No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home PERISTIWA

Kajari Batanghari Membakar Narkoba Jenis Sabu-sabu di Belakang Kantor

Heru Primasatya by Heru Primasatya
July 31, 2020
Kajari Batanghari Membakar Narkoba Jenis Sabu-sabu di Belakang Kantor

PEMUSNAHAN: Kajari Batanghari Dedy Priyo Handoyo SH melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum. (DETAIL/Ardian Faisal)

12
SHARES
34
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Batanghari – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batanghari, Jambi, Dedy Priyo Handoyo terang-terangan membakar narkoba jenis sabu-sabu dalam drum.

ArtikelTerkait

Laga Timnas U22 Indonesia Vs Tira Persikabo Resmi Dibatalkan Beberapa Menit Jelang Laga Usai Tak Dapat Izin Polisi

Laga Timnas U22 Indonesia Vs Tira Persikabo Resmi Dibatalkan Beberapa Menit Jelang Laga Usai Tak Dapat Izin Polisi

March 3, 2021
Begini Kronologis Laka Lantas di Kilometer 7 Tebo Versi Sopir Pickup L300

Begini Kronologis Laka Lantas di Kilometer 7 Tebo Versi Sopir Pickup L300

March 3, 2021
Kecelakaan Beruntun

Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Tebo Bungo 

March 3, 2021
Masalah Sepele, Remaja Ini Tikam Ayah Tirinya

Mustofa Bacok 3 Tetangga Sekaligus Lantaran Kesal Upah Bangun Rumah Tak Dibayar

March 3, 2021

Priyo tidak sendirian membakar barang haram itu. Dia minta bantuan Kapolres Batanghari, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Kalapas Kelas IIB, Kepala BNNK Batanghari dan BPOM.

Aksi nekat Priyo ternyata dalam rangka pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).

Seluruh pegawai dan staf Kejari Batanghari serta pewarta media cetak, elektronik dan online menjadi saksi Priyo membakar Sabu-sabu. Kegiatan ini merupakan agenda rutin.

“Pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin dilaksanakan terhadap perkara-perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan peraturan Jaksa Agung RI No. PER-036/A/JA/09/2011 tentang SOP penanganan perkara tindak pidana umum Nomor: B-806/E/EUH/2010 tanggal 2 April 2010 perihal melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Priyo dalam sambutannya, Kamis (30/7/2020).

Priyo berujar pemusnahan barang bukti terhitung Januari hingga Juni 2020. Diantaranya, 17 perkara tindak pidana narkoba dengan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan total berat 18,2 gram.

“Ada handphone, alat hisap berupa pirex, pipet, baju, dompet dan lainnya,” ucapnya.

Selanjutnya Empat perkara ilegal driling (tindak pidana gas) dengan barang bukti berupa empat canting tiga roling tali tambang dan dua unit kipas angin. Kemudian 20 perkara pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Barang bukti dua semprot racun ukuran 15 liter, satu parang panjang ukuran 50 cm dan satu parang babat ukuran 40 cm,” katanya.

Ada lagi perkara tindak pidana kepemilikan senjata api dengan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek warna silver beserta peluru tajam. Terakhir, Lima perkara tindak pidana pencurian dengan barang bukti berupa berupa satu potongan besi dan pisau penyadap karet.

“Ada satu hal yang perlu diketahui, bahwa terdapat barang bukti dari perkara tindak pidana ilegal driling berupa minyak mentah dengan jumlah total sekira 41.440 liter, telah kami eksekusi dengan cara menyerahkan kepada PT Pertamina Field Asset 1 Jambi, pada 23 April dan 16 Juni 2020,” ujarnya.

Priyo berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat Kabupaten Batanghari untuk memerangi kejahatan, terutama narkotika yang sangat meresahkan masyarakat.

Tags: HandphoneNarkobaPemusnahan Barang BuktiSenjata Api
Next Post
Pengadilan Agama

Demi Pernikahan Diakui Negara, Gadis SAD Rela Disidang Adat dan Pengadilan Agama

Bibit Tanaman Endemik dari Hutan Suku Anak Dalam

Bibit Tanaman Endemik dari Hutan Suku Anak Dalam

Sapi Kurban

Fachrori Serahkan Bantuan Sapi Kurban Buat Jemaah Masjid Ataqwa

Bupati Safrial Ikuti Salat Iduladha 1441 Hijriah di Masjid Agung Al-Istiqomah

Bupati Safrial Ikuti Salat Iduladha 1441 Hijriah di Masjid Agung Al-Istiqomah

Sapi Mengamuk Saat akan Disembelih, Satu Warga Kena Tendang

Sapi Mengamuk Saat akan Disembelih, Satu Warga Kena Tendang

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA