Connect with us
Advertisement

DAERAH

Jalan Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Pemayung Bak Kubangan Kerbau

Published

on

Jalan Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Pemayung Bak Kubangan Kerbau

detail.id/, Batanghari – Kondisi jalan penghubung antara Desa Pulau Raman, Desa Kaos dan Desa Olak Rambahan, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, bak kubangan kerbau.

Tokoh Pemuda Desa Pulau Raman, Syaiful Sulaiman mengatakan, kerusakan jalan penghubung desa belum pernah tersentuh perbaikan dari dana APBD Kabupaten Batanghari.

“Bupati Batanghari tak pernah turun melihat kondisi jalan. Sewaktu mencalonkan diri mungkin pernah turun, tapi sampai saat ini tak ada realisasi. Paling miris adalah kondisi jalan Desa Kaos menuju Olak Rambahan,” kata Syaiful kepada detail, Selasa (7/7/2020).

Ia berujar pengerasan jalan desa pernah dilakukan, tapi bukan bersumber dari APBD Kabupaten Batanghari. Tak hanya melintasi Desa Kaos, Desa Olak Rambahan dan Desa Pulau Raman, kerusakan jalan juga melintasi Dusun Dampu dan Talang Gambir.

“Jalan Desa Pulau Raman – Kaos juga mengalami kerusakan. Memang ada pengaspalan, tapi sebagian. Jalan Kaos melintasi Dusun Dampu dan Dusun Talang Gambir tembus sampai ke Desa Olak Ramabahan,” ucapnya.

Setiap hari, kata dia, masyarakat tiga desa selalu melintasi jalan rusak. Kondisi jalan sangat parah pasca guyuran hujan. Tekstur tanah kuning menyebabkan jalan licin dan berlumpur.

Panjang jalan dari Desa Kaos menuju Dusun Talang Gambir sekira lima kilometer. Masyarakat mengeluarkan hasil perkebunan seperti kelapa sawit dan karet setiap dua pekan hingga satu bulan sekali.

“Ada pasar kalangan setiap Jumat di Dusun Dampu. Pedagang dari Jambi juga ada yang berjualan di pasar ini. Artinya, kalau jalan tidak segera dilakukan pembangunan, tentu akan menghambat perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Pemerintahan tiga desa ini, kata Syaiful, telah berulang kali menyampaikan kerusakan jalan. Baik melalui Musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan bahkan tingkat kabupaten.

“Bahkan salah satu peserta Musrenbang waktu itu berujar, sejengkal aspal tak pernah didapat Desa Kaos dan Desa Olak Rambahan,” katanya.

Kini, masyarakat tiga desa ini butuh pembangunan jalan dengan cara pengaspalan, tidak ada solusi lain. Kalau tidak ada solusi pada APBD 2020, kata dia, masukkan dalam APBD 2021 kalau tak memungkinkan di APBD Perubahan akibat COVID-19.

“Jika dipaksakan pengerasan tak efektif. Ini harus dapat perhatian khusus. Bukan hanya masyarakat tiga desa yang melintas, masyarakat Desa Ruso, Desa Teluk juga banyak yang melintasi jalan ini,” ucapnya.

Menurut Syaiful, Kepala Desa Olak Rambahan setiap hari melintasi jalan rusak. Pihak desa telah berupaya menyampaikan kondisi jalan, baik secara lisan maupun secara tulisan.

“Jumlah mata pilih memang tidak banyak. Desa Pulau Raman sekitar 1000 mata pilih. Kalau dikaitkan dengan politik, mungkin dianggap sebelah mata,” katanya.

Permasalahan adalah, retribusi dari desa tetap diambil Pemkab Batanghari. Syaiful dengan tegas berujar lambannya perbaikan kerusakan jalan merupakan kesalahan Pemkab Batanghari.

“Pemkab Batanghari yang salah. Tidak ada yang lain. Kalau tidak tahu tidak mungkin. Tidak mungkin juga desa-desa yang saya sebutkan tak masuk dalam peta Kabupaten Batanghari,” ucapnya.

Sewaktu pembahasan pemekaran daerah Kabupaten Batanghari ke Kabupaten Muaro Jambi tahun 1999, kata Syaiful, pasti di bahas bahwa Desa Olak Rambahan, Kaos dan Pulau Raman masuk daerah mana dan berbatas dengan daerah mana.

“Kalau bicara perbatasan Kaos dan Kabupaten Muaro Jambi adalah Sungai Kaos. Kini, kebutuhan memenuhi sehari-hari masyarakat lebih cepat akses ke Sengeti, Muaro Jambi. Sedangkan untuk berurusan ke Kabupaten Batanghari agak sedikit sulit,” katanya.    

Keluhan masyarakat tiga desa ini telah berulang kali disampaikan, bukan hanya detik ini saja. Bahkan, kata dia, perihal kerusakan jalan pernah disampaikan melalui dinas terkait dan pemerintah desa juga telah menyampaikan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]

“Jadi tak mungkin kalau permasalahan jalan ini Pemkab Batanghari tidak tahu. Pemkab Batanghari saya katakan tutup mata. Kalau boleh di bilang saat ini kategori masuk desa tertinggal,” ucapnya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.

PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.

Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.

“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.

Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.

“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.

Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs