DAERAH
Fabiansyah, Putra Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

DETAIL.ID, Jambi – Kabar duka datang dari keluarga Walikota Jambi, Syarif Fasha. Putra bungsunya, Muhammad Febiansyah dikabarkan meninggal dunia pada pukul 13.15 wib, di rumah sakit, di Jakarta.
Adanya kabar duka tersebut juga dibenarkan oleh wakil Walikota Jambi, Maulana. Dia membenarkan jika putra walikota Jambi telah meninggal dunia.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Iya, mohon doanya, semoga Husnul khotimah,” ujarnya melalui pesan Whatapps, seperti dilansir JambiSeru, Senin 21 September 2020.
TEMUAN
Tak Cuma Nunggak ke Pemkot Sungaipenuh, Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Juga Nunggak Gaji Dosen dan Pegawai

DETAIL.ID, Jambi – Sudah 4 tahun, dua perguruan tinggi di Kota Sungai Penuh yakni Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi STIA) Nusantara Sakti dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sakti Alam Kerinci yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sungaipenuh menunggak sewa.
Tunggakan oleh kedua kampus yang dikelola Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam (YPTSA) pada Pemkot Sungaipenuh itu terkonfirmasi oleh Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh, Agusrianto. Menurut pengakuan Agus pihaknya sudah berkali-kali menagih sewa tanah terhadap yayasan dari 2022 lalu, namun hingga kini 2025, sewa tak kunjung dibayarkan.
“Ya betul-betul. Kita kan setiap tahun itu ada istilahnya surat tagihan. Nah itu kita tagih terus tiap tahun,” ujar Agus pada Jumat, 20 Juni 2025.
Pihak kampus disebut berdalih pada masalah dualisme yang terjadi sehingga iuran sewa atas tanah aset Pemkot Sungaipenuh belum bisa dibayarkan. Berdasarkan surat penagihan dari Pemkot Sungaipenuh yang diperoleh DETAIL.ID, YPTSA menunggak sewa dari 2022 hingga 2025 dengan total Rp 250.800.000, dengan nilai sewa Rp 62.700.000 per tahun.
“Itu (dualisme) informasi dari orang itu (yayasan) waktu kita tagih. Kalau kami dari Bakeuda tiap tahun ya tetap menagih,” katanya.
Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh itu juga bilang, bahwa pihak yayasan baru-baru ini telah mengonfirmasi niatan mereka untuk membayar tunggakan sewa. Hal ini sama dengan pernyataan Bendahara YPTSA, Nila Jaswarti.
“Kata Ibu Ketua, nanti kami akan bayar,” kata Nila pada Jumat, 20 Juni 2025.
Tunggakan Gaji Dosen dan Pegawai
Namun tak cuma uang sewa yang jadi persoalan, YPTSA juga ternyata menunggak pembayaran gaji sejumlah dosen dan pegawainya pada STIA Nusa Sungaipenuh, selain itu juga menunggak uang THR dan lagi menunggak gaji ke-13, terhitung selama 2 tahun.
Atas permasalahan ini 15 orang dosen dan pekerja YPTSA diwakili kuasa hukum lantas melaporkan ke Disnakertrans Provinsi Jambi terkait perselisihan hubungan industrial.
Proses mediasi antara kedua belah pihak pun mulai bergulir sedari 12 Maret 2025 di Disnakertrans Provinsi Jambi. Namun nampaknya tidak ada titik temu antara keduanya, mediasi berujung buntu.
“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, karena tidak ada kesepakatan akan dilanjutkan proses dikeluarkan anjuran,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin pada Jumat, 20 Juni 2025.
Gagalnya mediasi atas perselisihan hak pada kedua belah pihak pun kini menanti anjuran Disnakertrans serta sikap YPTSA. Ketika tidak diterima, maka tinggal pengadilan yang bakal menjadi jalur terakhir.
DAERAH
RSUD Dr. Achmad Mochtar Resmi Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe A, Gubernur Mahyeldi: Ini Kabar Baik untuk Masyarakat Sumbar

DETAIL.ID, Padang — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi kini resmi naik kelas menjadi rumah sakit tipe A. Kenaikan status tersebut ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia setelah RSAM dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang ditentukan, mulai dari kelengkapan infrastruktur hingga kualitas pelayanan medis.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyambut gembira pencapaian ini. Ia menyebutkan bahwa peningkatan status RSAM merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen, serta bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat.
“Kita tentu bersyukur dengan kenaikan tipe dari RSAM ini. Dari segi kelengkapan fasilitas dan pelayanan medis tentu akan menjadi jauh lebih baik, apalagi statusnya sekarang adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki keleluasaan untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, pada Kamis, 19 Juni 2025.
RSAM sebelumnya berstatus sebagai rumah sakit tipe B satelit pendidikan sejak tahun 2019. Dengan capaian terbaru ini, RSAM menjadi rumah sakit milik Pemprov Sumbar pertama yang menyandang status tipe A, kelas tertinggi dalam sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia.
Artinya, RSAM kini memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik yang lebih lengkap, termasuk dukungan tenaga medis ahli dan teknologi kedokteran canggih.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pun memastikan bahwa peningkatan status ini akan diikuti dengan penguatan sistem manajemen rumah sakit, pembenahan pelayanan berbasis digital, dan peningkatan kenyamanan pasien.
Capaian ini juga sesuai dengan Program Unggulan yang menjadi fokus Pemprov Sumbar untuk 5 tahun ke depan. Yakni menghadirkan gerak cepat untuk Sumbar unggul, pendidikan merata dan kesehatan berkualitas.
“Yang kita kejar bukan sekadar status, tetapi kualitas. Karena di balik status itu, ada tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih profesional, dan lebih manusiawi,” ucap Gubernur Mahyeldi.
Direktur RSAM, dr. Busril, mengungkapkan bahwa penetapan status baru ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan penilaian dari lembaga verifikasi independen Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil penilaian dari lembaga verifikasi Kemenkes, RSAM telah memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis, mulai dari lokasi, bangunan, prasarana dan alat kesehatan, struktur organisasi, hingga sumber daya manusia pelayanan,” kata Busril.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa status tipe A ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Untuk itu, pihak rumah sakit bersama Pemprov Sumbar akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kapasitas, termasuk dalam hal layanan unggulan yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.
“Target selanjutnya, Pemprov Sumbar akan menjadikan RSAM sebagai rumah sakit bertaraf internasional. Ini selaras dengan komitmen kami untuk memberikan layanan kesehatan terbaik dan terdepan di Sumatera Barat,” tutur Busril.
Kenaikan status ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pengembangan Bukittinggi sebagai kota layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah Sumatera bagian tengah. Dengan fasilitas dan tenaga medis yang makin lengkap, RSAM diharapkan menjadi rujukan utama, tidak hanya bagi pasien dari Sumbar, tetapi juga dari provinsi tetangga seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.
Dengan transformasi ini, RSUD Dr. Achmad Mochtar semakin memperkokoh posisinya sebagai rumah sakit kebanggaan Sumatera Barat, yang tidak hanya hadir sebagai tempat pengobatan, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ilmu kesehatan dan pelayanan publik yang berdaya saing tinggi.
Reporter: Diona
DAERAH
Islamic Center dengan Segala Klaim Dinas PUPR, dari Rp 150 Miliar Menuju Rp 237 Miliar

DETAIL.ID, Jambi – Islamic Center masih saja terus jadi trending topic di kalangan masyarakat Jambi. Proyek garapan PT Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) itu diduga tidak sesuai spesifikasi. Kalangan mahasiswa bahkan menilai bangunan Rp 150 miliar tersebut di luar ekspektasi.
Hal itu sebagaimana aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jambi dalam aksi demonstrasi, yang dilaksanakan Rabu kemarin, 18 Juni 2025 di kantor Gubernur Jambi.
Merespons mahasiswa, Iwan Syafwadi selaku PPK Dinas PUPR Provinsi Jambi bilang masukan mahasiswa cukup konstruktif sebagai kontrol sosial. Namun dia mengklaim bahwa bangunan Masjid Islamic Center sudah sesuai desain oleh perancang, termasuk dinding GRC Superpanel pada lantai 2 bangunan masjid.
“Ya mungkin jenis material tidak begitu familiar di masyarakat kita, tapi dari sisi teknisnya itu tidak mempengaruhi. Ia bukan komponen struktur yang menopang beban. Hanya sebagai dinding arsitektur,” ujar Iwan pada Rabu kemarin, 18 Juni 2025.
Meski ketebalannya cuma 12 milimeter atau 1,2 sentimeter Iwan mengklaim item dinding GRC Superpanel itu punya ketahanan terhadap hujan. Sementara terkait rembesan air pada bagian atap, ia mengakui bahwa memang terdapat beberapa titik rembesan air pada bagian atap gedung. Iwan pun sebut pihaknya sedang mengidentifikasi titik lain yang mungkin terdapat kebocoran.
“Ada kekurangan, mungkin masih ada rembesan itu, kami dalam tahap perbaikan. Dan Insya Allah sekarang kondisinya sudah jauh lebih bagus. Kemarin masih ada rembesan yang cukup banyak. Sekarang tinggal beberapa, sedikit lagi,” ujarnya.
Atas berbagai kerusakan tak lama pasca selesai pengerjaan itu, Iwan bilang lagi bahwa tentu perbaikan atap membutuhkan waktu dan lagi butuh hujan deras untuk melihat kondisi pasca perbaikan. Beberapa titik di bagian atap pun menurut dia memang sengaja dibuka guna melihat apakah masih terdapat rembesan air atau tidak.
Sementara itu terkait isu beredar bahwa salah satu penyebab bangunan masjid sarat akan sejumlah masalah konstruksi lantaran konsultan pengawas sudah selesai kontrak lebih dulu sebelum pekerjaan bangunan masjid rampung. Iwan bilang bahwa konsultan pengawas selesai kontrak pada 27 Desember 2024 atau sekira 1 minggu lebih sebelum pekerjaan rampung di minggu pertama Januari 2025.
“Konsultan pengawas selesai itu di tanggal 27 Desember, 27 Desember posisi persentase itu sekitar sudah 98,99 persen. Jadi sudah hampir selesai. Hanya bagian-bagian finishing yang masih belum,” katanya.
Saat itu PU pun disebut mengambil alih pengawasan untuk finalisasi bangunan gedung masjid. Dengan kondisi bangunan masjid yang penuh kontroversi, PPK Islamic Center itu kembali menekankan bahwa bangunan masjid masih dibawah tanggung jawab kontraktor hingga Januari 2026.
Untuk hasil audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK pada akhir Desember lalu, dimana terungkap ketidaksesuaian pekerjaan dengan pembayaran sebesar Rp 2.718.765,45. PPK Iwan mengklaim sudah ada angsuran pembayaran oleh pelaksana senilai Rp 350 juta.
“Oleh karena itu juga kontraktor Islamic Center inikan belum kita bayar penuh, baru 94%. Secara kontraktual baru 94 koma sekian persen. Sementara uangnya masih kita tahan itu ada sekitar Rp 8 miliar lebih,” katanya.
Dengan segala klaim pihak PUPR, kondisi bangunan masjid Islamic Center yang terletak di depan Bandara Sultan Thaha Jambi masih terus jadi perbincangan publik di media massa.
Tak sedikit pihak yang menduga adanya unsur korupsi dalam proyek yang awalnya disebut menelan anggaran Rp 150 miliar, lalu kemudian bergerak naik menjadi Rp 237 miliar untuk total kawasan dengan klaim total anggaran meliputi segala macam item.
Reporter: Juan Ambarita