PERISTIWA
Perampas Motor Pencari Burung Diringkus Unit Reskrim Polsek MSI di Pasar Tembesi
DETAIL.ID, Batanghari – Kepolisian sektor (Polsek) Maro Sebo Ilir (MSI), Polres Batanghari, Jambi berhasil meringkus pelaku perampasan sepeda motor pencari burung bernama Hermanto alias Man Dajal Bin Saini.
Kapolsek MSI Iptu Amran mengatakan pelaku berusia 39 tahun, warga RT 10 Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi. Aksi perampasan dilakukan pelaku bersama rekannya berisial MD, usia 35 tahun, warga RT 4 Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi.
“Pelaku bekerja sebagai sopir, sedangkan rekannya bekerja buruh dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Amran melalui keterangan tertulis diterima detail, Jumat malam (17/7/2020).
Amran berujar penangkapan pelaku berdasarkan laporan Riba Haniah Binti Asmawi, RT 006/002, Desa Tidar Kuranji, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari. Laporan korban tercatat pada LP/B-06/VII/2020/Jambi/SPK/Sek Maro Sebo Ilir/Res Batanghari, taggal 2 Juli 2020.
“TKP perampasan berada di Hamp. 43 Warung Pojok, Desa Tidar Kuranji Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelapor yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan, kata Amran, kejadian bermula pada Rabu, 1 Juli 2020 sekira pukul 17.30 WIB. Kala itu anak pelapor sedang mencari burung bersama temannya di TKP, membawa sepeda motor matic tanpa nomor polisi.
“Pelaku bersama rekannya kemudian menghentikan anak pelapor dan langsung mengambil kunci motor sembari mengancam agar memberikan motor,” kata Amran.
Ancaman pelaku membuat ciut nyali anak pelapor. Sebab pelaku mengancam akan menembak bila anak pelapor tak memberikan sepeda motor. Dalam kondisi ancaman, anak pelapor menyerahkan sepeda motor kepada dua pelaku.
Berbekal laporan Riba Haniah, Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ilir langsung melakukan penyelidikan. Usaha ini menemukan titik terang pada tanggal 17 Juli 2020 sekira pukul 17.30 WIB. Pelaku berhasil di ringkus petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Rustam Effendi.
“Penangkapan pelaku Hermanto berlangsung di Pasar Muara Tembesi tanpa perlawanan,” ucapnya.
Tim Polsek MSI selanjutnya melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi, guna penyitaan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Lokasi sepeda motor hasil kejahatan pelaku berada di Desa Ampelu, Kecamatan Muara Tembesi.
“Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor tanpa nopol dengan spakbor belakang pecah warna hitam langsung di bawa ke Mapolsek MSI guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
PERISTIWA
Gelar Razia! Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan
DETAIL.ID, Situbondo – Polisi mengamankan 76 botol minuman keras jenis arak dari tiga kecamatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dalam penertiban yang dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Temuan tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus, dan Jangkar.
Hasil penertiban mencatat, sebanyak 49 botol arak kemasan 600 mililiter ditemukan di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.
Selanjutnya, di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, polisi menyita 25 botol arak.
Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, 2 botol arak turut diamankan.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, menyebut seluruh barang bukti hasil penertiban telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses lebih lanjut.
“Kami mengamankan total 76 botol arak siap edar,” ujar Iptu Rachman, Selasa, 20 Januari 2026.
Selain barang bukti, polisi juga melakukan pendataan terhadap para penjual miras yang terjaring.
Para penjual tersebut diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).
Menurut Iptu Rachman, peredaran miras di sejumlah wilayah tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di sekitar kawasan pendidikan.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Reporter: Zainul Hasan
PERISTIWA
Tiga Hari Hilang, Warga Jember Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Tanggul
DETAIL.ID, Jember — Iqbal Khoirul Anwar (18), warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di muara Sungai Tanggul, Dusun Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah dilaporkan hilang saat mencari biawak.
Korban sebelumnya hanyut dan tenggelam di Sungai Tanggul pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pencarian dilakukan selama tiga hari oleh tim gabungan.
Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, mengatakan jenazah korban ditemukan pada dini hari oleh tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD. “Korban kami temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Setelah ditemukan, tim gabungan melakukan evakuasi dan menghubungi pihak keluarga korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan meminta korban segera dimakamkan.
“Sehingga sesaat setelah kami temukan, korban langsung kami bawa kerumah duka di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember,” ucapnya.
Reporter: Dyah
PERISTIWA
Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Sejumlah Pemotor, Kini Ditangani Ditlantas dan Ditresnakorba Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Seorang pengendara roda 4 jenis Pajero Sport dengan plat nomor B 1989 PRS kini ditangani oleh 2 Direktorat di Polda Jambi yakni Dit Lantas dan Dit resnarkoba Polda Jambi, setelah aksi tabrak larinya terhadap sejumlah pengendara sepeda motor di berbagai titik, pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Polda Erlan Munaji menyampaikan sosok pelaku berinisial DK (20) warga Kotoboyo, Batanghari. Awalnya Polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan DK di daerah Tugu Keris, Kota Baru yang berujung lalantas.
Polisi menyebut di Kota Baru awalnya DK terlibat laka lantas dengan 2 pengendara sepeda motor. Namun bukannya berhenti dan tanggungjawab ia malah lari, banting setir ke arah Kebun Kopi.
”Pada saat mengarah ke daerah Kebun Kopi, mobil tersebut kembali menabrak 1 kendaraan, kemudian mengarah ke jalan Sudirman. Kemudian di depan Mapolda sempat mengarah ke jalur seberang. Dsitu sempat menabrak lagi 3 penendara motor,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 18 Januari 2026.
Mobil Pajero Sport yang dikemudikan DK itu kemudian disebut masuk ke Mapolda Jambi dengan cara menabrak gerbang, lantaran panik setelah berbagai insiden tabrakan. Lalu keluar dengan menabrak pintu keluar dan kembali masuk dan terakhir berhenti di lapangan hitam Polda Jambi.
”Informasi sementara yang bersangkutan positif met amfetamin. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari Dit resnarkoba,” ujarnya.
Pihak Ditlantas Polda Jambi disebut telah mengevakuasi para korban tabrak lari DK ke RS Siloam, jumlah sementara terdapat 4 korban luka-luka dari peristiwa tabrak lari oleh DK. Sementata DK sendiri kini masih dalam tahap diperiksaan lebih lanjut.
Reporter: Juan Ambarita

