DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Menyikapi adanya penambahan pasien COVID-19 di Tanjung Jabung Barat yang terbilang cukup tinggi belakangan ini membuat Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS memimpin langsung rapat satuan gugus tugas penanggulangan dan pencegahan COVID-19 yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati pada Rabu 30 September 2020.
Dalam rapat tersebut, Bupati berharap tim gugus tugas segera mengambil langkah antisipasi agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas. Menurutnya, pendirian pos pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di Terminal Pembengis, Pelabuhan Roro dan Lansdap dapat menjadi salah satu alternatif pencegahan penyebaran COVID-19 di Tanjung Jabung Barat.
“Selain itu, perlu juga dilakukan penyiapan sarana prasarana ruang isolasi di gedung BLK, lembaga adat dan rumah sakit Surya Khairudin sebagai langkah antisipasi. Juga melakukan patroli dan imbauan kepada masyarakat, menutup tempat keramaian seperti WFC dan Alun-alun yang berpotensi terjadinya penularan COVID-19,” kata Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa SK Bupati terkait pembentukan Satuan Tugas COVID-19 akan selesai dalam waktu dekat, termasuk Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan dan Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat.
“Besok, SK Bupati terkait pembentukan Satgas COVID-19 sudah selesai, termasuk Perbup pelaksanaan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan. Ke depan, kita lakukan patroli dan berlakukan jam malam,” ujarnya.
Dalam rapat yang sama, Bupati juga berharap jasa petugas medis sebagai garda terdepan dalam penanggulangan COVID-19, dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Mengakhiri arahannya, Bupati mengingatkan agar gugus tugas juga menyiapkan peti mati sebagai langkah antisipasi jika ada pasien COVID-19 yang meninggal. Hal ini mengingat peti mati yang disediakan telah terpakai habis.
Rapat gugus tugas ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Kapolres Tanjung Jabung Barat, Dandim 0419 Tanjung Jabung, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala RSUD, dan Kepala Puskesmas di lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta undangan lain. (advertorial)
Discussion about this post