DETAIL.ID, Teknologi – Setelah JD Union mengalami kendala pembayaran dari penarikan pengguna maka JD Union mulai mengambil tindakan tegas, jika dalam 24 jam penarikan tidak tiba maka pengguna diharapkan untuk mengajukan komplen melalui layanan pelanggan dengan mengirimkan screenshot bukti riwayat penarikan dan pengajuan komplen.
Bagi pengguna yang masih mengalami kendala pada saat penarikan dan tidak menerima pembayaran setelah 24 jam maka pengguna akan mendapatkan kompensasi sebesar 1% dari total penarikan yang bermasalah, hal ini ditegaskan oleh JD Union pada banner informasi terbaru.
“sekarang JD Union udah stabil, ada peningkatan dari sebelumnya apa lagi sekarang penarikan dijanjikan tidak melewati 24 jam.” kata pengguna JD Union.
Setelah pemberitahuan tersebut muncul pada tanggal 25 agustus 2020 malam hari, penarikan JD Union kini beralih pada metode penarikan online yang bertujuan agar pembayaran dapat diterima pengguna sebelum 24 jam.
Mulai hari ini 26 agustus 2020, penarikan pada JD Union diharapkan sudah kembali normal dan tidak mengalami kendala seperti sebelumnya. penarikan akan dikenakan biaya 3% dari total penarikan jika pengguna telah melakukan penarikan sebanyak lima kali dalam satu bulan.
Discussion about this post