Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Massa PMII Jambi Ricuh dengan Polisi Gara-gara Edi Purwanto Kabur

Published

on

Ricuh

detail.id/, Jambi – Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law yang dilakukan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jambi, berakhir ricuh dengan polisi.

Kericuhan antara mahasiswa dan polisi ini terjadi ketika mahasiswa ingin mencoba masuk ke dalam gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Ketua PKC PMII Provinsi Jambi, Hengky Tornado mengatakan kericuhan antara polisi dan mahasiswa itu terjadi ketika mahasiswa ingin mencoba menemui Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto untuk mencoba berdiskusi. Namun keinginan mahasiswa itu seolah tak ditanggapi oleh Edi sehingga kericuhan pun terjadi.

“Kita awalnya jalankan aksi ini dengan sangat damai. Kami dari PMII Jambi tiba di gedung dewan kan mulanya lakukan doa bersama lalu jalankan aksi yang mana membawa keranda jenazah yang menyimbolkan matinya hati nurani DPR atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja ini,” kata Hengky Tornado kepada detail, Jumat, 9 Oktober 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Ia bercerita lalu di tengah aksi, mereka mencoba menawarkan solusi untuk meminta berdiskusi dengan Ketua DPRD Jambi dengan poin-poin yang dibawa, yang mana salah satunya menolak keras persoalan Omnibus Law, tetapi ketika mereka menawarkan untuk berdiskusi tiba-tiba Ketua DPRD Jambi itu pergi sehingga mereka merasa tidak dihargai, lalu terjadilah kericuhan itu.

Kericuhan antara mahasiswa dan polisi ini terjadi ketika mahasiswa ingin mencoba masuk ke dalam gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi mereka. (DETAIL/Nanda)

Mahasiswa sempat kecewa atas sikap Ketua DPRD Jambi yang meninggalkan mereka pergi saat menjalankan aksi. Mereka juga sempat menyayangkan atas sikap Ketua DPRD Jambi yang enggan berdiskusi terkait aksi yang mereka lakukan sehingga terjadi kericuhan yang menyebabkan dua orang kader PMII Jambi mengalami luka dan 4 mahasiswa lain terkena tembakan gas air mata.

“Tadi saat kericuhan dengan petugas di sana, ada kader kita yang terluka, ia alami luka di bagian muka, lalu lebam di bagian dada sehingga kita bawa ke rumah sakit, namun sudah kembali pulang. Tetapi ada juga yang terkena gas air mata, hanya saja tidak menyebabkan fatal,” ujar Hengky.

Tidak hanya itu saja, pada saat aksi Hengky menyebutkan jika ia juga sempat mengalami kejadian yang tidak mengenakkan dari salah satu petugas yang menggunakan pakaian preman. Ia bahkan juga sempat diancam ingin dibunuh namun hal itu dapat diselesaikan.

“Saya tidak tahu siapa orang yang melakukan tindakan hal itu, kita menduga itu dari petugas namun kita belum mengetahui petugas dari mana, yang jelas menggunakan pakaian preman. Yang jelas aksi yang kami lakukan tadi intinya belum ada kesepakatan, nantinya kami akan terus lakukan aksi lanjutan yang mana lebih besar dari sekarang, dengan meminta Omnibus Law UU Cipta Kerja harus dihapuskan,” kata Hengky.

Sementara, Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto membantah jika kericuhan antara massa PMII Jambi itu lantaran ia meninggalkan massa ketika sedang berorasi.

“Saya sangat menghargai atas aksi yang dijalankan oleh adik-adik mahasiswa. Saya sebagai Ketua DPRD Jambi selalu untuk hadir di saat adik-adik mahasiswa jalankan aksi. Saya bahkan tidak meninggalkan adik-adik begitu saja, saya mau untuk kita sama-sama berdiskusi. Apalagi, saya juga selalu ada terus di kantor DPRD Jambi ini bahkan hingga larut malam bersama Wakil Ketua DPRD Jambi yang mana dengan benar-benar memastikan adik-adik mahasiswa dalam keadaan aman, jadi saya tidak akan pergi,” ujar Edi yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Reporter: Nanda

PERISTIWA

Dukung Keberlanjutan MBG, Ribuan Warga Datangi DPRD Jember

DETAIL.ID

Published

on

Warga menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah, Sabtu, 20 Juni 2026.

Ribuan peserta aksi memulai kegiatan dengan long march dari double way Universitas Jember menuju DPRD Jember sekitar pukul 09.11 WIB.

Setelah tiba di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi yang dilakukan secara bergantian dari mobil komando.

Dalam aksi tersebut, salah seorang peserta, Fitri, menyampaikan bahwa program MBG telah memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga layak untuk terus dijalankan.

“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menyuarakan bahwa MBG ini adalah program yang bagus. Kalau ada yang salah, perbaiki sistemnya, jangan hapus programnya,” kata Fitri.

Menurutnya, keberadaan program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja.

“Ada berapa banyak orang yang sebelumnya adalah pengangguran, mendapat pekerjaan dengan adanya program ini,” ujarnya.

Fitri juga menilai dukungan yang disampaikan ribuan warga dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sekarang ini, ribuan masyarakat yang demo ke DPRD Jember bukan hanya memperjuangkan soal makanan. Tapi memperjuangkan program MBG, yang banyak berdampak baik untuk masyarakat,” katanya.

Aksi damai berlangsung di kawasan DPRD Jember dengan diikuti ribuan warga yang menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.

Hingga berita ini ditulis, Anggota DPRD Jember belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi tersebut.

Continue Reading

PERISTIWA

Korban RT Cabul Pulang ke Jawa Tengah, Bagaimana Kasusnya?

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan oknum ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat pada 15 April 2026 lalu, kasus ini mencuat setelah korban bercerita dengan sahabat satu kelasnya, sehingga menyebar di tengah dusun dimana korban tinggal dan kemudian di laporkan oleh Kepala Dusun ke polisi.

Perjalanan kasus tersebut cukup menyita perhatian publik, bahkan Bupati Merangin turut memberikan perhatian kepada korban yang masih anak-anak, apalagi pelakunya adalah keluarga dekat korban. Dari keterangan korban, dirinya di cabuli sejak kelas 4 hingga kelas 6 SD.

Korban pada saat itu, didampingi pengacara dari Dinas Sosial untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, bahkan Kades Bukit Beringin ikut sibuk mengurusi kasus warganya yang menjadi pelaku dan korban.

Namun hingga saat ini, kasus yang menjerat Ketua RT cabul tersebut masih bergulir di Polres Merangin, dan masyarakat luas masih menunggu hasil akhirnya.

“Kasus Ketua RT cabul menyita perhatian publik dan masyarakat menunggu kasusnya tuntas, sebab saat penangkapan pelaku sempat viral sekali,” kata Hendro, salah satu warga Pamenang pada Jumat, 19 Juli 2026.

Namun terdapat informasi yang beredar, bahwa korban sudah dibawa pulang ke Jawa Tengah, padahal kasusnya belum selesai.

“Dari pemberitaan media merdekaonline.com, bahwa korban sudah di bawa pulang ke Jawa Tengah padahal proses hukum masih berjalan, tentu semua pihak yang terlibat dalam pemulangan korban harus ikut bertanggung jawab,” kata Hendro.

Sementara itu, dari surat mediasi antara pelaku dan istri korban yang dilakukan di UPTD PPA Dinsos, ada kewajiban pelapor untuk tetap melindungi korban, dan di salah satu poin perjanjian yang ditandatangani bersama menyebutkan bahwa, selama ujian dan proses hukum berjalan, korban tetap berada bersama dengan Kepala Desa Bukit Beringin, namun ternyata saat keluarga pelaku mengajukan permohonan membawa korban pulang ke rumah, diserahkan oleh Kades, dan saat korban diminta hadir saat tahap P21 ternyata korban sudah pulang ke Jawa Tengah.

Kasus ini memantik rasa prihatin banyak pihak, bahkan publik mendesak agar semua pihak yang menghalang-halangi penyidikan harus diseret ke muka hukum.

Sementara itu, Kades Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat, saat dikonfirmasi terkait surat penyerahan korban kepada keluarga pelaku, saat dihubungi melalui nomor ponselnya bernada aktif tapi tidak diangkat, dan saat dikirimi pesan WhatsApp sampai berita ini di tulis belum memberikan jawaban.

Terpisah, Kanit PPA Polres Merangin,  Ipda Didik saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa kasus Ketua RT Cabul masih berproses, dan Senin depan pihaknya akan meminta petunjuk jaksa terkait kasus tersebut.

“Kasusnya masih kita tangani, sejumlah saksi , pelapor dan korban sudah diperiksa, barang bukti juga sudah diamankan, kami akan berkoordinasi Senin depan ke Kejaksaan untuk meminta petunjuk terkait kasus yang sudah jadi perhatian publik ini,” kata Ipda Didik.

Seperti yang diberitakan media DETAIL.ID ,Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergerak sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, saat pelaku tengah santai, dan langsung membawa pelaku ke Polres Merangin.

Hal ini terungkap saat media DETAIL.ID, mencoba mencari informasi kepada korban TA, dengan penuh rasa trauma dan ketakutan, korban menceritakan pengalaman getirnya.

“Saya ikut pelaku semenjak masih kecil, saat saya ditinggal oleh kedua orang tua saya bercerai, dan diasuh kakek dan nenek saya dan dibawa ke Desa Bukit Beringin dari Jawa Tengah, tetapi saat nenek meninggal, saya dititipkan kepada keluarga pelaku dan kakek kembali ke Pulau Jawa,” ujar TA pada 14 April lalu.

Sementara itu, Satreskrim Polres Merangin usai mendapatkan keterangan dan sejumlah barang bukti langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ratusan Buruh PT LAJ Mogok Kerja, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif Pekerja

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Tebo – Sekitar 200 pekerja PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (PK FKUI KSBSI) menggelar aksi mogok kerja pada Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026.

‎Aksi yang berlangsung di kawasan kerja perusahaan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap sejumlah hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh manajemen.

‎Mogok kerja dipimpin Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan didampingi Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo Noprizal. Sementara koordinasi lapangan dipimpin Ngatino selaku Koordinator Aksi.

‎Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan empat tuntutan utama yakni pengembalian premi gang yang dihapuskan, penyesuaian kenaikan premi produksi, pengembalian premi kehadiran (briping), serta penambahan biaya bahan bakar dan biaya perawatan (maintenance) MOP.

‎Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan mengatakan aksi mogok kerja dilakukan setelah upaya perundingan dan komunikasi dengan pihak perusahaan tidak membuahkan kesepakatan.

‎”Langkah mogok kerja ini kami tempuh sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan pekerja yang kami nilai belum terpenuhi,” kata David.

‎Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo, Noprizal menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan para pekerja. Ia berharap perusahaan segera membuka ruang dialog guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

‎”Kami berharap ada komunikasi yang lebih konstruktif sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

‎Sementara itu, Koordinator Aksi, Ngatino menegaskan seluruh rangkaian mogok kerja berlangsung secara damai dan tertib. Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama kegiatan berlangsung.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Lestari Asri Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para pekerja.

‎Reporter: Hary Irawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs