DETAIL.ID, Jambi – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Jambi dan Tim Gabungan “obrak-abrik” stiker pasangan calon (Paslon) CE – Ratu. Terlihat di kawasan Terminal Rawasari, Bawaslu Kota, Dishub Kota Jambi dan Organda Jambi.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, pihaknya selama tiga hari ke depan melakukan penertiban stiker di mobil angkutan umum maupun fasilitas umum.
“Itu melanggar aturan, karena bukan tempatnya untuk melakukan sosialisasi atau kampanye. Kalau di mobil pribadi, silakan sesuai jumlah yang telah ditentukan,” ujar Ari, Rabu, 14 Oktober 2020.
Ditambahkan Ari, saat ini di Kota Jambi stiker mobil didominasi Paslon CE-Ratu. Paslon lainnya berkemungkinan sedikit atau bahkan tidak ada menggunakan angkutan umum sebagai sarana sosialisasi.
“Kalau masih ada ditemukan di lapangan, kemungkinan mobil itu tidak ngetem atau masuk ke Rawasari. Kita akan terus turun dengan Dishub kota jambi untuk melakukan penertiban,” kata Ari.
Discussion about this post