DAERAH
Ini Penjelasan Kadis PUPR Batanghari Terkait Kerusakan Jalan Tiga Desa di Pemayung

DETAIL.ID, Batanghari – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari, Jambi, Zulkifli mengatakan, perbaikan kerusakan jalan penghubung tiga desa dalam wilayah Kecamatan Pemayung, telah masuk dalam rencana kerja (Renja) 2019.
“Kalau masalah alokasi pembangunan atau kegiatan, di luar konteks Bupati berkunjung atau tidak kesana, itu kan di luar kewenangan kami. Tapi proses pembangunan dilakukan dari tingkat bawah, berupa Musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan dan tingkat Kabupaten,” katanya kepada detail, Kamis (9/7/2020).
Setelah usulan perbaikan jalan dalam semua tingkatan Musrenbang terjaring, maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan. Pembahasan dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batanghari.
“Kita tinggal lihat, dalam Musrenbang apakah usulan pembangunan jalan masuk atau tidak,” ucapnya.
Kalau pembangunan jalan penghubung tiga desa yakni, Desa Pulau Raman, Desa Kaos dan Desa Olak Rambahan tak masuk dalam anggaran, kata dia, tentu akan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Pemkab Batanghari.
“Syukur-syukur dalam pembahasan dan pengganggaran masuk dalam usulan Musrenbang. Kalau tidak masuk dalam usulan Musrenbang, kita tak bisa lagi nebuk di tengah. Kalau dulu kan bisa nebuk di tengah, tapi kalau sekarang tak bisa lagi,” ujarnya.
Usai Musrenbang tingkat desa, usulan akan disampaikan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Masing-masing perwakilan kecamatan membawa skala prioritas pembangunan hasil Musrenbang tingkat desa. Setelah itu barulah di bawa ke Musrenbang tingkat kabupaten.
“Sesuai dengan kemampuan anggaran, semua usulan akan di saring. Kecamatan A mana yang prioritas, kecamatan B mana yang prioritas, kecamatan C mana yang prioritas dan seterusnya,” katanya.
Setelah diputuskan dalam Musrenbang tingkat kabupaten, kata dia, maka usulan akan disampaikan ke TAPD. Nanti, TAPD inilah yang membawa usulan hasil Musrenbang tingkat kabupaten ke DPRD Kabupaten Batanghari.
“Persoalan perbaikan kerusakan jalan ranah TAPD dan Banggar,” katanya.
Menurut Zulkifli, hasil rapat TAPD bersama Banggar DPRD Kabupaten Batanghari akan menentukan perbaikan kerusakan jalan penghubung tiga desa itu. Dinas PUPR tidak mengupayakan perbaikan melalui jalur Musrenbang, tapi melalui Renja.
“Tahun 2019 pembangunan jalan penghubung tiga desa itu masuk dalam renja Dinas PUPR Kabupaten Batanghari. Tapi ketika pembahasan di DPRD Kabupaten Batanghari, tidak masuk dalam anggaran, bagaimana kita bisa ngomong,” ucapnya.
Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, kata dia, sama sekali tidak ikut campur ketika rencana perbaikan kerusakan ruas jalan penghubung tiga desa memasuki pembahasan TAPD dan Banggar DPRD. Ketua TAPD adalah Sekda dengan anggota Bappeda dan Bakeuda Batanghari.
“Silahkan konfirmasi dengan pak Sekda dan Banggar DPRD Kabupaten Batanghari. Kalau kami tidak ikut campur lagi. Karena pembahasan TAPD dan Banggar DPRD, saya tidak bisa jawab,” katanya.
Pembagunan jalan penghubung tiga desa itu, kata Zulkifli, masuk dalam usulan skala prioritas Dinas PUPR Kabupaten Batanghari. Faktor dominan adalah keterbatasan anggaran. Ia berujar APBD Batanghahari tak cukup untuk pembangunan satu kecamatan.
“Tak akan cukup menampung usulan masing-masing desa. Sedangkan kabupaten Batanghari memiliki delapan kecamatan. Satu kecamatan saja tak cukup, apalagi delapan kecamatan,” ujarnya.
Makanya semua perbaikan kerusakan jalan dilakukan melalui proses penjaringan. Daerah mana saja yang masuk dalam prioritas. Kecuali kalau anggaran Pemkab Batanghari berlebih, seperti Kutai Kartanegara, Kalimat Timur.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
“Daerah ini (Kukar) bisa Silpa setiap tahun. Mereka bingung penggunaan uang untuk pembangunan apa. Kalau Batanghari tak bisa akibat keterbatasan uang. Sebab yang minta banyak, ini yang harus kita bagi-bagi. Tapi berdasarkan pertimbangan skala prioritas, berupa asas manfaat,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi, Mantan Kapus Kebun 9 Sebut Sudah Basi Ceritanya: Kalau Memang Ada Bukti Proses

DETAIL.ID, Jambi – Mantan Kepala Puskesmas Kebun IX, Dewi Lestari tampak tak terima dengan dugaan korupsi bermodus pemotongan atau pungutan dana TPP dan BOK sebagaimana pemberitaan sebelumnya.
Dewi Lestari menyangkal, dia pun mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Kapus Kebun IX. Dewi nampak kesal, saking kesalnya dia langsung bertanya balik sumber informasi terkait dugaan korupsi tersebut.
“Oh tidak ada. Sekarang dasarnya kamu bicara begitu apa? Siapa orangnya (yang ngasih tahu)? Biar saya lapor balik,” ujar Dewi lewat telepon pasca dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dia tak menampik bahwa dirinya pernah menjalani pemeriksaan di Polres serta Inspektorat Muarojambi. Namun dia tak merinci secara utuh. Dia hanya menekankan bahwa tak hanya dirinya yang menjalani pemeriksaan.
“Sekarangkan konsep bahasa kamu korupsi gitu. Jangan sembarangan bilang korupsi. Kalau saya ada korupsi silakan sesuai prosedur hukum yang berlaku aja,” ujarnya.
Menurutnya, cerita kasus dugaan korupsi yang terjadi semasa kepemimpinannya di Puskesmas Kebun IX adalah cerita lama yang sudah basi dan dipicu oleh ketidaksukaan personal. Soal dugaan bahwa dirinya memerintahkan Bendahara TPP dan Bendahara BOK untuk mengutip sejumlah uang kepada para pegawainya pun turut dibantah.
“Ini sudah basi ceritanya. Ini sudah dari tahun 2022 kemarin. Intinya saya tidak pernah memerintahkan. Kalau memang ada bukti silahkan aja diproses. Jadi kalau kamu angkat lagi ini, kayaknya apa ya cerita lama diungkit terus,” ujarnya.
Dia pun langsung menutup pembicaraan dengan mematikan telfon tak lama setelahnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Afifudin, belum merespons pesan konfirmasi awak media terkait persoalan ini, sama seperti Kepala Inspektorat Muarojambi Herlina.
Hingga saat ini awak media masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut dari berbagai pihak termasuk pihak Tipidkor Satreskrim Polres Muarojambi.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Lapas Suliki Gelar Panen Raya Padi Sebagai Perwujudan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas

DETAIL.ID, Limapuluh Kota – Lapas Kelas III Suliki melaksanakan panen raya padi di Area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas III Suliki, yang bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Program ini bertujuan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Melalui implementasi program ini, diharapkan tercipta ketahanan pangan yang berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional, menuju Indonesia maju dan sejahtera.
Kegiatan diawali dengan pembukaan panen raya padi, dilanjutkan sambutan dari Kepala Lapas dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Limapuluh Kota. Acara berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan, menegaskan komitmen Lapas dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui kemandirian warga binaan.
Lahan produktif seluas 3.500 m² yang digarap oleh warga binaan Lapas Suliki dalam program pembinaan kemandirian berhasil menghasilkan padi unggul dengan masa tanam hingga panen selama 120 hari.
Kegiatan panen raya padi akan berlangsung selama dua hari, yaitu dimulai pada hari ini dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya, guna memastikan seluruh proses panen berjalan optimal dan melibatkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir.
Reporter: Diona
DAERAH
Syukur Akan Tinggalkan Kepala OPD yang Banyak Gaya

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur akan meninggalkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak gaya. Kepala OPD harus fokus pada pekerjaan teknis nya, tidak usah pura-pura memahami Bupati, karena Bupati tidak suka itu.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati, pada kalimat pamungkas sambutan pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, Selasa, 17 Juni 2025.
“Bapak dan Ibu Kepala OPD, jangan pikirkan nanti bagaimana jabatannya. Rezeki itu akan mengikuti dengan usaha yang dilakukan. Jangan lagi mendengar isu nanti saya diganti, saya dinon-jobkan,:ujar Bupati.
Jika Kepala OPD mempunyai kemampuan tegas Bupati, percayalah tentu akan dipakai untuk bersama-sama membantu Bupati membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai.
“Tapi kalau Kepala OPD-nya banyak gaya, saya tinggalkan. Saya bukan orang yang suka formalitas, yang penting bagi saya Kepala OPD mampu memperjemahkan pekerjaan itu selesai. Lapor Pak Bupati ini selesai, itu yang saya mau,” kata Bupati.
Bupati mengaku paling tidak suka dengan Kepala OPD yang banyak gaya tersebut. Banyak omong-omong sementara pekerjaannya tidak selesai dan tidak becus dalam bekerja.
Untuk itu pinta Bupati, tugas Pemerintah menjalankan tahapan, beri pengertian kepada masyarakat, terhadap hal-hal yang tidak baik dilakukan, bukan main sikat habis seperti itu, kasihan anak dan cucu nanti.
“Saya bicara begini tujuannya hanya satu, ingin Kabupaten Merangin ini berubah, tidak ada maksud lain. Saya dapat informasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita juga saja belum selesai,” ucap Bupati lagi.
Jika RTRW belum selesai sambung Bupati, bagaimana mau mengarahkan pembangunan, padahal setiap tahun dana RTRW itu anggarannya ada. Bupati berharap RTRW harus segera selesai, karena awal dari melakukan perubahan.
“Pemetaan wilayah harus sudah ada, Sungai Manau fokus nya mana, Tabir fokus nya mana, Pamenang fokus nya mana, Jangkat fokus nya mana dan Kota Bangko ini apa yang akan kita harapkan,” tutur Bupati.
Pada Musrenbang itu, Bupati minta setiap Kepala OPD, para Camat, para Lurah/Kades, satu persatu melakukan paparan. Program kerja mereka harus jelas, dengan anggaran segitu apa yang akan dilakukan, harus jelas dan terarah. (*)