Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Surati Presiden Jokowi, Safrial Sampaikan Aspirasi Tenaga Honorer Tanjung Jabung Barat

Published

on

Tenaga Honorer

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS menyambut baik kedatangan Ketua Umum Forum Honorer Tanjung Jabung Barat (FHT) Hendra Novariadi, S.Kom beserta Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 tahun (GTKHNK 35+) Adi Saputra Hasibuan SHI di rumah dinas Bupati, Selasa, 4 Agustus 2020.

Disampaikan Hendra Novriadi, maksud kedatangannya guna meminta dukungan berupa surat dukungan terkait rekrutmen PPPK tahap kedua yang mengakomodir formasi untuk tenaga teknis. Selain itu, Ia juga sampaikan aspirasi dari seluruh tenaga honorer Tanjung Jabung Barat sesuai hasil Musyawarah Besar (Mubes) Forum Honorer Tanjung Jabung Barat pada tanggal 21 Januari 2019 lalu.

Dalam pertemuan yang sama, Hendra juga melaporkan atas terbentuknya Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 tahun (GTKHNK 35+) Tanjung Jabung Barat  pada 10 Juli 2020, dalam musyawarah yang dihadiri oleh guru honorer tiap kecamatan, yang hasilnya terpilih secara aklamasi Adi Saputra Hasibuan  S. H.I sebagai ketua GTKHNK 35+ Tanjung Jabung Barat.

“Saat ini telah terbentuk kepengurusan GTKHNK 35+ di 8 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi di antaranya, Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh,” ujarnya.

Sementara itu, tiga kabupaten lainnya masih dalam proses. “Yaitu Tanjung Jabung Timur, Merangin dan Sarolangun. Untuk  Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun (GTKHNK 35+)Tanjung Jabung Barat sudah melakukan pendataan Guru usia di atas 35 tahun secara online dari tanggal 8 sampai 25 Juli 2020. Database tersebut nantinya akan dikirim kepada Presiden RI secara kolektif se-Provinsi Jambi dengan disertai surat dukungan/rekomendasi dari kepala daerah masing-masing,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Menyikapi aspirasi yang disampaikan FHT dan GTKHNK35+, Bupati Safrial menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi tenaga honorer. Menurutnya, tugas dan peran tenaga honorer semakin berat, terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.

“Kita akui peran dan tugas tenaga honorer, baik guru, tenaga teknis dan kesehatan di tengah masa pandemi sekarang sangatlah berat, mulai dari tenaga guru yang harus mengajar melalui online (daring) di tengah keterbatasan sinyal internet dan fasilitas pendukung yang kurang memadai,” ujar Safrial.

Ia mengatakan bahwa tenaga teknis dan kesehatan juga saling bekerja sama membantu pemerintah dalam hal menegakkan protokoler kesehatan di era new normal saat ini.

“Jadi ini adalah harapan dan impian mereka semua bagaimana pemerintah pusat bisa lebih memperhatikan nasib dan masa depan tenaga honorer,” kata Safrial.

Di akhir pertemuan tersebut, Bupati Safrial memberikan dua surat dukungan yang ditujukan kepada Presiden RI, pertama untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 tahun yang isinya mendukung hasil RAKORNAS GTKHNK35+ di Jakarta pada 20 Februari 2020.

Kedua, surat dukungan untuk honorer tenaga teknis dan kesehatan, yang meminta agar Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB melakukan pendataan kembali Tenaga Honorer Non Kategori yang masih aktif dan sudah lama mengabdi minimal masa kerja 5 tahun untuk masuk dalam database. Selain itu juga meminta pemerintah pusat dapat melaksanakan kembali rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua dengan mengakomodir formasi untuk tenaga teknis.

“Alhamdulillah, terima kasih tak terhingga kami ucapkan atas kepedulian dan perhatian Bapak Bupati dengan nasib dan masa depan honorer Tanjung Jabung Barat, surat ini sangat berharga sekali bagi kami, akan kami teruskan kepada Bapak Presiden RI , Ketua DPR dan DPD RI, serta Menteri/Badan terkait,” ujar Hendra Novriadi usai menerima surat dukungan Bupati. (advertorial)

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs