DETAIL.ID, Sarolangun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun, Jambi, kembali menghentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dasar (SD) hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat.
“Pemberhentian tersebut dikeluarkan melalui surat edaran nomor: 420/0768/Disdikbud/X/2020 tentang pembelajaran di masa pandemi covid-19,” kata kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sarolangun, Helmi, SH, Sabtu 10 Oktober 2020.
Ia mengatakan, Pemberhentian pembelajaran secara tatap muka dimulai dari tanggal 12 sampai dengan 17 Oktober 2020, yang kemudian pembelajaran dilakukan kembali dari jarak jauh atau daring maupun luring.
Ia menyebut, hal itu dilakukan untuk menyikapi pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Sarolangun, yang saat ini mengalami peningkatan ataupun penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19.
“Kita juga mendapatkan banyak masukan dari masyarakat, dan juga setelah berkoordinasi dengan tim satgas covid-19 Kabupaten Sarolangun, terkait peningkatan jumlah positif covid-19 maka kita tetapkan pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka,” Katanya.
Helmi juga menambahkan bahwa surat edaran ini juga menyikapi himbauan bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sarolangun tentang pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Sarolangun.
“Dan kami berkoordinasi dengan tim satgas covid-19, dinas kesehatan, RSUD, Kemenag dan juga kami melapor ke bapak bupati yang juga sejalan dengan mengeluarkan surat keputusan bersama Forkompinda,” katanya.
Ia menjelaskan, jika memang nanti perkembangan terkait penyebaran covid-19, jika memang kondisi tidak memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran secara tatap muka, pihaknya akan memberikan kebijakan khusus bagi daerah yang jauh dari pusat kota sarolangun, seperti kecamatan batang asai, dan juga wilayah bukit bulan, Kecamatan Limun.
“Nanti kita melihat perkembangan selanjutnya, kalau memang bisa memungkinkan kondisi untuk pembelajaran tatap muka kita berlakukan, cuman nanti bagi daerah yang jauh atau Hulu seperti batang asai, akan berkoordinasi dengan kami, karena akan ada pertimbangan khusus bagi kita nanti, untuk membuat kebijakan, “katanya.
Ia meminta Kepada seluruh sekolah SD dan SMP Sederajat di Kabupaten Sarolangun agar dapat mengikuti ketetapan yang telah dibuat tetsebut, untuk dapat dilaksanakan dengan baik. Dalam pembelajaran secara daring ataupun luring, guru dan tenaga pendidikan lainnya tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing.
“Kita himbau agar sektor lah mengambil kebijakan yang kami sampaikan untuk diikuti, artinya jangan nanti mengambil kebijakan diluar yang kami tetapkan,” katanya.
Discussion about this post