No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home DAERAH

Massa Juga Pertanyakan Anggaran Covid dan Pemerataan Pembangunan

Danang by Danang
October 12, 2020
Paripurna HUT Sarolangun Diwarnai Aksi Demonstrasi

Massa aksi saat berorasi di luar gedung DPRD Sarolangun. (DETAIL/Warsun Arbain)

13
SHARES
89
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Sarolangun – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 daerah itu diwarnai oleh aksi demonstrasi dari sejumlah pemuda dan pelajar yang mengatasnamakan Lintas Pemuda Kabupaten Sarolangun, Senin 12 Oktober 2020.

ArtikelTerkait

Petani Kopi Pemayungan

Hasil Panen Petani Desa Pemayungan Cukup Menggiurkan

March 4, 2021
Tak Bayar Tunggakan 20 Maret, PLN Cabut Meteran Kantor Bupati

Tak Bayar Tunggakan 20 Maret, PLN Cabut Meteran Kantor Bupati

March 4, 2021
Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun

Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun

March 4, 2021
Wabup Tebo Minta PUPR Anggarkan Dana Perawatan Stadion

Wabup Tebo Minta PUPR Anggarkan Dana Perawatan Stadion

March 4, 2021

Pantauan lapangan, dalam orasinya para pendemo yang berjumlah puluhan orang pemuda dan pemudi itu, menolak dengan keras pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada 05 Oktober 2020 yang lalu. Mereka menilai UU Omnibus Law ini banyak merugikan masyarakat khususnya para buruh.

Selain hal itu, mereka juga menuntut Transparansi penggunaan anggaran Covid-19 Kabupaten Sarolangun, menuntut pemberantasan aktivitas PETI dan penuntasan akses jalan ke daerah terpencil seperti Kecamatan Batang Asai dan Kecamatan Limun.

  Baca Juga
Inter Mampu Mengatasi Parma, Melebarkan Jarak Sebagai Puncak Klasemen Sementara March 5, 2021
Lamaran Kerja Ditolak karena Wajah Jelek, Pria Vietnam Operasi Plastik 9 Kali hingga Tak Dikenali Keluarga March 5, 2021
Link Streaming Siaran Langsung Liga Italia: Parma vs Inter Milan March 5, 2021
Gubernur Riau Tak Ingin Ada Lagi Petani Ditangkap karena Karhutla March 5, 2021
Hasil Panen Petani Desa Pemayungan Cukup Menggiurkan March 4, 2021
Tak Bayar Tunggakan 20 Maret, PLN Cabut Meteran Kantor Bupati March 4, 2021
Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun March 4, 2021
Next
Prev

“Kami juga menuntut transparansi anggaran covid-19, kucuran dana miliaran kemana anggaran itu. Berantas PETI yang ada di Kabupaten Sarolangun, Batang Asai-Limun sudah habis sama peti, kami khawatirkan 10 tahun kedepan tidak ada lagi kekayaan alam kita di Kabupaten Sarolangun. Kami juga menuntut akses jalan ke daerah terpencil, apakah tidak sanggup untuk melakukan pembangunan akses jalan,” katanya.

Menanggapi aksi tersebut Plt Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, bersama Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari bersama Wakil Ketua DPRD beserta Forkompinda sarolangun turun menemui pendemo di depan gerbang gedung DPRD Sarolangun, usai melaksanakan rapat paripurna HUT Kabupaten Sarolangun.

Pada kesempatan itu, Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan bahwa mengenai UU Omnibus Law merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga pihaknya selaku jajaran pemerintah daerah hanya dapat menerima aspirasi dan menyampaikan ke pemerintah pusat.

“Terkait dana Covid-19, yang kita laksanakan tiga bulan terakhir pertama membantu masyarakat terdampak covid-19 memberikan bantuan beras 20 kg kepada masyarakat, secara by name by addres. Soal PETI, ini juga dalam sambutan kami bahwa ini salah satu konsisten kami sebagai pemerintah, kami akan menyuarakan ini ke pemerintah provinsi Jambi, karena ini harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah kabupaten dengan Provinsi, UU 23 tentang minerba, itu menjadi kewenangan provinsi Jambi,” katanya.

  Baca Juga
Inter Mampu Mengatasi Parma, Melebarkan Jarak Sebagai Puncak Klasemen Sementara March 5, 2021
Lamaran Kerja Ditolak karena Wajah Jelek, Pria Vietnam Operasi Plastik 9 Kali hingga Tak Dikenali Keluarga March 5, 2021
Link Streaming Siaran Langsung Liga Italia: Parma vs Inter Milan March 5, 2021
Gubernur Riau Tak Ingin Ada Lagi Petani Ditangkap karena Karhutla March 5, 2021
Hasil Panen Petani Desa Pemayungan Cukup Menggiurkan March 4, 2021
Tak Bayar Tunggakan 20 Maret, PLN Cabut Meteran Kantor Bupati March 4, 2021
Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun March 4, 2021
Next
Prev

Sementara mengenai akses jalan, untuk pembangunan jalan dari simpang Pelawan menuju Kecamatan Batang Asai merupakan kewenangan pemerintah provinsi Jambi, dan akses jalan di Kecamatan Limun dari Simpang pulau pandan ke wilayah Marga bukit bulan merupakan kewenangan Kabupaten Sarolangun.

“Untuk akses jalan di Kecamatan Limun dari pulau pandan-Panca karya dan kemudian Panca Karya-Meribung, sudah kita perhatikan. Tahun sebelumnya kita bangun jembatan dalam dua tahun terakhir, dan Insa allah empat poon tuntutan ini kami sepakat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, bahwa memang pihaknya mendukung apa yang disampaikan oleh para pendemo, baik itu dari kalangan mahasiswa yang sebelumnya juga melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

“Saya adalah bagian dari adik-adik semua, u tuk menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law, kalau memang merugikan masyarakat Indonesia tentu ini harus kita protes, menyampaikan aspirasi ke pusat untuk dapat ditindak lanjuti. Kalau ada yang harus kami tandatangani, mari kita tandatangani,” katanya.

  Baca Juga
Inter Mampu Mengatasi Parma, Melebarkan Jarak Sebagai Puncak Klasemen Sementara March 5, 2021
Lamaran Kerja Ditolak karena Wajah Jelek, Pria Vietnam Operasi Plastik 9 Kali hingga Tak Dikenali Keluarga March 5, 2021
Link Streaming Siaran Langsung Liga Italia: Parma vs Inter Milan March 5, 2021
Gubernur Riau Tak Ingin Ada Lagi Petani Ditangkap karena Karhutla March 5, 2021
Hasil Panen Petani Desa Pemayungan Cukup Menggiurkan March 4, 2021
Tak Bayar Tunggakan 20 Maret, PLN Cabut Meteran Kantor Bupati March 4, 2021
Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun March 4, 2021
Next
Prev

“Tuntutan peti, ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kerja sama provinsi Jambi dan ini menjadi pembahasan rapat kami, kedepan kami akan menindak melalukan pemberantasan yang dibantu oleh aparat TNI/Polri. Terkait anggaran covid-19, tentu menjadi perhatian kami juga untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. Panca Karya-Meribung, pada apbd perubahan ini sudah dianggarkan untuk pembangunan jalan,” kata dia menambahkan.

Reporter: Warsun Arbain    

Tags: Aksi DemoCOVID-19Demo Omnibus LawDPRD SarolangunHUT SarolangunOmnibus Law Cipta KerjaPETISarolangun
Next Post
28 Orang

Tolak Omnibus Law, 28 Orang Diduga Pelajar dan Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Ricuh

Omnibus Law

So Sweet, TNI/Polri di Tanjung Jabung Barat Redam Ricuh Tolak Omnibus Law Sambil Bagi Masker dan Nyanyi Ibu Pertiwi

Viral, Video Geng Motor di Jambi Berkeliaran Bawa Senjata Tajam

Viral, Video Geng Motor di Jambi Berkeliaran Bawa Senjata Tajam

UU Cipta Kerja

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jambi, Polisi Amankan 28 Orang

Saham Apple Meroket Sebelum Peluncuran Iphone 12

Saham Apple Meroket Sebelum Peluncuran Iphone 12

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA