Connect with us
Advertisement

DAERAH

Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Bungo Bubarkan Kegiatan Cagub Cek Endra Mengumpulkan Massa

Published

on

detail.id/, Jambi – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo membubarkan kegiatan kampanye yang digelar oleh pasangan calon gubernur Jambi Cek Endra karena melanggar protokol kesehatan.

Banwaslu membubarkan kampanye itu lantaran paslon nomor urut 1 tersebut tidak melaporkan kegiatan terhadap kepolisian serta gugus tugas COVID-19.

“Jadi awalnya itu, tim Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) melaporkan kepada kita adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon yang telah melakukan pengumpulan massa di tempat terbuka dengan adanya tenda juga umbul-umbul. Kita menduga ini adalah bentuk kampanye yang dilakukan tanpa adanya izin gugus tugas dan kepolisian,” kata Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid saat dihubungi, Minggu, 27 September 2020.

Kegiatan kampanye itu digelar di Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo Jambi.

Dikatakan Hamid seharusnya kegiatan seperti itu mesti diawali dengan adanya pemberitahuan kepada polisi dan tim gugus tugas COVID-19.

Apalagi berdasarkan PKPU 13 tahun 2020 kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa sangat dilarang di masa pandemi Corona.

“Walau mereka menyebutkan itu bukan kampanye hanya merupakan bentuk pengukuhan tim pemenangan. Namun secara tidak langsung itu bentuknya berkampanye di halaman terbuka. Dan itu sangat dilarang apalagi tidak ada pemberitahuan baik terhadap polisi maupun gugus tugas,” ujar Hamid.

Meski sempat terjadi perdebatan antara paslon dan pihak terkait, tetap saja Bawaslu Bungo Jambi membubarkan kegiatan tersebut.

Pihak Bawaslu Bungo nantinya juga akan melaporkan persoalan kegiatan pengumpulan massa yang dilakukan paslon 01 itu ke Bawaslu Jambi untuk dilakukan tindakan.

Bahkan Hamid menyebutkan jika kegiatan yang dilakukan paslon 01 itu sangat melanggar protokol kesehatan. Dimana, saat pihak Bawaslu dan pihak polisi mengecek ke lokasi pihak Bawaslu melihat secara langsung bahwa banyaknya massa yang berkumpul tidak menggunakan masker, lalu Bawaslu juga tidak menemukannya tempat cuci tangan.

“Aturannya kan jelas, dari maklumat yang diturunkan oleh Kapolri di masa pilkada di tengah pandemi COVID-19. Bahwa dalam tahapan pilkada wajib memenuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu harus gunakan masker, cuci tangan dan hindari kerumunan,” ucap Hamid.

Hamid juga menjelaskan, saat ini pihaknya masih memberikan sangsi tertulis terhadap paslon 01 itu. Jika nantinya paslon 01 ditemukan melakukan pelanggaran yang sama mengumpulkan massa tanpa pemberitahuan dan tanpa protokol kesehatan maka berkaitan dengan PKPU nomor 13 tahun 2020 pasal 88 ayat 3 maka kemudian adanya tindakan tegas.

“Bunyinya jika paslon yang sudah diberikan peringatan tertulis kembali melanggar protokol kesehatan mereka akan langsung dilaporkan ke polisi atau bisa pencabutan atau larangan ikut Pilkada,” ujar Hamid.

Diketahui bahwa dari peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020 yang diperbarui ke PKPU Nomor 10 tahun 2020 setiap paslon boleh melakukan kegiatan tatap muka di masa kampanye dengan dibatasi maksimal 50 orang.

Bahkan kegiatan itu harus didasari pemberitahuan dan mengikuti protokol kesehatan. Selain itu kegiatan yang boleh dilakukan paslon hanya bisa dilakukan di dalam ruangan.

Bahkan Mendagri Tito Karnavian juga pernah menyebutkan jika ada paslon yang melakukan pelanggaran di masa pandemi dengan mengumpulkan massa dan tanpa mematuhi protokol kesehatan maka silakan dibully.

Reporter: Nanda

DAERAH

Bupati M Syukur Canangkan Budaya Malu Datang Terlambat dan Buang Sampah Sembarangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Hari Jumat, 29 Mei 2026 bukan hari libur, untuk itu seluruh pejabat dan pegawainya harus tetap masuk kantor mengikuti aktivitas Pemerintahan, kecuali yang melaksanakan Work From Home (WFH).

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara Senam Sehat yang dilanjutkan Jumat Bersih, di jalan jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Jumat, 29 Mei 2026.

‘’Saya minta tolong telepon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabatnya, yang belum hadir pada senam pagi ini. Kita undang pukul 06.30 WIB sekarang sudah pukul 08.02 WIB belum juga datang, bagaimana ini,’’ ujar Bupati.

Disiplin lanjut bupati harus terus ditegakan, tidak bisa di Pemerintahan para kepala OPD dan pejabatnya kerja semaunya saja. Untuk itu bupati minta surati kepala OPD dan pejabatnya yang sudah ditelepon tidak juga hadir.

Selain itu, bupati pada Senam Sehat yang diikuti ratusan pegawai di jajaran Pemkab Merangin tersebut juga menekankan, pentingnya mencanangkan ‘Budaya malu datang terlambat’ dan ‘Budaya malu buang sampah sembarangan’.

Usai Senam Sehat yang berlangsung meriah tersebut, bupati minta ke Asisten I Setda Merangin Sukoso, untuk memisahkan antara barisan pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB dengan pegawai yang datang setelah Pukul 07.000 WIB.

‘’Saya beri reward dengan memberikan Tumbler kepada pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB. Tolong ini dalam menempatkan diri di barisan harus penuh kejujuran, jangan datang terlambat masuk ke barisan yang disiplin,’’ ucap Bupati.

Usai Senam Sehat, bupati bersama rombongan bergeser ke Taman Kota Bangko, untuk bergotong royong. Tidak hanya para kepala OPD dan pejabat yang turun langsung membersihkan taman itu, tapi bupati juga mencabuti rumput serta memunguti sampah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Sholat Id di Durian Lecah, Bupati M. Syukur Temukan Jembatan Rusak, Minta Dinas PU Segera Perbaiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur melaksanakan sholat Iduladha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Pondok Pesantren, Desa Durian Lecah, Kecamatan Sungai Manau, Rabu, 27 Mei 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati A. Khafidh melaksanakan salat Id di Masjid Baitul Makmur kawasan Sungai Misang, Bangko.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan sejumlah komitmen penting terkait pembangunan infrastruktur, evaluasi kinerja pemerintahan, hingga sikap keterbukaannya dalam melayani masyarakat.

Hal paling menjadi sorotan adalah fasilitas publik. Dalam perjalanan menuju Masjid, Bupati M. Syukur melihat kondisi lantai jembatan gantung yang mulai rusak.

“Saya tadi lewat jembatan kita, saya lihat lantainya sudah agak sedikit rusak. Maka saya perintahkan Kadis PU untuk segera memperbaiki lantai jembatan demi keamanan masyarakat,” kata M. Syukur di hadapan jemaah.

Di hadapan para ulama, kiai, dan warga, Bupati yang telah menjabat selama satu tahun lebih ini secara berlapang dada menyampaikan permohonan maaf atas visi-misi pemerintahan yang belum terealisasi secara sempurna.

Ia mengajak pada momen Iduladha ini sebagai ajang untuk introspeksi diri dan saling berbagi. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyerahkan bantuan hewan kurban.

“Ada enam ekor sapi yang kami serahkan, dan salah satunya ada di Desa Durian Lecah ini. Silakan panitia untuk membagikannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati M. Syukur juga menjamin tidak ada sekat birokrasi kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Rumah dinas bupati selalu terbuka untuk masyarakat. Dan nomor handphone saya enggak pernah diganti. Silakan kalau ada persoalan-persoalan di tengah masyarakat, mohon kiranya bisa disampaikan,” ucapnya sembari meminta doa agar tetap istiqomah dan amanah dalam memimpin Kabupaten Merangin.

Bupati yang sengaja datang lebih awal sejak pukul 06.30 WIB ini mengajak seluruh jemaah untuk menyambut Iduladha dengan penuh kegembiraan yang bermakna, sekaligus bersama-sama memakmurkan masjid. (*)

Continue Reading

DAERAH

Desa Empang Benao Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 826 Kg

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Prosesi serah terima bantuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin.

Sapi kurban yang diberikan merupakan jenis Simental dengan bobot pakan mencapai 826 kilogram. Bantuan ini dialokasikan untuk masyarakat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, dan akan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami’ Nurul Falah.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden atas perhatian yang diberikan kepada warga Merangin.

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas pemberian sapi Bantuan Masyarakat (Banmas) ini. Sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Daryanto.

Daryanto juga menambahkan bahwa sapi jenis Simental tersebut tidak didatangkan dari luar daerah, melainkan dibeli langsung dari peternak lokal Merangin, yaitu Irwanto, warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.

“Semoga dengan adanya kegiatan Banmas ini akan memacu para peternak lokal untuk terus mengembangkan peternakannya. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang Kabupaten Merangin bisa kembali mendapatkan program bantuan ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs