Connect with us
Advertisement

DAERAH

Wali Kota Jambi Positif Corona, Kegiatan Pemkot Disetop Sementara

Published

on

Wali Kota Jambi Positif Corona, Kegiatan Pemkot Disetop Sementara

detail.id/, Jambi – Pemerintah Kota Jambi untuk sementara waktu menghentikan kegiatan-kegiatan tertentu hingga batas dua pekan ke depan kepada seluruh jajaran di instansi Pemkot Jambi. Hal itu dilakukan usai Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dinyatakan terinfeksi virus Corona.

“Ya kegiatan yang dihentikan itu seperti acara-acara instansi pemerintahan yang dapat mengumpulkan orang, atau acara rapat yang ada di ruangan tertutup walaupun menggunakan AC juga dihentikan sementara hingga batas pertanggal 26 September 2020,” kata Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar saat dihubungi, Senin, 14 September 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dikatakan Abu Bakar, sejauh ini kegiatan yang dihentikan itu nantinya akan dialihkan dengan sistem online dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki pemerintah kota melalui aplikasi Si PADEK.

Tidak hanya itu, beberapa ruang lingkup Pemkot Jambi juga dilakukan penyemprotan desifektan sebagai upaya Pemkot Jambi dalam melindungi pegawai yang bekerja dalam pencegahan virus corona.

“Kalau untuk pelayanan-pelayanan publik masih tetap dilaksanakan sebagaimana biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun untuk hal-hal yang sifatnya kegiatan yang berkumpul di suatu tempat itu diarahkan ke aplikasi Si PADEK milik Pemkot Jambi. Penyemprotan desinfektan juga sudah kita lakukan,” ujar Abu Bakar.

Tidak hanya itu saja, Dinas Kesehatan Kota Jambi juga telah melakukan tracking dan tracing kontak erat secara selektif, sepanjang aktivitas Wali KotaJambi selama berdinas sebelum dinyatakan positif Corona.

Pihak Dinkes Kota Jambi juga menyarankan agar para pejabat bahkan masyarakat yang pernah kontak erat dengan Wali Kota Jambi untuk segera menghubungi tim Surveilans Dinas Kesehatan Kota Jambi

Dinkes juga nantinya akan melakukan uji Swab terhadap para jurnalis yang kerap mengikuti kegiatan Wali Kota Jambi selama melaksanakan dinas. Uji Swab itu dilakukan supaya menghentikan adanya klaster baru dari para awak media di Jambi.

“Untuk rekan-rekan jurnalis ada beberapa nama yang nantinya akan kita uji Swab. Selain rekan jurnalis ada beberapa pegawai Pemkot Jambi yang juga akan di uji Swab sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran corona,” ujar Abu Bakar.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyampaikan jika dirinya saat ini terinfeksi virus corona. Fasha dinyatakan terinfeksi corona setelah hasil uji Swab diterimanya pada Sabtu malam, 13 September 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Fasha kini juga sedang diisolasi di salah satu rumah sakit di Jakarta. Ia bahkan meminta doa agar masyarakat Kota Jambi segera mendoakan dirinya segera pulih dan dapat menjalani aktivitas kembali.

Reporter: Nanda    

DAERAH

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tegas ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026.

​Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu yang akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur keagamaan dan kemasyarakatan.

​Sekda Zulhifni mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang menjadi bagian paling vital.

​”Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.

​Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.

​Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antar-instansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.

Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak instan dan menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.

“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.

Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.

Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.

Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.

Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Terlindungi Jaminan Sosial

DETAIL.ID

Published

on

BPJS ketenagakerjaan Berama Civitas Akademik Universitas Jember usai tandatangan Kerjama Mou, Jumat (3/7/2026). (Foto: DETAIL/Teamwork)

DETAIL.ID, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi kampus pertama yang dijadikan pijakan BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial melalui perguruan tinggi di Indonesia.

Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi, perlindungan sosial ketenagakerjaan, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Langkah awalnya diwujudkan melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang menjalani magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Selain mahasiswa, kerja sama juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi penelitian, serta pemanfaatan AI Center UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kampus memiliki peran penting membentuk generasi pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.

“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang melindungi mereka saat memasuki dunia kerja,” ujar Saiful.

Menurutnya, keberadaan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi akan memberi dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap kualitas perlindungan pekerja Indonesia.

Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada para peserta di seluruh Indonesia.

“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.

Ia berharap sinergi bersama UNEJ berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris dan penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.

Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja dengan bekal perlindungan sosial.

“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial sebagai calon pekerja,” kata Iwan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin optimistis kemitraan ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan bagi sivitas akademika, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan produktif,” tutur Dadang.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs