Indonesia. Titik awal buramnya politik praktis di Indonesia sebagai negara demokrasi di Asia Tenggara. MK tidak mempertimbangkan negara Indonesia sebagai negara republik bukan kerajaan.

Thomas Hobbes, dalam Leviathan menyebut manusia dilahirkan dengan membawa hasrat untuk berkuasa. Hasrat pada kekuasaan itu merupakan dorongan alamiah yang terus menerus (perpetual) dan tidak kenal lelah (restless). Satu-satunya yang dapat menghentikan dorongan itu hanya kematian.

Sekilas tidak ada yang salah dengan politik dinasti. Terlebih jika mengacu pada dalil demokrasi, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa dinasti politik yang berkembang selama ini menciderai esensi demokrasi itu sendiri.

Persoalan ikut-mengikuti jejak kerabat dan sanak saudara dalam dunia politik di Indonesia memang bukan hal baru dan tampaknya belum akan mereda. Berdasarkan pengamatan LIPI (21/09/2019), Politik dinasti muncul di banyak wilayah misalnya di Dinasti Limpo di Sulawesi Selatan, Dinasti Narang di Kalimantan Tengah, Dinasti Sjahroeddin di Lampung ataupu Dinasti Fuad di Bangkalan (Madura), Dinasti Syaukani HR di Kutai Kartanegara, Dinasti Itoc Tochija di Cimahi dan lain-lain.

Tetapi, dinasti yang paling masif terjadi di Banten dengan Dinasti Chasan Sochib. Dalam satu periode yang sama, hampir seluruh anggota keluarga dinasti ini memegang jabatan penting dalam politik di provinsi tersebut.

Ratu Atut (anak) sebagai gubernur Banten dua periode, Ratu Tata Chasanah (anak), sebagai Wakil Bupati Serang (2010-2015) dan Bupati Serang (2016-2020), Airin Rahmy Diany (menantu) sebagai Wali Kota Tangerang Selatan selama 2 periode, Andhika (cucu) sebagai anggota DPD RI dari Provinsi Banten periode 2009-2014 dan anggota DPR RI Dapil 1 Banten periode 2014-2016 serta Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022, Heryani Yuhana (istri ke-5) sebagai anggota DPRD Pandeglang periode 2009-2011, Ratna Komalasari (istri ke-6) sebagai anggota DPRD kota Serang periode 2009-2013 dan masih banyak lagi dari trah keluarga ini yang menduduki posisi penting baik itu sebagai fungsionaris Partai Golkar, pimpinan organisasi pengusaha seperti KADIN dan Gapensi, maupun organisasi sosial.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Kisah di atas hanya cuplikan dari dinasti politik yang terjadi di daerah lain. Di Jambi, Gubernur Jambi Fachrori Umar mewarisi politik kekerabatan kepada istrinya Rahima (anggota DPRD Provinsi Jambi melalui partai NasDem) dan anak kandungnya Ria Mayang Sari, anggota DPD RI.

Selain itu, Asafri Jaya Bakhri (AJB) yang merupakan Wali Kota Sungaipenuh dua periode yang akan maju dalam pemilihan Gubernur Jambi, mengusung putra kandungnya Fikar Azami (mantan Ketua DPRD Sungai Penuh) untuk melanjutkan takhta kepemimpinannya. Sedangkan anak perempuan AJB , Ezzaty tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi. Kemudian istri AJB, Hj. Emizola Asafri, menjadi Ketua NasDem Sungai Penuh.

“Dinasti Politik” Batang Hari Kabupaten Batanghari merupakan salah satu daerah peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Ada tiga pasangan bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Batanghari mencoba peruntungan kursi empuk BH 1 B dan BH 2 B. Pasangan pertama yakni Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar. Latar belakang pasangan ini adalah birokrat dengan jabatan Sekretaris daerah (Sekda).

Muhammad Fadhil Arief menjabat Sekda Muaro Jambi, sedangkan Bakhtiar menjabat Sekda Batanghari. Duo Sekda kelahiran Batanghari ini digadang-gadang sebagai “Kuda Hitam”. Orang tua mereka tak pernah menjabat Bupati atau Wakil Bupati Batanghari. Dengan demikian, pasangan Fadhil-Bakhtiar lolos dari isu “dinasti politik”.

Pasangan kedua yakni Yunninta Asmara dan M Mahdan. Keduanya masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Yunninta Asmara menjabat Wakil Ketua I, sedangkan M Mahdan tergabung dalam Komisi I. Mahdan pernah menjabat Ketua DPRD Batanghari periode 2014-2019. Yunninta Asmara merupakan istri Bupati Batanghari aktif, Syahirsah Sy.

Syahirsah dua periode memimpin kabupaten berjuluk Serentak Bak Regam. Periode pertama menjabat Bupati Batanghari periode 2006-2011, Syahirsah berpasangan dengan Ardian Faisal.

Syahirsah terpilih lagi memimpin Kabupaten Batanghari periode 2016-2021, berpasangan dengan Sofia Joesoef (istri Abdul Fattah). Sebelum menjabat Bupati Batanghari ke-13, Syahirsah merupakan Wakil Bupati Batanghari periode 2001-2006. Kala itu, Bupati Batanghari dijabat Abdul Fattah. Sedangkan Mahdan merupakan adik ipar Bupati Batanghari periode 2013-2016, Sinwan.

Sebelum menjabat Bupati, Sinwan merupakan Wakil Bupati periode 2011-2016 pasangan Abdul Fattah. Sinwan dan Abdul Fattah kala itu sama-sama duduk di parlemen. Setelah pasangan Fattah-Sinwan menang, Mahdan terpilih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Sinwan di legislatif dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Karir politik Mahdan terus melejit. Pemilihan legislatif (Pileg) 2014-2019, Mahdan berhasil menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi PAN.

Pasangan ketiga yakni M Hafiz (Ketua DPD PAN Batanghari periode 2020-2024) dan Camelia Puji Astuti. Pasangan ini merupakan anak mantan Bupati Batanghari. Hafiz adalah putra Abdul Fattah, Bupati Batanghari periode 2001-2006 dan 2011-2013. Sedangkan Camelia adalah putri Bupati Batanghari periode 1980-1991, Hasip Kalimuddin Syam.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Camelia kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Batanghari periode 2019-2014. Sementara Hafiz merupakan kader PAN. Istri Hafiz bernama Anita Yasmin saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Batanghari. Mantan presenter TVRI Jambi ini merupakan Ketua DPRD Kabupaten termuda di Indonesia.

Konstitusi membenarkan bahwa setiap individu mempunyai hak untuk memilih dan dipilih. Kecuali ada putusan pengadilan yang inkrah telah mencabut hak politiknya. Dalam dinasti politik tidak pernah mengukur kapasitas dan kapabilitas. Hubungan kekeluargaan mengalahkan kriteria prestasi. Jabatan-jabatan politis di gilir dan diperebutkan oleh orang-orang yang masih dalam lingkaran trah keluarga. Proses injeksi publisitas dan uang merupakan hal yang paling dominan untuk mendapatkan kekuasaan.

Dengan maraknya dinasti politik, tiga pilar demokrasi berada dalam ancaman besar. Sistem check and balances dipastikan tidak akan berjalan efektif manakala semua lini dikuasai orang-orang sekerabat. Dinasti politik menciptakan sebuah segitiga piramida dimana seorang pemimpin yang mengangkat dan merangkul sebagian besar keluarganya untuk turut andil dalam urusan politik dan pemerintahan yang dijalankannya. Akarnya akan menjalar ke seluruh sektor pemerintahan di bawah kekuasaannya serta memperkuat jaringan baru yang bisa tersentuh olehnya.

Ironisnya, para kepala daerah yang menggunakan kekuatan dinasti politik ini cenderung korup. Mereka kerap menyelewengkan amanah jabatan dan sekalipun sudah lengser, mereka masih bisa menyetir pemerintahan karena penerusnya dari kalangan keluarga sendiri.

Rapat-rapat atau sidang-sidang yang sedianya menentukan hajat orang banyak justru lebih mirip arisan keluarga. Karena dinasti politik rentan menciptakan sifat koruptif. Dalam pendekatan teoritis, Lord Acton mengatakan, “power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely”.

Kekuasaan yang mutlak menjadikan seseorang berbuat korupsi. Jika demikian, maka sudah sepatutnya menginduksi masyarakat, sebagai bagian dari penyadaran publik demokrasi untuk menciptakan kesadaran kolektif bahwa dinasti politik cenderung merugikan lantaran menggerogoti anggaran, menyelewengkan kekuasaan dan menghambat terimplementasikannya good governance and clean governance dan sebagai filosofi dasar bahwa negara berada dalam kedaulatan rakyat.

 

*Akademisi UIN STS Jambi

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs