DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah pihaknya akan melakukan pemblokiran media sosial terkait demo menolak UU Cipta Kerja. Dia mengatakan informasi yang beredar di media sosial adalah berita bohong.
“Hoax,” ujar Johnny seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis 8 oktober 2020.
Kabar pemblokiran media sosial dihembuskan akun Twitter @PartaiSocmed yang menyampaikan bahwa Kemkominfo bakal melakukan pemblokiran media sosial pada Kamis 8 oktober 2020 malam.
“PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!,” kicau @PartaiSocmed yang sudah disukai dan di-retweet ribuan kali sejak diunggah pada pukul 20.41 WIB.
PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!
— #99 (@PartaiSocmed) October 8, 2020
Akun itu menyampaikan sudah ada instruksi buat para pegawai Security Operation Center (SOC-AIS) Kemkominfo agar bersiap melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait gejolak politik akibat protes UU Cipta Kerja.
Bahkan, akun itu merinci pegawai SOC berkumpul di lantai 8 Gedung Kemkominfo, Jakarta, untuk menunggu instruksi Johnny.
Beberapa media sosial yang akan jadi target adalah pemblokiran adalah WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, hingga TikTok. Jika diblokir, pengguna akan sulit untuk mengunggah gambar dan video lewat media sosial.
Discussion about this post