Connect with us

DAERAH

Zulkifli Jawab Sanggah Banding PT KBPM, Proyek PJP PDAM Terancam Gagal 

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari, Jambi, akhirnya memberikan jawaban sanggah banding tender Pengembangan Jaringan Perpipaan (PJP) PDAM Muara Bulian (DAK Reguler) tahun anggaran 2020.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli dikonfirmasi detail membenarkan telah mengirim surat jawaban sanggah banding kepada Direktur Utama PT Karya Bersama Putra Mandiri tanggal 29 September 2020.

“Sudah dikirim ke yang bersangkutan (PT Karya Bersama Putra Mandiri) kemarin. Sanggah banding diterima,” kata Zulkifli melalui pesan WhatsApp, Rabu 30 September 2020.

Apakah tender PJP PDAM Muara Bulian DAK Reguler senilai Rp4,6 miliar gagal? Zulkifli meminta detail konfirmasi ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Batanghari.

Berita Terkait : Direktur PT NSP Minta Kadis PUPR Batanghari Netral dan Bijaksana

“Silahkan konfirmasi ke UKPBJ Batanghari. Saya hanya sebatas menjawab sanggah banding,” ucapnya.

Kepala UKPBJ Batanghari Almi Cab dikonfirmasi detail mengatakan telah menerima surat jawaban sanggah banding dari Dinas PUPR Kabupaten Batanghari tanggal 29 September 2020.

“Dan baru hari ini sampai di meja kerja Kepala Bagian dan sudah saya disposisi kepada Kasubbag Pembinaan dan Advokasi,” ujarnya di ruang kerja.

Dalam jawaban sanggah banding tersebut, kata dia, Dinas PUPR Kabupaten Batanghari menerima bahwa sanggahan banding PT Karya Bersama Putra Mandiri dinyatakan benar.

UKPBJ Batanghari akan mengambil langkah-langkah berdasarkan jawaban sanggah banding dari Pengguna Anggaran (PA) Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.

“Menyatakan bahwa sanggah banding PT Karya Bersama Putra Mandiri, benar sesuai dengan Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia,” ujarnya.

Menurut Almi Cab, apabila sanggahan banding dinyatakan benar atau diterima oleh PA Dinas PUPR Batanghari, maka Kepala UKPBJ akan memerintahkan Kelompok kerja pemilihan (Pokjamil) untuk melaksanakan evaluasi ulang atau melaksanakan pemilihan penyedia ulang.

Dalam menjawab sanggahan banding, pihak PA Dinas PUPR Batanghari harus memanggil Pokjamil proyek PJP PDAM Muara Bulian untuk melaksanakan klarifikasi terhadap jawaban sanggah banding dari PT Karya Bersama Putra Mandiri.

“Sampai saat ini Dinas PUPR Batanghari belum pernah memanggil Pokjamil,” ucapnya.

Karena proses tender masih dalam tahapan admistrasi sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa bahwa, kata Almi Cab, mungkin langkah hukum yang bisa diambil teman-teman yang merasa dirugikan terhadap proses tender, dapat melaksanakan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Karena dalam proses tender ini belum ada kerugian negara yang ditimbulkan. UKPBJ Batanghari siap jika ada hal-hal yang merasa dirugikan oleh penyedia boleh mengajukan gugatan ke PTUN,” katanya.

Almi Cab berujar proses sanggah banding selama dia menjabat Kepala UKPBJ Batanghari belum pernah terjadi.

Jika proyek PJP PDAM Muara Bulian senilai Rp4,6 miliar gagal, maka dampaknya tidak terjadi pendistribusian PDAM di Kabupaten Batanghari.

“Total keseluruhan DAK yang ditenderkan UKPBJ Batanghari tahun anggaran 2020 sebesar Rp30 miliar,” ucapnya.

Surat jawaban sanggah banding dilihat detail bernomor 690/374/DPUPR perihal Jawaban Surat Sanggahan Banding untuk tender Pengembangan Jaringan Perpipaan PDAM Muara Bulian (DAK Reguler) ditujukan kepada Direktur Utama PT Karya Bersama Putra Mandiri tanggal 29 September 2020.

Berita Terkait : Proyek PJP PDAM Muara Bulian Rp4,6 Miliar Terancam Gagal, Ini Jawaban Kadis PUPR Batanghari

Poin penting dari surat jawaban sanggah banding berstempel dan ditandatangani Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari Zulkifli, ST berbunyi, dengan demikian, Surat Sanggahan Banding untuk tender Pengembangan Jaringan Perpipaan (PJP) Muara Bulian (DAK Reguler) tahun anggaran 2020 oleh perusahaan PT Karya Bersama Putra Mandiri Nomor: 02/SS.KBPM/JBI/IX/2020 Tanggal 3 September 2020 ditujukan kepada Pengguna Anggaran (PA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batanghari dinyatakan “Benar / Diterima”.

“Tembusan surat jawaban sanggah banding disampaikan kepada Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Batanghari,” ucapnya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Bupati HM Syukur Resmikan Relokasi PKL Tahap Dua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur meresmikan relokasi untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) tahap dua, yang ditempatkan di kawasan Pasar Rakyat Type A Kabupaten Merangin, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Para pedagang tersebut, sebelumnya berjualan di bahu jalan depan Pasar Baru Bangko, yang sudah didata dan mendaftar ke UPTD Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Merangin.

Penempatan para pedagang tersebut, sudah ditetapkan berdasarkan sistem undi yang telah dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025, oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar DKUKMPP Kabupaten Merangin.

“Saya berharap di tempat baru ini bapak dan ibu akan lebih nyaman berjualan. Tempat ini tidak hanya sebagai tempat berjualan, tapi tempat wisata kuliner yang bila malam hari masyarakat bisa nyaman makan di lokasi ini,” ujar Bupati.

Selain itu lanjut Bupati, para PKL yang menempati relokasi baru itu, akan menjadi prioritas program Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) Dinas KUKMPP Kabupaten Merangin.

“Saya minta maaf jika ada yang tidak berkenan, karena Bapak dan Ibu tadinya sudah nyaman berjualan di tempat semua, tapi karena Kota Bangko butuh penataan, sehingga Bapak dan Ibu ditempatkan di sini,” kata Bupati.

Terpisah, Kadis KUKMPP Kabupaten Merangin, Dadang menambahkan, relokasi PKL tahap satu sudah dilakukan di kawasan halaman Koramil 420-09/Bangko, tahap dua di kawasan Pasar Rakyat dan tahap selanjutnya di tempat lainnya.

*Direlokasi Pasar Rakyat ini ada 23 unit tenda PKL yang siap ditempati dari 25 tenda yang disediakan. Jadi kapasitas di tempat ini hanya 23 unit tenda, tidak muat jika kita paksakan menjadi 25 tenda, karena ada dua jalan masuk dan keluar,” ujar Dadang.

Tenda yang sudah diisi lanjut Dadang, ada sebanyak 16 unit tenda. Artinya masih tersisa tujuh tenda, khusus untuk pedagang yang tadinya berjualan di sekitar bahu jalan

Tampak hadir pada relokasi PKL tahap dua itu, Asisten II Setda Merangin Suherman, Kadis Damkar Merangin Adul Lazik, Camat Bangko Ny Anggie, Kabid Perdagangan Dinas KUKMPP Kabupaten Merangin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Santri Pesantren Kauman Raih Juara di Festival Film Pendek Islami 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Film pendek karya santri Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang yang berjudul Takjil Terakhir, berhasil meraih penghargaan kategori Best View & Engagement dalam ajang Festival Film Pendek Islami Nasional 2025. Prestasi ini menjadi kebanggan tersendiri bagi santri Pesantren Kauman Muhammadiyah, yang terus berkomitmen dalam mengembangkan potensi santri di bidang perfilman.

Ajang bergengsi yang diselenggarakan kampus STEMBI Bandung dan Digitect University tersebut, diikuti oleh berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, dan umum seluruh Indonesia.

Film Takjil Terakhir yang disutradarai oleh santri kelas X, Cindy Azrisa Fitri ini mengangkat nilai-nilai keagamaan dan sosial sehingga penonton akan diajak kedalam ranah saling berbagi dan membantu satu sama lain.

Dr. Derliana, MA, Mudir Pesantren Kauman menyatakan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa santri Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang tidak hanya di bekali oleh ilmu keagamaan saja tetapi juga ilmu dibidang non akademik juga,” tuturnya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menambahkan, “Mudah-mudahan dengan prestasi ini dapat membuat santri lebih giat lagi dalam memproduksi film-film yang memiliki nilai yang positif kepada penonton,” kata Umi Derli.

Senada dengan itu, Guru Pembimbing Lomba, Ali Nurdiansyah, S.Pd., juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap santri yang telah bekerja keras daam memproduksi film ini.

“Saya sebagai guru pembimbing sangat mengapresiasi kepada tim film pendek yang telah meraih penghargaan nasional ini. Semoga santri Pesantren Kauman lebih baik lagi kedepannya dalam berkarya dan saya juga mendukung segala bentuk kreatifitas santri di bidang ilmu sinematografi,” ucap Ali.

Takjil terakhir menceritakan kisah seorang remaja yang memiliki niat untuk bersedekah di bulan Ramadhan tetapi mendapat hambatan dari teman-teman di sekolahnya yang sirik terhadapnya. Dengan visualisasi menarik dan alur cerita yang kuat, film ini berhasil mengajak penonton untuk melihat bahwa saling memberi sesama itu merupakan bagian dari kebaikan dan ajaran agama.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Bupati HM Syukur Jenguk Warga Terserang Tumor, Pengobatan Langsung Diurus Tuntas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Begitu mendapat informasi ada salah seorang warganya di RT 10 RW 02 Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir terserang penyakit tumor, Bupati Merangin HM Syukur langsung turun menjenguk pada Kamis, 22 Mei 2025.

Setibanya di rumah warga yang diketahui bernama Ny Kamiyah itu, Bupati Syukur langsung merasa iba dan sangat kasihan. “Ini harus cepat diobati hingga sembuh, kasihan mata sebelah kiri sudah tertutup tumor,” ujar Bupati Syukur didamping Kadis Kesehatan drg Soni Propesma dan Kadis Kominfo M Arief.

Ny Kamiyah itu menderita tumor sudah terlalu lama. Tidak berobat karena faktor biaya. Pernah berobat, tapi terjadi miskomunikasi dengan administrasi. Setelah dicek kartu BPJS-nya tidak masalah, ia bisa berobat.

“Soal biaya-biaya operasional kita tanggung jawab semua, supaya Ny Kamiyah ini bisa berobat. Besok sudah bisa dirujuk dari Puskesmas Rantau Panjang ke Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko,” kata Bupati Syukur.

Selanjutnya lanjut bupati, nanti dari Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko dirujuk lagi ke rumah sakit di Padang atau di Kota Jambi. Harapan bupati yang sifatnya begini, harus bisa cepat dibereskan semua.

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah itu melindungi, memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini yang harus dipastikan. Pemkab Merangin sudah menganggarkan untuk 10 ribu peserta Jamkesda, ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk warga yang belum ada jaminan kesehatannya.

Bupati tidak ingin ada warga yang terkendala berobat, gara-gara tidak ada biaya. Bupati minta Kepala Puskesma aktif mengecek kesehatan masyarakatnya. Jangan menunggu masyarakat yang berobat ke Puskesmas.

“Banyak masyarakat yang tidak mau berobat, karena mereka tidak tahu persyaratan administrasinya. Kepala Puskesmas wajib tahu kalau ada masyarakat di wilayah kerjanya mengalami penyakit permanen,” ucap Bupati.

Terpisah Kadis Kesehatan Merangin drg Soni Propesma menambahkan, akan menangani proses pengobatan Ny Kamiyah semaksimal mungkin, sehingga bisa sembuh dari penyakitnya.

Besok akan langsung kita cek kondisi kesehatan Ny Kamiyah di Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko. Setelah diketahui bagaimana kondisinya, nanti kita akan sesuaikan apa dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Jambi atau di Padang,” tutur drg Soni Propesma.

Sementara itu Kepala Puskesmas Rantau Panjang dr Ayu, mengakui kalau Ny Kamiyah sudah pernah berobat di Poli Umum Puskesmas Rantau Panjang, namun saat itu orang tuanya juga sedang mengurus pengobatan adik ipar Ny Kamiyah.

“Setelah berobat sekali itu, memang Ny Kamiyah tidak pernah berobat lagi. Kami akan langsung segera urus pengobatan Ny Kamiyah ini, hingga dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Kol Abundjani Bangko,” kata dr Ayu. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads