DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M. Si menyambut Kunjungan Kerja Kepala BNNP Jambi Brigjen. Pol. Dwi Irianto, S.I.K, M.Si beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Tanjung Jabung Barat, Jumat (3/7/2020).
Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati Tanjung Jabung Barat Ir. H. Safrial MS yang diwakili Sekda Agus Sanusi, dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat selama ini terus berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Salah satu realisasinya adalah, terbentuknya Kampung Anti Narkoba di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah diresmikan pada tanggal 20 September 2018 yang lalu,” kata Sekda.
Menurut Sekda, tak dapat dipungkiri jika Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jambi yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Hal ini dikarenakan kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan kepulauan lain, baik jalur darat maupun jalur laut.
“Oleh karena itu kita berharap agar BNNP dapat bekerja sama dengan intens bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mengatasi permasalahan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Provinsi Jambi, Brigjen. Pol. Dwi Irianto dalam sambutannya menyampaikan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa negara Indonesia sudah menetapkan tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 yang perkuat dengan Inpres Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.
“Selanjutnya dengan diterbitkannya Inpres sebagai regulasi, tentu ini menjadi momentum penting bagi semua lembaga atau institusi untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan RAN P4GN,” ujarnya.
Dijelaskan Dwi Irianto, rencana aksi yang menjadi perhatian Presiden saat ini, dikelompokkan dalam beberapa kategori, mulai peningkatan kapasitas layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, pemberdayaan masyarakat, serta rencana aksi lainnya.
“Menjadi tugas kita bersama untuk menjaga dan memberi pengertian kepada masyarakat, tindakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus diimbangi dengan pencegahan, keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba setelah itu baru di lingkungan tempat kita tinggal,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BNNK Kabupaten Batanghari, Kepala BNNK Tanjung Jabung Timur, Kasdim 0419/Tanjab, Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Kaban Kesbangpol Tanjung Jabung Barat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Barat, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Jabung Barat, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Tanjab Barat dan para Camat se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Advertorial)
Discussion about this post