DETAIL.ID, Muaro Jambi – Emosi Fitra Mulya benar-benar memuncak. Tanda tangannya tidak saja dipalsukan namun dia dimutasi sebelum didisposisi oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro.
Mantan pengawas di Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi ini bercerita bahwa dirinya dipindah tugaskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaro Jambi pada 1 Februari 2020.
Menurut Fitra, pemutasian dirinya berdasarkan surat usulan Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Yultasmi kepada Bupati Muaro Jambi lewat surat nomor: 800/05/DPUPR/1/2020 tanggal 9 Januari 2020. “Dugaan saya, dipindah tugaskan setelah ketahuan bahwa tanda tangan saya dipalsukan,” katanya, Senin, 15 September 2020.
Ia mulai curiga. Ia mulai menelusuri surat disposisi. Ia kemudian mengetahui bahwa nota dinas pemindahan/mutasi dirinya baru dinaikkan oleh BKD pada 3 Maret 2020. Lalu pada 6 Maret 2020 barulah dinaikkan ke Bupati Muaro Jambi.
Hingga akhirnya pada 19 Mei 2020 muncullah surat petikan Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor: 824.3/58/II/BKD. Surat itu berisi dirinya dimutasikan dari Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi oleh bupati dengan alasan usulan dari Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Yultasmi.
“Saya hanya meminta perlindungan dengan Allah atas kezaliman kepada diri saya. Saya berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan keadilan seadil-adilnya atas perbuatan pimpinan saya yang bertindak zalim,” ujarnya.
Ia tidak tinggal diam. Belum lama ini, Fitra melaporkan semua peristiwa tersebut kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Lewat surat tersebut, Fitra menceritakan secara rinci kronologisnya.
Kejadian yang telah menimpa Fitra Mulya ini dinilai Sekjen Seknas Jokowi Jambi, Amir Akbar adalah bentuk rekayasa administrasi yang buruk di Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi.
“Ini jelas ada unsur kesengajaan. Bentuk persekongkolan yang jahat. Bagaimana tidak, tanda tangan pengawasnya dipalsukan kemudian dibuat upaya pemutasian. Patut diduga kuat bahwa ada rencana jahat Kepala Dinas PUPR terhadap mantan staf dan pengawasnya,” katanya.
Menurut Amir Akbar, fakta-faktanya sudah cukup jelas. Fitra mengaku tak pernah menandatangani proyek yang tiba-tiba telah cair kemudian Fitra didesak dengan beragam tekanan agar menandatangani berkas proyek yang sama sekali tidak diketahui proses maupun laporannya.
“Saya meminta aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak menjadi preseden buruk dalam proses administrasi pemerintah,” ucapnya.
Reporter: Tholip
Discussion about this post