Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Sebanyak 30 Calon Paskibraka Batanghari Gagal Tampil HUT Kemerdekaan RI ke-75

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Pandemi COVID-19 bakal mengubur mimpi 30 calon pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Batanghari, Jambi. Sejatinya mereka mengikuti rangkaian upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus 2020.

Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, K.M Isa dikonfirmasi awak media mengatakan, hasil seleksi calon Paskibraka berjumlah 30 orang sepertinya akan gagal tampil. Dia akan bermusyawarah dengan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) sebagai induk organisasi.

“Rencananya 30 calon Paskibraka tahun ini akan dipakai pada 2021,” ujar Isa, Kamis 6 Agustus 2020.

Isa berujar apabila keuangan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari memungkinkan, seperti di tempat lain ada dua pasukan pengibar bendera. Pasukan pengibar bendera pagi 30 orang dan pasukan penurunan bendera sore 30 orang.

“Kalau ini bisa. Tahun depan tetap dilakukan seleksi, tapi kita tetap memakai 30 orang yang telah mengikuti seleksi tahun ini. Namun tergantung dengan anggaran yang ada di pemerintahan kita,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]

Jika hal tersebut memang tidak bisa karena keterbatasan anggaran, kata Isa, maka 30 calon Paskibraka tahun ini yang akan menjalani prosesi pengibaran bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 nanti.

“Kecuali anaknya hari ini sudah kelas 3, insyaallah tidak ada itu. Kalau kelas 3 artinya tahun depan dia sudah kuliah, dimana mana begitu. Kalau ada, kita akan seleksi ulang untuk tambahan, misal ada lima orang yang kelas 3. Kalau tidak ada, kita akan tetap pakai yang 30 ini,” ucapnya.

Upacara bendera HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini akan mematuhi protokol kesehatan. Isa berkata ada tiga Paskibraka pengibar bendera dan satu orang cadangan. Mereka merupakan purna Paskibraka tahun 2019.

“Kalau kita pakai ada untungnya dari segi pembiayaan dan latihan. Mereka akan tetap latihan, tapi tidak terlalu seperti pemula, karena mereka sudah melaksanakan pengibaran bendera tahun kemarin, seperti itu,” ujarnya.

Ketua PPI Kabupaten Batanghari, Rami tidak menampik pengibar bendera HUT Kemerdekaan RI cuma tiga orang dari Paskibraka 2019. Dia juga telah dipanggil pihak Dinas Porapar Batanghari guna persiapan tiga pengibar bendera.

“Sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara, setahu saya upacara cuma pakai 3 petugas dari Paskibraka 2019. Baru tadi saya dipanggil untuk persiapkan 3 pengibar dan 1 cadangan,” ucap Rami.

Rami telah menyampaikan secara langsung kepada 30 calon Paskibraka 2020 ketika latihan perihal Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Pratikno, Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan Hari UIang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020, pasukan Paskibraka sebanyak 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019.

“Pasti ada rasa kecewa. Kami pun merasa sedih, biasanya kami lagi sibuk-sibuknya pembinaan, cuma pandemi ini ya mau gimana pak,” ujarnya.

Rami belum menyampaikan usulan nama tiga pengibar bendera ke Dinas Porapar Batanghari. Dia dan pelatih masih memilih yang terbaik. Sedangkan nama-nama 30 calon Paskibraka 2020 telah diumumkan sebelum adanya Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI.

“Kalau seleksi dari bulan Februari, mulai proses setiap sekolah, Kecamatan dan tingkat Kabupaten. Lalu sempat stop karna COVID-19. Kemudian lanjut lagi pada Juni, latihan dua kali dan stop lagi karena menunggu hasil dari pusat. Hasilnya ini pakai Paskibraka 2019 hanya 3 orang,” katanya.

PERISTIWA

Bermula dari Teguran di Kelas hingga Berujung Kekerasan, Guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur Dikeroyok Siswa

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut bahkan terekam video dan viral di berbagai platform media sosial.

‎Berdasarkan keterangan Agus, insiden bermula saat ia menegur seorang siswa di dalam kelas karena berteriak dengan kata-kata tidak pantas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teguran tersebut berujung adu mulut hingga siswa tersebut menantang korban. Agus mengaku secara refleks menampar siswa tersebut satu kali.

‎Peristiwa itu tidak berhenti di dalam kelas. Saat jam istirahat, siswa yang sama kembali menantang korban. Situasi semakin memanas hingga dilakukan mediasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah. Dalam mediasi tersebut, siswa meminta Agus untuk meminta maaf, meski ia mengaku tidak melakukan kesalahan.

‎”Setelah mediasi di lapangan, saya diajak komite masuk ke ruang kantor. Di situlah saya justru dikeroyok oleh siswa kelas 1, 2, dan 3,” ujar Agus pada Rabu kemarin, 14 Januari 2026.

‎Aksi pengeroyokan disebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan baru berhenti setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka lebam, bengkak di sejumlah bagian tubuh, serta nyeri pada tangan dan punggung.

‎Sementara itu, beredar pula potongan video yang memperlihatkan Agus membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar siswa. Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa tindakannya hanya untuk membubarkan kerumunan siswa yang terus bersikap anarkis.

‎”SMKN 3 ini sekolah pertanian, alat seperti celurit tersedia. Saya hanya menggertak agar mereka bubar, tidak ada niat melakukan kejahatan. Saya bahkan dilempari batu dan benda keras,” katanya.

‎Agus juga membantah tudingan telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung siswa. Ia menyebut ucapannya bersifat motivasi dan tidak ditujukan secara personal. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengalami perundungan verbal dari siswa selama bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut.

‎Ia menyebut kejadian ini sebagai puncak dari tekanan yang selama ini ia alami.
‎Pasca-kejadian, Agus mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengadukan peristiwa tersebut. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan prihatin dan akan mendalami kasus ini. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi, Harmonis mengatakan pihaknya belum mengetahui detail permasalahan dan menunggu hasil investigasi.

‎Sementara Gubernur Jambi Al Haris turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa siswa tidak dibenarkan menghakimi gurunya dengan kekerasan, meski guru tetap akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.

‎”Kalau guru salah, kita beri sanksi. Tapi siswa tidak boleh menghakimi gurunya. Ini mencoreng dunia pendidikan,” kata Al Haris, Rabu, 14 Oktober 2026.

‎Pemerintah Provinsi Jambi kini disebut menurunkan tim untuk melakukan pendalaman dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas dan dunia pendidikan tetap kondusif.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs