No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home NASIONAL

Pengusaha Sebut Mafia Hambat Pengadaan Tanah Kawasan Industri

Heru Primasatya by Heru Primasatya
July 30, 2020
pengusaha

Ilustrasi (Detail/ist)

33
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Pengusaha menyatakan pengembangan kawasan industri di Indonesia saat ini masih terkendala. Kendala terbesar adalah pembebasan lahan.

ArtikelTerkait

Siap-Siap, Pemerintah Pusat Bakal Buka 83 Ribu Formasi CPNS 2021 dan PPPK

Siap-Siap, Pemerintah Pusat Bakal Buka 83 Ribu Formasi CPNS 2021 dan PPPK

March 6, 2021
Petani Kecewa Impor Beras Tetap Dilakukan

Petani Kecewa Impor Beras Tetap Dilakukan

March 6, 2021
Kini Masa Berlaku SIM Sudah Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir

Kini Masa Berlaku SIM Sudah Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir

March 2, 2021
IMB Kini Menjadi PBG, BPN: Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin

IMB Kini Menjadi PBG, BPN: Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin

March 2, 2021

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan kendala bukan hanya berkaitan dengan harga mahal, tapi juga keberadaan para mafia tanah.

“Kalau ada yang bilang relokasi industri nggak masuk Indonesia karena harga tanah mahal saya pikir enggak seperti itu juga. Kami mengembangkan kawasan industri itu mulai dari proses pembebasan lahannya harus berhadapan dengan para mafia tanah, (Itu masalahnya),” ujarnya dalam webinar yang digelar Bappenas, Rabu 29 juli 2020 seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Di samping mafia, kata Sanny, pengembangan juga masih terganjal oleh minimnya keterlibatan pemerintah. Ketiadaan keterlibatan itu membuat banyak investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.

  baca juga
Siap-Siap, Pemerintah Pusat Bakal Buka 83 Ribu Formasi CPNS 2021 dan PPPK March 6, 2021
Petani Kecewa Impor Beras Tetap Dilakukan March 6, 2021
Kini Masa Berlaku SIM Sudah Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir March 2, 2021
IMB Kini Menjadi PBG, BPN: Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin March 2, 2021
Kemendagri: Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Sekarang Pakai QR Code March 1, 2021
Next
Prev

Keterlibatan minim tersebut salah satunya tercermin dari pengadaan infrastruktur di kawasan industri. Menurutnya, karena pemerintah tak berkontribusi, infrastruktur di kawasan industri sering dibangun sendiri oleh para investor.

“Pembangunan infrastrukturnya itu banyak yang kami lakukan sendiri juga. sedangkan di China di Vietnam itu semuanya difasilitasi oleh pemerintah. Jadi banyak lah yang harus kita benahi,” ucapnya.

Sanny juga menilai pengembangan kawasan industri yang dilakukan pemerintah untuk menjaring relokasi pabrik perusahaan Jepang, Korea dan Amerika dari China ke Pulau Jawa terbilang lambat.

Sebab masih banyak infrastruktur penunjang yang belum disiapkan oleh pemerintah. Ia mencontohkan tidak ada infrastuktur pelabuhan yang memadai untuk menunjukkan kawasan Industri Batang yang diinisiasi pemerintah siap digunakan untuk menjaring investor yang keluar dari China.

“Karena pelabuhan yang ada sekarang Tanjung Mas itu kurang memadai. Kalau ada kapal besar merapat harus lebih dalam itu enggak bisa, jadi harus ke Tanjung perak Surabaya. Beberapa industri yang ada di sekitar Semarang itu harus kasih ekspornya ke Tanjung perak Surabaya,” katanya.

Belum lagi masalah konsesi lahan untuk kawasan industri yang jangka waktunya lebih pendek dibandingkan negara-negara lain. Melihat kondisi ini, menurutnya, peluang Indonesia untuk mengalah Vietnam dalam menjaring investor yang merelokasi pabriknya dari China jadi makin kecil.

“Jadi misalkan masalah hak atas tanah jangka waktunya kalau kita ini kan sekarang masih 30 tahun, diperpanjang 30 tahun, dan dapat diperbarui 30 tahun padahal di negara lain bisa dapat langsung 90 tahun,” ujarnya.

Tags: industriKADINkawasan industriLahanPengusaha
Next Post
MUI Tak Larang Masyarakat Melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid

MUI Tak Larang Masyarakat Melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid

Potongan Jari dan Kaki

Potongan Jari dan Kaki Manusia Ditemukan Warga di Depan Swalayan Kota Bangko

Kemenkeu: Pencairan Gaji ke-13 PNS Tunggu Revisi PP

Kemenkeu: Pencairan Gaji ke-13 PNS, Tunggu Revisi PP

Tinggalkan Kursi Sekda Batanghari, Bahktiar: Masyarakat Ingin Perubahan

Tinggalkan Kursi Sekda Batanghari, Bahktiar: Masyarakat Ingin Perubahan

ikan cupang

Manfaat Pelihara Ikan Cupang Bagi Kesehatan

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA