Connect with us
Advertisement

DAERAH

Zulkifli Jawab Sanggah Banding PT KBPM, Proyek PJP PDAM Terancam Gagal 

Published

on

detail.id/, Batanghari – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari, Jambi, akhirnya memberikan jawaban sanggah banding tender Pengembangan Jaringan Perpipaan (PJP) PDAM Muara Bulian (DAK Reguler) tahun anggaran 2020.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli dikonfirmasi detail membenarkan telah mengirim surat jawaban sanggah banding kepada Direktur Utama PT Karya Bersama Putra Mandiri tanggal 29 September 2020.

“Sudah dikirim ke yang bersangkutan (PT Karya Bersama Putra Mandiri) kemarin. Sanggah banding diterima,” kata Zulkifli melalui pesan WhatsApp, Rabu 30 September 2020.

Apakah tender PJP PDAM Muara Bulian DAK Reguler senilai Rp4,6 miliar gagal? Zulkifli meminta detail konfirmasi ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Batanghari.

Berita Terkait : Direktur PT NSP Minta Kadis PUPR Batanghari Netral dan Bijaksana

“Silahkan konfirmasi ke UKPBJ Batanghari. Saya hanya sebatas menjawab sanggah banding,” ucapnya.

Kepala UKPBJ Batanghari Almi Cab dikonfirmasi detail mengatakan telah menerima surat jawaban sanggah banding dari Dinas PUPR Kabupaten Batanghari tanggal 29 September 2020.

“Dan baru hari ini sampai di meja kerja Kepala Bagian dan sudah saya disposisi kepada Kasubbag Pembinaan dan Advokasi,” ujarnya di ruang kerja.

Dalam jawaban sanggah banding tersebut, kata dia, Dinas PUPR Kabupaten Batanghari menerima bahwa sanggahan banding PT Karya Bersama Putra Mandiri dinyatakan benar.

UKPBJ Batanghari akan mengambil langkah-langkah berdasarkan jawaban sanggah banding dari Pengguna Anggaran (PA) Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.

“Menyatakan bahwa sanggah banding PT Karya Bersama Putra Mandiri, benar sesuai dengan Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia,” ujarnya.

Menurut Almi Cab, apabila sanggahan banding dinyatakan benar atau diterima oleh PA Dinas PUPR Batanghari, maka Kepala UKPBJ akan memerintahkan Kelompok kerja pemilihan (Pokjamil) untuk melaksanakan evaluasi ulang atau melaksanakan pemilihan penyedia ulang.

Dalam menjawab sanggahan banding, pihak PA Dinas PUPR Batanghari harus memanggil Pokjamil proyek PJP PDAM Muara Bulian untuk melaksanakan klarifikasi terhadap jawaban sanggah banding dari PT Karya Bersama Putra Mandiri.

“Sampai saat ini Dinas PUPR Batanghari belum pernah memanggil Pokjamil,” ucapnya.

Karena proses tender masih dalam tahapan admistrasi sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa bahwa, kata Almi Cab, mungkin langkah hukum yang bisa diambil teman-teman yang merasa dirugikan terhadap proses tender, dapat melaksanakan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Karena dalam proses tender ini belum ada kerugian negara yang ditimbulkan. UKPBJ Batanghari siap jika ada hal-hal yang merasa dirugikan oleh penyedia boleh mengajukan gugatan ke PTUN,” katanya.

Almi Cab berujar proses sanggah banding selama dia menjabat Kepala UKPBJ Batanghari belum pernah terjadi.

Jika proyek PJP PDAM Muara Bulian senilai Rp4,6 miliar gagal, maka dampaknya tidak terjadi pendistribusian PDAM di Kabupaten Batanghari.

“Total keseluruhan DAK yang ditenderkan UKPBJ Batanghari tahun anggaran 2020 sebesar Rp30 miliar,” ucapnya.

Surat jawaban sanggah banding dilihat detail bernomor 690/374/DPUPR perihal Jawaban Surat Sanggahan Banding untuk tender Pengembangan Jaringan Perpipaan PDAM Muara Bulian (DAK Reguler) ditujukan kepada Direktur Utama PT Karya Bersama Putra Mandiri tanggal 29 September 2020.

Berita Terkait : Proyek PJP PDAM Muara Bulian Rp4,6 Miliar Terancam Gagal, Ini Jawaban Kadis PUPR Batanghari

Poin penting dari surat jawaban sanggah banding berstempel dan ditandatangani Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari Zulkifli, ST berbunyi, dengan demikian, Surat Sanggahan Banding untuk tender Pengembangan Jaringan Perpipaan (PJP) Muara Bulian (DAK Reguler) tahun anggaran 2020 oleh perusahaan PT Karya Bersama Putra Mandiri Nomor: 02/SS.KBPM/JBI/IX/2020 Tanggal 3 September 2020 ditujukan kepada Pengguna Anggaran (PA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batanghari dinyatakan “Benar / Diterima”.

“Tembusan surat jawaban sanggah banding disampaikan kepada Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Batanghari,” ucapnya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Fantastis! Mayanggi Sephira, Santriwati Pesantren Kauman, Kantongi 8 Penerimaan dari Universitas Ternama Dunia

DETAIL.ID

Published

on

Mayanggi Sephira. (Foto Pribadi).

DETAIL.ID, Padang Panjang – Prestasi gemilang kembali diraih oleh santriwati Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Mayanggi Sephira, santri kelas XII, baru saja menerima kabar gembira atas lolosnya ia di dua universitas terkemuka di Uni Emirat Arab, menambah panjang daftar pencapaiannya di kancah internasional.

Kali ini, putri dari pasangan Sutikno dan Heriani ini diterima di University of Murdoch (Uni Emirat Arab) jurusan Psikologi dan Middlesex University (Uni Emirat Arab) jurusan Psikologi. Tambahan dua penerimaan ini melengkapi deretan enam kampus ternama dunia yang lebih dulu menerimanya, yaitu:

  • University of Wollongong (Australia) – International Relations
  • University of Georgia (Georgia) – Business Management
  • Istanbul Aydin University (Turki) – Political Science and International Relations
  • University of Otago (Selandia Baru) – Political Science
  • University of Curtin (Australia) – International Relations
  • University of Cardiff (Inggris) – International Relations and Politics BA

Dengan demikian, total kini telah delapan universitas terkemuka di luar negeri yang menerima gadis yang akrab disapa Anggi tersebut.

Anggi mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa semua ini diraih berkat kerja keras dan tekad yang kuat.

“Semua ini bisa saya capai karena kemauan dan tekad yang kuat untuk keluar dari zona nyaman, serta upaya terus-menerus untuk meng-upgrade kemampuan diri,” ujar Anggi dengan mata berbinar pada Senin, 2 Maret 2026.

Ia juga menyampaikan pesan kepada teman-teman dan adik-adik kelasnya di Pesantren Kauman. “Pesan saya, jangan pernah berhenti berusaha dan jangan pernah malu untuk berbahasa asing. Bahasa asing ini merupakan salah satu faktor pendukung kesuksesan saya. Teruslah bermimpi dan kejar mimpi itu,” ucapnya penuh semangat.

Sementara itu, orang tua Anggi, Sutikno (ayah) dan Heriani (ibu) tak dapat menyembunyikan rasa haru dan bangga. Bagi mereka yang merupakan perantau asli Medan dan kini menetap di Riau, capaian putri bungsu dari tiga bersaudara ini adalah kebahagiaan yang tak terhingga.

“Kami sekeluarga sangat bersyukur dan bahagia. Selain menyenangkan hati keluarga, prestasi Anggi ini juga sangat menaikkan derajat orang tua,” ujar Heriani dengan suara bergetar haru.

Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para asatidz dan asatidzah di Pondok Pesantren Kauman yang telah membimbing putrinya. “Harapan kami, semoga Anggi ke depannya bisa lebih sukses lagi dan bermanfaat bagi banyak orang,” tambahnya.

Sambutan hangat dan apresiasi setinggi-tingginya juga datang dari Mudir Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA. Beliau menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang telah ditorehkan oleh Mayanggi Sephira.

“Atas nama pimpinan pesantren, saya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mayanggi Sephira. Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa santri dan santriwati kita mampu bersaing dan diakui di tingkat global. Ini adalah kebanggaan tidak hanya untuk keluarga dan pesantren, tetapi juga untuk bangsa Indonesia,” ujar Dr. Derliana, MA.

Ia berharap prestasi Anggi dapat menjadi motivasi bagi santri lainnya untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama pesantren di kancah internasional.

“Semoga keberhasilan ini menjadi pintu pembuka keberkahan dan kesuksesan untuk masa depan Mayanggi,” tuturnya.

Keberhasilan Mayanggi Sephira ini menjadi bukti bahwa dengan tekad kuat, dukungan keluarga, dan bimbingan yang tepat dari lingkungan pendidikan, generasi muda Indonesia mampu menembus batas dan meraih mimpi di pentas dunia.

Reporter: Dion

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.

Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko pada Senin, 2 Maret 2026.

Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadan.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.

Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.

“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujar M. Syukur.

Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.

“Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa,” tuturnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan ITKT dan Bebaskan Denda Overstay

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Penutupan wilayah udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan internasional Indonesia.

Negara-negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran menghentikan operasional ruang udaranya, memicu pembatalan serta penundaan penerbangan dari dan menuju Indonesia.

Merespons situasi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan tertib di tengah dinamika penerbangan global yang berubah cepat.

Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan atau penundaan.

Total penumpang terdampak mencapai 2.228 orang, terdiri atas 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Situasi tersebut menimbulkan konsekuensi administratif, terutama bagi penumpang yang telah melewati proses pemeriksaan imigrasi namun batal berangkat.

Untuk itu, jajaran imigrasi melakukan pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, agar data perlintasan tetap akurat.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas pelayanan di bandara internasional.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” kata Yuldi.

Selain penyesuaian administrasi, Ditjen Imigrasi juga menginstruksikan seluruh jajaran di bandara untuk menata ulang penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.

Koordinasi diperkuat dengan otoritas bandara, maskapai, serta instansi terkait guna menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute, hingga pembatalan penerbangan.

Monitoring perkembangan penerbangan dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.

Hal ini bertujuan agar setiap perubahan situasi dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengganggu arus layanan.

Sebagai bentuk respons kebijakan, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026.

Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diminta memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila situasi belum memungkinkan untuk keberangkatan.

Kebijakan lain yang diberlakukan adalah pembebasan tarif biaya beban atau denda overstay sebesar Rp 0,00 bagi orang asing yang terdampak kondisi tersebut.

Penerapan kebijakan ini mensyaratkan adanya surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority, baik yang diterbitkan maskapai maupun otoritas bandara.

Yuldi Yusman juga mengingatkan para penumpang internasional, terutama yang menggunakan rute transit kawasan Timur Tengah, untuk terus memantau perkembangan penerbangan melalui saluran resmi.

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutur Yuldi Yusman.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs