DETAIL.ID, Jambi – Pedagang Pasar Induk Talang Gulo membandel. Mereka kembali menggelar dagangannya dilokasi Terminal Truk Pal 10 milik Dinas Perhubungan Kota Jambi, Jumat malam 14 Agustus 2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah melakukan penertiban pedagang selama tiga malam berturut-turut. Kepala Dinas Perdagangan Kota Jambi Komari mengatakan pihaknya melibatkan Satpol PP selama proses penerbitan.
Petugas kemudian mengawal pedagang Pasar Induk Talang Gulo menempati kios mereka masing-masing. Pemerintah Kota Jambi sudah membangun fasilitas yang cukup memadai di areal Pasar Induk Talang Gulo.
Sebelumnya, pedagang menempati lokasi Terminal Truk Pal 10 karena fasilitas kios-kios Pasar Induk Talang Gulo belum lengkap. Pemkot Jambi sudah menggelontorkan miliaran rupiah untuk membangun fasilitas pasar Induk tersebut.
Selian terlihat semerawut, para pedagang yang berjualan menempati lokasi Dinas Perhubungan Kota Jambi itu juga mengganggu aktivitas bongkar muat di Terminal Truk
“Tidak bisa disalahkan kalau Pemerintah Kota Jambi terpaksa mengambil tindakan yang keras karena memang pedagangnya banyak yang susah diatur,” kata salah satu pedagang, Fa’i kepada detail.
Dia memilih tetap bertahan di lokasi Pasar Induk Talang Gulo meski sejumlah rekannya kembali ke lokasi Terminal Truk Pal 10. Pilihan sejumlah pedagang menempati pelataran Terminal, kata Fa’i, membuat kesal pedagang lain.
“Sebab mereka sudah terlanjur membongkar lapak dagangan dan sudah menempati kios-kios yang sudah disiapkan oleh Disperindag Kota Jambi,” ucapnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada para pedagang untuk segera mengosongkan area terminal dan menempati kios-kios yang sudah disiapkan.
“Kita akan kembali menertibkan para pedagang nakal tersebut,” kata Kepala Dinas Perindag Kota Jambi, Komari melalui panggilan WhatsApp.
Reporter: Otan Tambun
Discussion about this post