ADVERTORIAL
Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.
“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.
Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.
“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.
“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Bank Jambi Salurkan TJSL Rp 200 Juta bagi 400 Anak Yatim Piatu

Jambi – Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Bank Jambi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., unsur Forkopimda, tokoh agama, jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Direktur Utama Bank Jambi H. Khairul Suhairi, S.E., M.M., didampingi oleh Pimpinan Divisi Sekretaris Zulfikar, S.E., M.M., secara simbolis menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR Bank Jambi sebesar Rp 200 juta.
“Bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 200 juta ini kami salurkan kepada 400 anak yatim piatu dari total 2.100 anak yatim piatu yang menerima santunan hari ini,” ujar H. Khairul Suhairi, S.E., M.M. pada Minggu, 6 Juli 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pemerintah Provinsi Jambi yang telah menggagas kegiatan ini, dan berharap momen berbagi di bulan Muharram ini membawa keberkahan bagi semua pihak.
“Kegiatan santunan ini semoga membawa keberkahan, tidak hanya bagi anak-anak yatim piatu, tetapi juga bagi Provinsi Jambi serta Bank Jambi yang senantiasa mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Santunan yang diberikan berasal dari berbagai pihak, yakni, 1.000 paket dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), 400 paket dari Bank Jambi, 200 paket dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), 500 paket dari para dermawan (Hamba Allah), serta tambahan santunan dari Abi Haddad Alwi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa 10 Muharram merupakan hari istimewa bagi anak-anak yatim piatu, sekaligus mengingatkan pentingnya memperhatikan dan menyantuni mereka.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H saat menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dalam peringatan 10 Muharram 1447 H di lapangan kantor Gubernur Jambi. (ist)
“Pada hari yang mulia ini, Alhamdulillah kita dapat berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu. 10 Muharram merupakan hari raya bagi mereka. Mereka adalah titipan Allah yang harus kita jaga dan bahagiakan,” ujar Gubernur Jambi, Al Haris.
Gubernur Al Haris juga memohon doa dari anak-anak yatim untuk kebaikan dan keberkahan Provinsi Jambi dan seluruh pemimpinnya.
“Saya mohon kepada anak-anakku untuk mendoakan agar Provinsi Jambi menjadi negeri yang aman, penuh keimanan, dan dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas dalam membangun daerah,” ucapnya.
Gubernur Al Haris turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam memberikan santunan.
“Terima kasih kepada BAZNAS, Bank Jambi, ASN Pemprov Jambi, serta seluruh dermawan. Semoga Allah membalas dengan limpahan rezeki dan keberkahan untuk kita semua,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.