Connect with us

ADVERTORIAL

Bupati Muarojambi Masnah Busro Mengabarkan Dirinya Positif COVID-19

DETAIL.ID

Published

on

Masnah Busro

DETAIL.ID, Muarojambi – Bupati Muarojambi, Masnah Busro positif COVID-19. Kabar mengejutkan tersebut disampaikan Bupati Masnah melalui video yang diupload melalui akun Instagram miliknya, masnah_busro dan akun instagram muarojambiterkini milik Humas Pemkab Muarojambi.

Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut, Bupati Masnah Busro menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan uji swab pada Sabtu, 3 Oktober 2020 dan pada malam harinya uji swab itu telah keluar dan hasilnya dinyatakan positif COVID-19.

“Kemarin saya baru uji swab, dan malam tadi hasilnya keluar dan saya dinyatakan positif terpapar COVID-19,” kata Masnah melalui video yang diupload sekitar pukul 13.00 WIB pada Minggu, 4 Oktober 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Melalui video itu, Masnah menjelaskan bahwa dirinya telah diisolasi dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun, tidak dijelaskan lokasi tempat dimana dirinya menjalani isolasi tersebut.

“Saya OTG, dan alhamdulillah saya telah diisolasi. Kita tidak tahu, virus itu ada di mana dan entah dengan siapa. Dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, Insya Allah kita akan terhindar dari virus itu,” ujar Masnah.

Masnah turut mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi standar protokol kesehatan. Ia juga meminta doa dari masyarakat Muarojambi dan Provinsi Jambi untuk kesembuhannya.

“Mohon doanya kepada masyarakat supaya cepat sembuh dan kembali beraktivitas dan bekerja. Patuhi standar protokol kesehatan dan waspadalah selalu terhadap virus COVID-19. Terima kasih. Mohon doanya, kepada semua masyarakat Muarojambi dan provinsi Jambi. Semoga kita diberikan kesehatan semuanya. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” ucap Masnah Busro. (advertorial)

ADVERTORIAL

Sidak ke RSUD Natuna, Cen Sui Lan Minta Dokter di Kemenkes ke Natuna

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna pada Rabu, 12 Maret 2025. Sekelumit aduan dan keluhan pelayanan rumah sakit kurang memuaskan. Mulai dari, ketersediaan obat-obatan sering kosong hingga kebutuhan dokter. Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama tenaga medis di kantor Bupati kemarin.

Didampingi Sekretaris Komisi I Erimudin, Kepala Dinas Kesehatan, Cen Sui Lan memantau seluruh ruangan pelayanan rumah sakit. Hampir setiap pelayanan menyampaikan keluhan. Bahkan dua orang dokter kontrak di IGD tidak diperpanjang. Ditambah obat-obatan sering kosong. Tidak hanya itu, mekanisme pelayanan BPJS mendapat perhatian. Mengingat RSUD adalah satu satunya pelayanan IGD 24 jam.

Sidak tersebut, Cen Sui Lan langsung menghubungi pihak Kementerian Kesehatan, menyampaikan kondisi Natuna yang kekurangan dokter.

Cen mengatakan, kekurangan dokter di RSUD Natuna saat ini harus mendapat perhatian khusus Kementerian Kesehatan.

“Perlu kebijakan khusus dari Kemenkes, supaya pelayanan IGD rumah sakit berjalan baik melayani pasien darurat,” kata Cen.

Masih kata Cen, beberapa peralatan medis di radiologi kondisi rusak harus cepat diperbaiki. Pihak yang bertanggungjawab segera mengatasi kendalanya.

Cen menambahkan, kepada Manajemen RSUD tidak lagi menerapkan sistem rekam medis dengan metode manual. Karena dari Kementerian sudah menyediakan aplikasi rekam medis

yang digunakan secara nasional. Selain penerapan layanan yang paperless, cara ini juga lebih efektif dan efisien.

“Untuk Kepala Dinas Kesehatan, mengaktifkan kembali IGD di puskesmas, sehingga pasien yang kondisi darurat tidak menumpuk di RSUD,” ujarnya.

Cen Sui Lan juga melakukan inspeksi ke seluruh ruangan untuk mendengar langsung keluhan tenaga kesehatan, termasuk kendala-kendala yang dialami oleh masyarakat langsung saat melakukan pengobatan.

Cen Sui Lan mengatakan, masalah ketersediaan obat-obatan dan darah adalah prioritas, selalu mengalami kelangkaan. Tentunya ini harus menjadi perhatian manajemen bagaimana sistem pengadaan bisa diperbaiki dan tidak lagi mengalami kelangkaan.

“Edukasi kesehatan harus lebih gencar diberikan kepada masyarakat. Jadi bukanya hanya pelayanan kesehatan yang di

tingkatkan tapi masyarakat harus paham penerapan pola hidup sehat yang di mulai dari rumah,” ujarnya.

Hasil inspeksi hari ini sambungnya, Pemerintah Daerah bersama pihak terkait akan mendorong perbaikan pelayanan, alat medis dan kebutuhan dokter yang orientasinya adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat. Rumah sakit saat ini masih tipe C, akan ditingkatkan ke tipe B. Rumah sakit masih kurang ruangan IGD hanya 6 bad. Sehingga masih banyak pasien meninggal sebelum ditangani di ICU.

“Setelah ini akan segera menggelarkan pertemuan dengan BPJS terkait jenis penyakit yang dapat diklaim oleh BPJS. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyak penyakit yang tidak bisa di klaim oleh BPJS sehingga masyarakat harus membayar secara pribadi,” tuturnya.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

 Syafartidah Jarmin Resmi Dilantik sebagai TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten Natuna 2025-2030

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Syafartidah Jarmin yang merupakan istri dari Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Natuna masa jabatan 2025-2030 oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar pada Selasa, 11 Maret 2025.

Kegiatan pelantikan ini bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjung Pinang bersama dengan Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun Keputusan Tim Penggerak PKK Kepri Nomor 001/Kep/II/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan TP PKK pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau menjadi dasar bagi Syafartidah untuk membina organisasi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga tersebut.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar dalam sambutannya menuturkan PKK saat ini dengan 10 Programnya berfokus pada upaya mendukung program makan siang bergizi pada anak usia dini dan sekolah, ibu hamil serta menyusui.

“PKK dan Posyandu menjadi garda terdepan dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat,” tutur Dewi Kumalasari

TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Selain bertugas membantu pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, fungsi dari TP PKK ini juga bisa melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan bimbingan serta memberikan tanggapan/umpan balik kepada TP PKK Kecamatan dalam pelaksanaan program.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.

“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.

Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.

“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.

“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads