DETAIL.ID, Lombok Tengah – Media sosial dihebohkan dengan video Kasat Reskrim Lombok Tengah, AKP Priyono yang menolak laporan Mahsun yang hendak memidana ibu kandungnya sendiri, Kalsum ke polisi gara-gara menguasai motor Honda Beat.
Ia iba melihat reaksi ibu kandung pelapor Kalsum, warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. “Saya sudah perintahkan kepada anak buah saya agar tidak memproses laporan ini,” kata Priyono dalam cuplikan video yang berdurasi 21 menit 2 detik.
Video itu menjadi pembahasan netizen. Banyak yang memuji langkah yang diambil Kasat Reskrim tersebut. Anak yang melaporkan ibu kandungnya sendiri dinilai banyak orang adalah anak durhaka.
Dengan menghentikan kasus tersebut, Priyono menawarkan mediasi dengan sang anak. Ia menawarkan Mahsun uang untuk mengganti kendaraan roda dua merek Honda Beat itu sebesar Rp11 juta.
Namun demikian, Mahsun ternyata tetap bersikukuh mau melaporkan ibu kandungnya. Karena itu, mediasi permasalahan antara ibu kandung dengan anak semata wayangnya itu tidak menghasilkan perdamaian.
“Akhirnya di situ saya ambil keputusan, pelapor saya minta pulang dan minta dia pikir kembali untuk melaporkan ibunya,” kata Priyono.
Atas sikapnya itu, Suhartono menerima piagam penghargaan dari Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal. Piagam penghargaan itu diterima Suhartono secara resmi dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar di Lapangan Tenis Markas Polda NTB, Rabu (1/7/2020).
“Jadi piagam penghargaan kepala Polda NTB ini diberikan karena dedikasinya di bidang penegakan hukum terkait kebijakan dalam mengambil keputusan, menolak laporan seorang pria yang menuduh ibunya menggelapkan sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto, di Mataram.
Discussion about this post