ADVERTORIAL
Sekda Agus Sanusi Ikuti Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020
detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan pengarahan dari Satuan Tugas COVID-19 yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Ballroom Swiss Bell Hotel, Rabu, 26 Agustus 2020.
Gubernur Jambi Drs. H. Fachrori Umar dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan Pilkada serentak di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang menuju normal baru, tentu menghadapi sejumlah tantangan mulai dari aspek penyelenggaraan, aspek peserta pemilu dan aspek pandemi virus corona yang mengharuskan masyarakat beradaptasi.
Terkait pilkada serentak 2020 ini, Fachrori menyampaikan bahwa Provinsi Jambi dan tiga kabupaten/kota siap melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serentak tahun 2020 yang aman berkualitas dan demokratis di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah di era adaptasi dan kebiasaan baru akan diambil langkah-langkah konkret dan antisipatif,” ujar Fachrori.
Ia menjelaskan, salah satunya dengan penyesuaian penyelenggaraan Pilkada yang diawali dengan menyiapkan peraturan atau mengubah peraturan tentang tahapan program dan jadwal Pilkada menyesuaikan teknis berkaitan dengan mekanisme tata cara pendaftaran, calon metode kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi perolehan suara yang tepat dengan situasi pandemi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Selain itu, menurut Fachrori, juga diperlukan penerapan ketentuan protokol kesehatan yang ketat dalam penyelenggaraan Pilkada KPU Bawaslu peserta pemilihan dan pemilik misalnya penggunaan masker menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
“Kita sangat membutuhkan inovasi dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan pilkada baik dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mencegah pelanggaran menindak pelanggaran dan menyelesaikan sengketa pemilihan serta mencegah kerumunan,” katanya.
Ia berharap kesuksesan pelaksanaan pilkada di Provinsi Jambi dapat kita wujudkan meski di tengah pandemi, kita upayakan agar tidak menjadi klaster baru penularan virus COVID-19, baik bagi pemilih maupun bagi pekerja negara khususnya petugas pilkada di lapangan,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Mendagri Tito Karnavian terkait penanganan COVID-19. Tito berharap kepada kepala daerah dapat bersungguh sungguh dalam penanganan COVID-19. Tito juga ingatkan terkait penyelenggaraan pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19 agar tidak menimbulkan klaster baru, salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam penyelenggaraan setiap tahapan pilkada.
“Masalah pilkada serentak belum ada jaminan pandemi COVID-19 sudah berakhir, namun dengan kemauan dan kesungguhan pilkada bisa jadi momentum daerah yang penting untuk menentukan pemimpin dan menekan penyebaran COVID-19 melalui dukungan pemerintah daerah baik kabupaten, kota dan provinsi,” ujar Tito.
Sementara itu , Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi dalam keterangannya usai mengikuti rakor mengatakan bahwa Mendagri menyampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap kabupaten/kota se-Provinsi Jambi atas dukungan anggaran dalam penanganan COVID-19. Menurutnya, arahan Mendagri lebih fokus pada penanganan COVID-19.
“Yang paling pokok agar lebih banyak pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada masyarakat, pemeriksaan dengan skala besar,” ujar Sekda.
Mengenai persiapan pilkada, katanya, telah disepakati ada 670 TPS yang sudah ditetapkan. “Kita sudah sepakat dan itu tidak ada masalah,” katanya. (advertorial)
ADVERTORIAL
Riset Doktor Gus Fawait Jadi Strategi Akselerasi Ekonomi Jember
DETAIL.ID, Jember – Catatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember yang menyentuh angka 6,35% pada Kuartal I (Q1) tidak terjadi secara kebetulan.
Lonjakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang membawa Jember ke puncak performa ekonomi regional ini dinilai selaras dengan kajian akademik yang baru saja diselesaikan oleh tokoh muda Jember, Gus Muhammad Fawait.
Gus Fawait resmi menuntaskan ujian doktoralnya di Program Doktor Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga.
Lewat disertasi krusial berjudul “Analisis Peran Belanja Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jawa Timur”, ia membedah formula taktis pengalokasian anggaran daerah agar tidak habis untuk belanja rutin yang konsumtif, melainkan dialihkan ke sektor yang memicu efek pengganda (multiplier effect).
Menghidupkan Ekonomi Akar Rumput
Riset doktoral tersebut menekankan dua indikator utama yang menjadi kunci keberhasilan tata kelola anggaran fiskal daerah, yang kini dampaknya mulai dirasakan di Kabupaten Jember:
- Penyaluran Fiskal yang Akurat: Ketepatan alokasi anggaran untuk stimulus UMKM, sektor pertanian, ketahanan pangan, serta infrastruktur pinggiran terbukti menjadi stimulus kuat yang menggerakkan roda ekonomi riil.
- Efektivitas Birokrasi Tanpa Hambatan: Kajian ilmiah tersebut membuktikan bahwa pemangkasan sumbatan birokrasi dalam eksekusi program di lapangan secara otomatis mempercepat perputaran uang, meningkatkan pendapatan riil, dan mendongkrak daya beli masyarakat.
Menjadi Lokomotif Ekonomi
Melalui lokus riset di Jawa Timur, Gus Fawait memperlihatkan bahwa jika sebuah daerah mampu memaksimalkan efektivitas belanja pemerintah sejak awal kuartal, maka daerah tersebut akan bertransformasi menjadi lokomotif utama yang menarik gerbong ekonomi wilayah di sekitarnya.
Langkah ini terbukti menempatkan Jember dengan iklim ekonomi paling bergairah dan kompetitif.
Angka 6,35% milik Jember sukses melampaui rata-rata pertumbuhan Provinsi Jawa Timur (5,96%) dengan selisih 0,39 poin, serta performa Nasional (5,61%) dengan keunggulan 0,74 poin.
Merujuk data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Jember kini memimpin di koridor pertumbuhan ekonomi Sekar Kijang, disusul oleh Banyuwangi sebesar 6,14%, Lumajang 5,89%, Situbondo 5,50%, dan Bondowoso di angka 5,42%.
Turunkan Kemiskinan
Bagi Gus Fawait, gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Airlangga ini merupakan sebuah komitmen penuh untuk menyelaraskan antara teori akademis dan implementasi kebijakan pro-rakyat.
Aplikasi dari riset ini bermuara pada tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Jember selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan riil, penurunan angka kemiskinan, serta terbukanya lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Pesparawi Jambi Menuju Papua Barat
DETAIL.ID, Jambi – Rabu, 12 Juni 2026 adalah hari yang istimewa bagi Kontingen Pesparawi Provinsi Jambi. Meski sedang mengikuti banyak agenda kepala daerah, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH tetap menyempatkan diri untuk melepas tim (kontingen) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional Provinsi Jambi yang akan mengikuti Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat. Rumah dinas Gubernur dijadikan tempat untuk menerima anggota kontingen yang berjumlah 60 orang.
Turut hadir dalam acara pelepasan Kontingen Pesparawi Nasional Provinsi Jambi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr H Mahbub Daryanti, M.Pd.I, beserta jajaran, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jambi, Abraham Tambun, SE, MM, dan Pengurus LPPD Provinsi Jambi serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemprov Jambi.
Diawali dengan laporan oleh Ketua LPPD Provinsi Jambi, Abraham Tambun menyampaikan bahwa Tim Pesparawi Nasional Provinsi Jambi telah terbentuk sejak tahun 2024 dan terus berlatih selama lebih kurang dua tahun. “Pesparawi Nasional tahun ini merupakan Pesparawi dengan durasi persiapan paling panjang,” ujarnya. Sampai akhirnya kontingen akan berangkat dari Kota Jambi, Rabu 17 Juni 2026 menggunakan pesawat terbang melalui Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Kota Jambi dan tiba di Manokwari, Papua Barat, Kamis, 18 Juni 2026.
Ketua LPPD Provinsi Jambi, Abraham Tambun melaporkan bahwa pada Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat, Tim Pesparawi Nasional Provinsi Jambi akan mengikuti 10 dari 12 cabang lomba yang dipertandingkan. Di antaranya kategori paduan suara dewasa campuran, Paduan suara remaja/pemuda, paduan suara pria dewasa, paduan suara wanita dewasa, vokal grup, musik gerejawi Nusantara, solo anak dan solo remaja.
Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari akan berlangsung selama 12 hari mulai dari tanggal 18 Juni hingga 29 Juni 2026. Selama 12 hari tersebut 38 provinsi akan menampilkan pujian yang telah dilatih di daerah masing-masing.
“Jumlah kontingen yang berangkat sebanyak 83 orang. Sebanyak 72 orang di antaranya merupakan penyanyi, dirigen, pelatih, dan pemain musik. Selain itu ada 11 orang official yang akan membantu kontingen dalam berlomba besok,” ujarnya.
Abraham Tambunan mengatakan, persiapan menuju Pesparawi Nasional kali ini telah berlangsung cukup panjang dan penuh tantangan. Demikian pun seluruh anggota peserta yang merupakan hail seleksi dari perwakilan anggota gereja-gereja yang ada di Kota Jambi ini tetap menunjukkan semangat yang tinggi untuk tetap memberikan penampilan terbaik di Papua nanti.

“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Jambi agar kontingen tetap dalam keadaan sehat mulai dari berangkat, mengikuti perlombaan dengan suka cita dan kembali ke Jambi dengan hasil terbaik,” katanya.
Gubernur Jambi dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pengurus LPPD Provinsi Jambi, pelatih, pendamping, dan tentu peserta yang tergabung dalam kontingen yang telah mempersiapkan diri membawa nama Provinsi Jambi di kancah nasional. Dengan persiapan yang telah dilakukan tersebut diharapkan Tim Pesparawi Nasional Jambi akan memberikan hasil terbaik sekaligus membawa nama baik Provinsi Jambi di tingkat nasional.
“Hari ini kita akan melepas anak-anak kita untuk berangkat menuju Kota Manokwari guna mengikuti Pesparawi Nasional ke XIV tahun 2026. Kita berharap agar adik-adik ini berangkat dengan penuh semangat, meraih prestasi terbaik dan kembali membawa hasil yang membanggakan untuk Jambi,” ucapnya.
Gubernur menegaskan bahwa seluruh kegiatan keagamaan seperti Pesparawi ini memiliki peran yang sangat penting guna membentuk karakter generasi muda. Seluruh kegiatan yang dilakukan berujung pada peningkatan nilai-nilai keimanan, etika moral, dan kehidupan sosial yang semakin baik khususnya bagi generasi muda.
“Agama apa pun mengajarkan kebaikan. Melalui kegiatan seperti ini, peserta belajar mengembangkan bakat sekaligus memperdalam nilai-nilai keagamaan yang positif,” katanya.
Untuk itulah Gubernur kembali menegaskan bahwa Pemprov Jambi mendukung penuh keikutsertaan Tim Pesparawi Nasional Jambi, termasuk dalam hal pendanaan. “Meskipun pemerintah saat ini sedang gencar melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, namun dukungan terhadap kegiatan keagamaan tetap menjadi prioritas,” katanya.
Harapan Gubernur Jambi kepada Kontingen Pesparawi Nasional Jambi adalah agar mampu menunjukkan bahwa masyarakat Jambi merupakan masyarakat yang terbuka, menghargai keberagaman, dan mampu bersaing secara positif di tingkat nasional. Dia yakin seluruh anggota Kontingen yang telah melalui proses pelatihan yang panjang dan penuh pengorbanan akan memberikan penampilan terbaik demi mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional.
“Saya sangat bangga. Meskipun ada efisiensi, kegiatan keagamaan seperti ini wajib kita dukung,” ujarnya. (*)
ADVERTORIAL
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
DETAIL.ID, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.
“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu, 10 Juni 2026.
Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.
Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.
“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” kata Iljas Tedjo Prijono.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.
“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (*)



