No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home PERISTIWA

Jerinx Dipolisikan Warga Bali Akibat Unggahan ‘Tua Bego’ di Instagram

Heru Primasatya by Heru Primasatya
August 6, 2020
Jerinx Dipolisikan Warga Bali Akibat Unggahan ‘Tua Bego’ di Instagram

Ilustrasi (Detail/ist)

14
SHARES
79
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Drummer Superman Is Dead, Jerinx kembali dilaporkan ke Polda Bali. Pelaporan ini juga berawal dari unggahan Jerinx di media sosial Instragram-nya.

ArtikelTerkait

Seorang Biarawan di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Seorang Biarawan di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

March 8, 2021
Tim Macan Polsek Jambi Selatan Berhasil Bekuk Pelaku Pesta Sabu

Tim Macan Polsek Jambi Selatan Berhasil Bekuk Pelaku Pesta Sabu

March 8, 2021
Pesawat Batik Air Jambi – Jakarta Putar Balik ke Bandara, Ini Penjelasan Resminya

Pesawat Batik Air Jambi – Jakarta Putar Balik ke Bandara, Ini Penjelasan Resminya

March 6, 2021
Diduga Kecelakaan, Tulang Belulang Manusia Ditemukan dalam Mobil Pikap di Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur

Diduga Kecelakaan, Tulang Belulang Manusia Ditemukan dalam Mobil Pikap di Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur

March 4, 2021

Jerinx dilaporkan oleh warga Kuta bernama I Made Supatra Karang. Terlapor tak terima dengan tulisan tua bego yang diunggah Jerinx menanggapi peristiwa pelarangan minum alkohol di Pantai Kuta.

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menjelaskan alasan kliennya menulis tua bego. Kata dia, Jerinx hanya protes kepada Made Karang karena saat ini seolah-olah Pantai Kuta bukan tempat untuk publik lagi.

“Soal laporan Pak Made Karang, yang pertama pantai itu milik publik. Pantai itu milik masyarakat secara bebas sehingga tidak ada yang bisa menghalangi masyarakat menggunakan pantai. Jadi Jerinx protes soal itu,” kata Gendo saat mendampingi Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap IDI, Kamis 6 agustus 2020.

  baca juga
Seorang Biarawan di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri March 8, 2021
Tim Macan Polsek Jambi Selatan Berhasil Bekuk Pelaku Pesta Sabu March 8, 2021
Pesawat Batik Air Jambi – Jakarta Putar Balik ke Bandara, Ini Penjelasan Resminya March 6, 2021
Diduga Kecelakaan, Tulang Belulang Manusia Ditemukan dalam Mobil Pikap di Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur March 4, 2021
Laga Timnas U22 Indonesia Vs Tira Persikabo Resmi Dibatalkan Beberapa Menit Jelang Laga Usai Tak Dapat Izin Polisi March 3, 2021
Next
Prev

Gendo menjelaskan Jerinx bermaksud mengundang Made Karang untuk bertemu. Hal ini semata unuk berdialog meluruskan permasalahan.

“Klien saya bermaksud mengundang, baik Made Karang yang datang ke Twice Bar atau sebaliknya Jerinx yang datang ke bungalo milik Made Karang. Itu soal berdialog,” ujar Gendo.

Gendo menjelaskan soal kata ‘Tua Bego’ yang ditulis Jerinx.

“Bahwa ada kata-kata soal sudah tua masih bego, tua itu kan fakta. Nah kalau bego kan hanya istilah. Dalam video itu harusnya tersinggung kan pantai, karena pantai milik publik seolah diklaim milik pribadi.

“Terus bilang gak boleh minum alkohol di pantai, lah selama ini ada berbagai acara di pantai. Pak made juga terlibat di situ, orang-orang juga minum alkohol di pantai,” jelas Gendo.

“Dalam berbagai acara di pantai Kuta, orang-orang selama ini juga minun di pantai. Dan sekarang seolah-olah orang ulang tahun gak boleh minum alkohol di pantai,” sambungnya.

Sambil berkelakar Gendo mengatakan yang harusnya merasa tercemar adalah merek minuman.

“Kemudian yang terhina lagi harusnya beacukai karena minuman yang legal tidak diakui kelegalannya oleh Made Karang,” kata Gendo.

Lebih lanjut kata Gendo, yang harus merasa tersinggung adalah warga yang dilarang merayakan ulang tahun di pantai padahal pantai milik publik. Selain itu mereka juga direkam tanpa izin.

“Rangkaian-rangkaian itu yang buat Jerinx bilang, pintar dikit lah. Artinya kalau dia tidak pintar, apa sih tidak pintar padanan katanya?,” jelas Gendo.

Meski demikian, Gendo menegaskan tetap membuka jalur mediasi. Bagi dia, jalur damai adalah prioritas.

“Karena prinsip kami, hukum pidana adalah jalan terakhir,” tandasnya.

Made Supatra Karang melaporkan Jerinx ke Polda Bali lantaran unggahan di akun instagram Jerinx yang menyebutnya ‘tua bego’. Polda Bali membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Iya benar, kami sudah terima laporannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Tags: jerinx dilaporkanjerinx dipolisikan
Next Post
Asap Pekat

Gunung Kerinci Semburkan Asap Pekat ke Udara, Kembali Erupsi?

Desa Batu Empang

Desa Batu Empang yang Terabaikan dengan Potensi Wisata dan Bergelimang Kopi

Sebanyak 30 Calon Paskibraka Batanghari Gagal Tampil HUT Kemerdekaan RI ke-75

Sebanyak 30 Calon Paskibraka Batanghari Gagal Tampil HUT Kemerdekaan RI ke-75

Jeff Bezos Jual Saham Amazon Senilai Rp45 Triliun

Jeff Bezos Jual Saham Amazon Senilai Rp45 Triliun

Junawal

Saksi dari JPU Menyatakan Tidak Melihat Junawal Bakar Alat Berat PT LAJ

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA