No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home NASIONAL

MUI Tak Larang Masyarakat Melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid

Danang by Danang
July 30, 2020
MUI Tak Larang Masyarakat Melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis (Detail/ist)

21
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang masyarakat untuk Salat Idul Adha di lapangan maupun di masjid. Karena tidak ada larangan mengenai hal tersebut dari pemerintah maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

ArtikelTerkait

Kini Masa Berlaku SIM Sudah Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir

Kini Masa Berlaku SIM Sudah Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir

March 2, 2021
IMB Kini Menjadi PBG, BPN: Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin

IMB Kini Menjadi PBG, BPN: Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin

March 2, 2021
Kemendagri: Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Sekarang Pakai QR Code

Kemendagri: Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Sekarang Pakai QR Code

March 1, 2021
Rocky Candra Ajukan Program SENTUSA pada Kerja Sama Tiga Negara

Rocky Candra Ajukan Program SENTUSA pada Kerja Sama Tiga Negara

March 1, 2021

“Kita tidak bisa melarang orang untuk Salat Id di lapangan maupun di masjid. Karena itu sunah dan itu tidak ada larangan dari pemerintah maupun gugus tugas (Covid-19) itu,” kata Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis di Jakarta, seperti dilansir SINDOnews, Selasa 28 Juli 2020.

Dia menjelaskan, Fatwa MUI Nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman berlebaran Idul Adha dan berkurban. Pertama soal salat yang mengaju kepada fatwa sebelumnya soal rawan dan tidak rawannya Covid-19.

  Baca Juga
Jokowi Izinkan Investor Asing Cari Harta Karun di Indonesia March 3, 2021
Korban Pelecehan Seksual Bos Perbankan di Jakut Bertambah Jadi 4 Orang March 3, 2021
KLHK Kirim Tim Khusus Usut Kasus Kelalaian Kelola Sampah di Pekanbaru March 3, 2021
Tujuh Perusak Kantor Bupati di Agats Diamankan March 3, 2021
Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Tebo Bungo  March 3, 2021
Tebo Gelar Pelatihan Wasit Futsal Level II  March 3, 2021
Compass Lambat Cair? Pindah ke Aplikasi Baru Saja!! March 3, 2021
Belasan Kali Beraksi, Pembobol Rumah Warga Ditangkap Saat Sembunyi di Lebak March 3, 2021
Next
Prev

“Sehingga di tempat yang rawan tentunya kalau itu sangat berbahaya ya tentu tetap harus mengikuti protokol kesehatan sebagaimana jumatan, kan sekarang sudah boleh tetap menjaga protokol kesehatan itu. Memang protokol kesehatan disetiap masjid dipastikan ya selalu ada pengecekan protokol kesehatan jaga jarak, menggunakan masker ya tentu jaga kebersihan,” ujarnya.

Meski demikian, dia menganjurkan, panitia pelaksana Salat Idul Adha maupun panitia kurban seyogyanya melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

Sedangkan untuk pemotongan hewan kurban, kata dia, pihaknya menganjurkan untuk dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Tapi memang kita berkewajiban berkoordinasi dengan pemerintah setempat, khusus untuk pemotongan hewan, MUI menganjurkan pemotongan dilakukan di RPH untuk menjaga dari penularan COVID-19 tetapi ketika mau melaksanakan di tempat pemotongan atau di masjid, pastikan tempat itu steril, orang tidak berkerumun pastikan itu. Sehingga masyarakat tetap melaksanakan aktivitasnya namun tetap menjaga protokol kesehatan,” katanya.

Tags: COVID-19Idul AdhaMUISalat Ied
Next Post
Potongan Jari dan Kaki

Potongan Jari dan Kaki Manusia Ditemukan Warga di Depan Swalayan Kota Bangko

Kemenkeu: Pencairan Gaji ke-13 PNS Tunggu Revisi PP

Kemenkeu: Pencairan Gaji ke-13 PNS, Tunggu Revisi PP

Tinggalkan Kursi Sekda Batanghari, Bahktiar: Masyarakat Ingin Perubahan

Tinggalkan Kursi Sekda Batanghari, Bahktiar: Masyarakat Ingin Perubahan

ikan cupang

Manfaat Pelihara Ikan Cupang Bagi Kesehatan

Kajari Batanghari Membakar Narkoba Jenis Sabu-sabu di Belakang Kantor

Kajari Batanghari Membakar Narkoba Jenis Sabu-sabu di Belakang Kantor

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA