DAERAH
Desa Batu Empang yang Terabaikan dengan Potensi Wisata dan Bergelimang Kopi
DETAIL.ID, Sarolangun – Desa Batu Empang, Kecamatan Batang Asai boleh dibilang adalah salah satu desa yang paling terisolir di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Selain jarak yang jauh, desa ini ditempuh dengan kendaraan roda dua.
Alat telekomunikasi pun belum terjangkau sinyal telepon genggam. Desa ini terdiri dari 10 Rukun Tetangga (RT) serta dua dusun, yaitu Dusun Tangkui di awal masuk dan Dusun Sekeladi dengan jumlah warga berkisar 400 kepala keluarga (KK) serta mata pilih hampir mencapai 700 orang lebih berdasarkan pendataan tahun ini.
Untuk menuju desa yang dilintasi Sungai Batang Tangkui — anak sungai Batang Asai — hanya bisa bersepeda motor dengan jalan setapak berukuran lebih kurang 150 centimeter dari desa tetangga, yaitu Desa Batin Pengambang dengan jarak lebih kurang 10 kilometer.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Sebelum menuju ke sana melewati jembatan yang melintasi Sungai Batang Asai di Desa Tambak Ratu, yang juga hanya untuk kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat hanya sampai batas Desa Tambak Ratu.
Jarak dari ibukota Kabupaten Sarolangun menuju ke sana mencapai lebih kurang 100 kilometer lebih, dengan waktu perjalanan rerata tiga sampai dengan empat jam perjalanan jika menggunakan kendaraan roda dua dan akan memakan waktu lebih jika berkendaraan roda empat dengan medan jalan mendaki perbukitan.
Detail berkesempatan mengunjungi desa tersebut dan sempat bermalam di sana. Mulai dari 1 sampai 3 Agustus kemarin, bersama penggiat wisata Kabupaten Sarolangun dengan nama Tim Palala Sarolangun, yang memang concern mengeksplorasi berbagai potensi wisata ke setiap pelosok daerah itu.

Objek wisata Batu Empang dan Air Terjun Calau Langit, Desa Batu Empang, Kecamatan Batan Asai, Kabupaten Sarolangun. (DETAIL/Warsun Arbain)
Kepala Desa Batu Empang, Rabuan, ketika dibincangi detail saat itu mengatakan bahwa desa mereka sebelumnya sempat bisa dilalui kendaraan roda empat, bahkan sampai ke pemukiman penduduk.
“Terakhir kali bisa didatangi mobil pada tahun 2002/2003 yang lalu. Setelah itu tidak bisa lagi akibat tidak ada lagi perbaikan jalan dan pembangunan yang baru masuk ke sini,” kata Rabuan.
Potensi Perkebunan Kopi
Rabuan mengatakan, saat ini hampir 95 persen warganya merupakan petani kopi, karena sulitnya mengembangkan komoditas lain seperti sawit yang tidak cocok dengan kontur daerahnya yang rerata merupakan perbukitan dan karet.
Untuk potensi kopi sendiri saat ini, menurutnya, sangat membantu perekonomian masyarakat setempat, harganya mencapai Rp15 ribu per kilo.
Produksi Kopi Hingga 15 Ton Sebulan
Sayangnya, potensi kopi yang berlimpah itu, belum didukung oleh akses jalan roda empat dan telekomunikasi. Selain itu, kopi yang diberi merek Kopi Bukit Butih Sekeladi Desa Batu Empang itu, sampai saat ini belum mendapat pasar yang tinggi.
Untuk sementara masih pembeli-pembeli lokal. Kopi Bukit Putih ini sendiri, merupakan kopi hasil petani Dusun Sekaladi, Batu Empang. Sudah legal dan dikemas sedemikian menarik. Tidak dicampur dengan apa-apa, kopinya masih murni.
Selain dipasarkan, kopi yang dikemas dengan isi 200 gram dengan harga Rp20 ribu ini, juga dijadikan oleh-oleh bagi tamu maupun pengunjung objek wisata di Desa Batu Empang.
“Selain itu, kami juga sudah menyiapkan kerajinan tangan yang dibuat secara tradisional oleh masyarakat Desa Batu Empang. Seperti anyaman dan kerajinan tangan lainnya, yang masih banyak belum diketahui oleh masyarakat lain,” katanya.
Meski harga Kopi Bukit Putih dijual cukup tinggi di luar, namun penghasilan itu masih saja terasa jauh lebih rendah. Sebab biaya transportasi untuk membawa kopi tersebut ke luar sangat menguras kantong.
“Besar harapan kami, pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat, dapat sedikit membantu keluh kesah kami di desa yang terisolir ini. Terutama soal akses jalan roda empat dan telekomunikasi. Itu harapan terbesar kami,” ujar Rabuan.
Potensi Wisata Batu Empang dan Air Terjun Calau Langit
Selain potensi perkebunan kopi, desa ini juga memiliki potensi lain, yaitu di bidang pariwisata. Objeknya bernama Batu Empang yang sama dengan nama desa tersebut dan air terjun Calau Langit.
Batu Empang ini merupakan daerah bebatuan berukuran besar yang berada di tengah aliran Sungai Batang Tangkui, dengan diameter rerata 15 sampai 30 mete. Sepanjang aliran sungai tersebut arus airnya deras serta masih sangat jernih.

Objek wisata Batu Empang dan Air Terjun Calau Langit, Desa Batu Empang, Kecamatan Batan Asai, Kabupaten Sarolangun. (DETAIL/Warsun Arbain)
Batu Empang ini menurut hikayat cerita masyarakat lokal setempat sudah ada sejak ratusan tahun lampau. Saat itu, alat transportasi masyarakat setempat hanya menggunakan perahu untuk sampai di desa mereka.
“Namun pada saat itu terhalangnya perjalanan karena ditemukannya bebatuan besar ini di tengah aliran sungai, sehingga sampai saat ini tidak ada lagi yang menempuh jalur air menggunakan perahu tadi,” ucap Rabuan.
Sensasi yang akan dirasakan ketika berkunjung untuk melakukan wisata di Batu Empang, Anda akan merasa takjub melihat bebatuan besar tersebut. Selain itu, Anda juga akan disuguhkan cuaca yang sejuk, karena bagian tepi sungai masih ditumbuhi pepohonan hijau yang rindang.
Di sana juga bisa melakukan kemah atau camping ground di tepi-tepi sungainya, masyarakat setempat menyebutnya pulau. Sambil melakukan kemping, kita juga akan diajak berburu ikan sungai bernama ikan Semah, ikan yang khas dan sangat langka serta ikonis karena berharga mahal mencapai ratusan ribu per kilo dan hanya ada di daerah tersebut berkembang biak secara alami.
Dari Batu Empang yang berjajar sepanjang aliran sungai tersebut, tepat di atasnya berkisar 150 meter dari badan jalan mendaki ke atas ada pula air terjun Calau Langit, untuk melengkapi petualangan Anda jika berwisata ke sana.
Atau Anda silakan pilih. Mau mendaki menuju air terjun Calau Langit terlebih dahulu untuk melihat berbagai panorama alam dari ketinggiannya, setelah itu baru berenang di aliran sungai dengan pemandangan Batu Empang atau sebaliknya. Kita pasti akan dihadapkan oleh pilihan tersebut ketika berada di sana.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Air Terjun Calau Langit sendiri dinamakan demikian oleh masyarakat sekitar karena sengat berbeda dari penampakan air terjun pada umumnya. Yang biasa mengikuti dan bertampang mengalir di badan sungai.
Berbeda dengan Air Terjun Calau Langit, ia menempel di Batu Napal (Calau) yang menjulang tegak lurus seolah-olah tegak lurus menunjuk ke arah ketinggian langit, dengan tinggi Calaunya hampir mencapai 100 meter yang dialiri mata air dari dua anak sungai di atasnya.
“Baru sekitar satu tahun inilah kita temukan, dan ini sudah mulai kita kelola dengan melakukan gotong royong membersihkan arealnya bersama masyarakat,” kata Rabuan.
Palala Sarolangun untuk Eksplorasi Objek Wisata
Ketua Tim Palala Sarolangun, Suryadi atau yang biasa dikenal oleh masyarakat Kabupaten Sarolangun dengan panggilan Temenggung Rimbo kepada detail bercerita bahwa tim ini terbentuk berawal dari hobi travelling dan kesamaan visi dalam melihat potensi wisata alam minat khusus, yang ada di daerah itu.
“Ini merupakan sebuah tim yang bertujuan mempromosikan wisata alam minat khusus yang berada dalam kecamatan di wilayah Kabupaten Sarolangun,” kata Suryadi.
Palala sendiri kata Suryadi, yang berarti orang yang suka berjalan ke mana-mana. Kehadiran tim ini diharapkan membantu pemerintah untuk dapat mengambil kebijakan dalam pengembangan wisata minat khusus.
“Juga dapat membantu kami dalam melepas hobi berwisata dengan motto: “Orang senang, candu lepeh, awak tatolong” atau dalam bahasa Indonesia artinya orang senang, candu lepas, kita tertolong,” katanya sambil tertawa kecil kepada detail.
Reporter: Warsun Arbain
DAERAH
Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru
DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.
Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.
“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.
Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.
“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.
Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.
“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.
Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.
“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.
Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.
Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.
Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.
David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.
“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.
“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.
Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.
“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.
Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.
“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.
Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.
Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.
Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.
Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.
Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.
Reporter: Suhanda

