DAERAH
Menyambangi Wisata Alam Hutan Bambu Buluh Perindu
detail.id/, Kerinci – Suasana sejuk dan asri langsung terasa saat memasuki kawasan Hutan Bambu Buluh Perindu, di Desa Baru Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Sepanjang jalan menuju lokasi, mata dimanjakan dengan keindahan alam nan menggoda. Bangunan berbahan bambu ikut menghiasi jalan menuju lokasi.
Keberadaan objek wisata Buluh Perindu ini, mengingatkan kita pada Sagano Bamboo Forest, wisata hutan bambu yang sangat populer di Jepang.
Di antara rumpun bambu satu dengan yang lain, membentuk lorong untuk dilewati. Dedaunan tampak lebat di antara batang bambu, hijau dan membuat suasana semakin asri.
Daun-daun yang berguguran di bawah pun menambah keindahan dari tempat ini.
Ketika angin bertiup, daun bambu seolah menari-nari hingga menimbulkan suara gemericik yang khas.
Batang bambu pun ikut bergesekan dengan bunyi yang tak kalah menariknya, yang menciptakan nyanyian alam yang memanjakan gendang telinga.
Berjalan menyusuri jalanan tanah menuju destinasi, sungguh menenangkan hati dan menjernihkan pikiran. Tak heran, pengunjung rela meluangkan waktu untuk sekedar berjalan di sini.
“Kami sengaja datang ke Buluh Perindu, untuk makan siang bersama keluarga,” kata Ati, pengunjung dari Semurup.

Dia mengaku, berwisata ke Buluh Perindu membuat keluarganya betah. “Anak-anak juga nyaman. Meski di luar sedang panas, namun di hutan bambu tetap terasa sejuk,” ujarnya.
Meski belum dibuka secara resmi untuk umum, namun keberadaan hutan bambu Buluh Perindu ini tetap menarik perhatian wisatawan.
Kedatangan wisatawan tidak bisa dibendung. Bumdes Talago Sakti selaku pengelola, tak bisa melarang warga yang datang. Setiap harinya ada ratusan bahkan ribuan pengunjung ke lokasi.
“Kalau Minggu, jumlah pengunjung mencapai ribuan orang,” kata Harlian, Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Talago Sakti, Rabu, 21 Oktober 2020.
Daya tarik utama dari taman ini ini adalah pepohonan bambunya sendiri. Yang tumbuh rindang dan begitu mempesona. Di setiap sudut terlihat pengunjung yang tengah asyik berswafoto. Sendiri maupun bersama-sama dengan teman atau keluarga. Hijaunya pepohonan bambu menjadi latar belakang yang begitu menarik.
Karena indahnya spot jejeran bambu ini, tidak hanya wisatawan saja yang berfoto. Tapi, pasangan yang akan menikah pun memilih tempat ini sebagai spot foto pra-wedding.
Untuk memanjakan pengunjung yang berswafoto, pihak pengelola menyiapkan baju Jepang lengkap dengan kimono, katana, dan juga payung ala Jepang.
Gerbang dan jembatan di beberapa sudut hutan bambu, juga dibuat dengan konsep Jepang. “Spot Jepang salah satu favorit pengunjung yang ingin berswafoto,” katanya.
Selain spot ala Jepang, di Buluh Perindu juga terdapat beberapa spot menarik lainnya, sepeti jembatan bambu, rumah bambu, dan spot lainnya.
“Pengunjung bisa menyewa hamock, tikar, dan baju Jepang dengan harga murah,” ujar Harlian.

Dalam waktu dekat ini, objek wisata hutan bambu Buluh Perindu ini, akan dilaunching secara resmi. “Kita sedang melakukan proses registrasi ke Dinas Pariwisata Kerinci,” ucapnya.
Di Desa Baru Semerah sendiri, terdapat lebih kurang enam hektar hutan bambu milik masyarakat. Namun sampai saat ini hanya sebagian kecil yang sudah digarap menjadi lokasi wisata.
Sekdes Baru Semerah, Endi, mengatakan rencana ke depan semua hutan bambu ini akan digarap sebagai lokasi wisata.
Sebagian lahan rencananya akan dibangun homestay. “Ada lahan satu hektare yang rencananya akan digunakan membangun penginapan,” ucapnya.
Hanya saja, rencana itu masih terkendala dengan minimnya pendanaan. “Sayangnya anggaran kita terbatas,” katanya.
Untuk pengembangan hutan bambu ini, dia mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kerinci maupun Provinsi Jambi.
“Kalau di Sumatra, hanya ini satu-satunya wisata hutan bambu. Makanya kami berharap adanya bantuan dari pemerintah dalam pengembangannya,” ujar Endi.
DAERAH
Sambut HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Terbitkan Kamus Kecil Bahasa Rimba
DETAIL.ID, Merangin – Polisi bukan hanya sebagai pemelihara harkamtibmas saja, namun ada yang berbeda dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80 ini, Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi menggandeng penulis Merangin untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam.
Buku yang sangat sederhana ini merangkum kalimat sederhana, seperti kata benda dan kalimat percakapan sehari-hari, hal ini dilakukan sebagai upaya edukasi budaya agar masyarakat didik di Merangin bisa memahami bahasa Suku Anak Dalam.
“Kita ingin memberikan warna berbeda sambut HUT Bhayangkara ke-80, kita gandeng Yanto Bule penulis Merangin yang juga jurnalis untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, ini kami lakukan sebagai bentuk ruang edukasi untuk pelajar kita,” kata Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah.
Menurutnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam ini, merupakan satu terobosan yang dilakukan Polres Merangin sebagai bentuk menjaga bahas daerah, meskipun Kabupaten Merangin merupakan satu kabupaten yang di heterogen.
“Kita akui bahwa kabupaten Merangin dihuni beragam suku, dan bahasa, namun bahasa Suku Anak Dalam menjadi pilihan kita untuk ditulis, semua itu demi satu tujuan pembelajaran untuk kita semua, sebab wilayah hukum Polres Merangin banyak dihuni masyarakat Suku Anak Dalam,” ujarnya lagi.
Kapolres menyadari bahwa, dalam penyusunan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih banyak yang harus dilengkapi, namun satu hal penting yang bisa diambil dari buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam adalah untuk mengetahui keragaman bahasa di Merangin.
“Kami menyadari bahwa kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih jauh dari kata sempurna, tetapi niat kita adalah memberikan pembelajaran terhadap masyarakat didik di Kabupaten Merangin, bahwa di Merangin memiliki keberagaman bahasa,” katanya.
Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan Kabupaten Merangin untuk bisa memasukkan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masuk dalam muatan lokal.
“Kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dijadikan pelajaran muatan lokal, sebab ada sisi positif yang termuat dalam buku ini, apalagi penyajiannya lewat gambar dan kombinasi warna yang jelas, sehingga mudah dimengerti pembaca,” ucapnya.
Asro Almurthaw, Ketua Dewan kesenian Merangin mengatakan bahwa satu kemajuan tersendiri dalam melestarikan satu bahasa di Merangin dengan membuat buku kamus.
“Kami menyambut baik atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, sebuah kemajuan yang luar biasa sebab biasanya polisi hanya harkamtibmas saja, tetapi ini peduli dengan menjaga kebudayaan dan bahasa asli Suku Anak Dalam,” kata Asro.
Terpisah, Wiko Antoni, Dosen Universitas Merangin dan juga seorang seniman nasional, mengatakan bahwa secara akademik kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam sangat baik untuk dikenalkan di kalangan siswa dan mahasiswa di Merangin, agar menjadi pelajaran bahwa suku suku di Indonesia sangat banyak, dan salah satunya Suku Anak Dalam Jambi, tentu dengan keterbatasan pengetahuan bahasa menjadi kendala tersendiri, namun dengan kamus bahasa Suku Anak Dalam menjadi satu rujukan.
“Dengan lahirnya kamus kecil Bahasa Suku Anak Dalam, membantu siswa dan mahasiswa untuk mengenal lebih jauh peradaban dan kebudayaan mereka secara detail. Semoga saja buku yang diterbitkan Kapolres ini bisa memberi inspirasi bagi semua kalangan,” ucap Wiko Antoni.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris, saat menerima buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, mengatakan bahwa keberagaman bahasa di Provinsi Jambi sangat baik jika dibukukan, agar perbendaharaan kata-kata bahasa di Jambi makin lengkap.
“Selamat atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, semoga makin menambah perbendaharaan kata-kata,” ujar Gubernur.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Ternyata Pelapor RT Cabul Tak Pernah Diberitahu Jika Korban Dibawa ke Jawa Tengah
DETAIL.ID, Merangin – Novi Ardi Leksono, pelapor ketua RT cabul di Besa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat ternyata tidak pernah dikabari pihak kepala desa jika korban pencabulan trlah diserahkan untuk dibawa pulang ke Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Novi kepada media DETAIL.ID. Dirinya baru mengetahui saat warga di sekitar rumahnya mengatakan korban sudah dibawa ke Jawa Tengah oleh keluarganya.
“Saya baru mengetahui jika korban sudah dibawa ke Jawa Tengah oleh keluarganya, itupun dari para tetangga saya,” kata Novi.
Saat disinggung ada atau tidaknya pemberitahuan dari kades soal penyerahan korban kepada istri pelaku pencabulan, dengan tegas Novi mengatakan tidak pernah dihubungi atau diberitahu kades Bukit Beringin.
“Tidak pernah dikabari atau diberitahu oleh kades Bukit Beringin, setau saya korban masih tetap berada di rumah Pak @ades sampai kasusnya selesai,” ujarnya.
Sementara itu, usai melaporkan kejadian yang dialami korban ke polisi, dirinya dititipi korban untuk dijaga selama mengikuti ujian di sekolahnya.
“Korban pernah satu minggu tinggal gal bersama saya untuk ikut ujian dan setelah selesai ujian dijemput oleh anak Pak Kades, setelah itu saya tidak mengetahuinya lagi,” ujarnya.
Sementara terkait dengan perjanjian yang ditandatangani bersama antara pihak pelapor dan terlapor bahwa selama ujian sekolah dan proses hukum berjalan, korban tetap bersama dengan kades Bukit Beringin.
“Setau saya bunyi perjanjian yang ditandatangani bersama ada poin yang jadi kesepakatan bersama, tetapi kenapa dilanggar dan ada apa dengan semua ini?,” ucapnya.
Novi sangat berharap agar kasus ini terang benderang, dan korban bisa kembali ke Bukit Beringin sampai dengan kasusnya selesai.
“Semoga korban bisa kembali untuk menuntaskan kasusnya, saya sebagai pelapor berharap agar keluarga korban bisa memahami situasi di sini, sebab kasus ini menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya singkat.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Praktisi Hukum Minta Penyidik Periksa Para Pihak yang Kembalikan Korban RT Cabul
DETAIL.ID, Merangin – Pengembalian korban pencabulan oleh Ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, memicu beragam penilaian, sebab kasus tersebut masih terus berjalan dan berkasnya belum P21 ke kejaksaan.
Namun sayangnya, posisi korban sendiri sudah diambil oleh keluarga pelaku, dan beberapa pihak yang membantu agar korban bisa kembali ke Jawa Tengah sebelum kasusnya selesai, padahal keterangan korban sangat dibutuhkan baik di kejaksaan maupun di persidangan kelak.
Seperti yang disampaikan oleh Andriyanto, S.E., S.H., M.H., CLA, praktisi muda Merangin, ia meminta agar penyidik memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang sudah lalai mengembalikan korban ke Jawa Tengah.
“Saya kira polisi wajib untuk memangil dan memeriksa para pihak yang sudah terlalu berani mengambil dan mengembalikan korban ke Jawa Tengah, padahal sudah jelas kasusnya masih berjalan dan belum inkrah,” kata Andriyanto pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurutnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dijamin undang undang, sehingga semua pihak wajib menghormati proses hukum yang masih berjalan, tetapi jika kasusnya masih belum tuntas dan ada yang menghambat maka polisi wajib memeriksa para pihak yang terlibat.
“Dalam kasus ini polisi wajib memeriksa orang yang masuk dalam katagori perintangan penyidikan, di dalam perjanjian yang ditandatangani bersama, di sana yang paling bertanggung jawab adalah kades, istri pelaku dan para saksi yang menyerahkan korban kepada keluarganya, ini demi penegakan hukum,” ujarnya lagi.
Saat disinggung soal munculnya surat permohonan dari pihak keluarga kepada pemerintah desa Bukit Beringin, dan tidak melibatkan Dinsos Merangin, dipandang menyalahi prosedur.
“Bagaimana bisa Kades begitu saja melepaskan korban, sementara dalam surat perjanjian di Dinsos Merangin sudah sangat jelas jika korban selama ujian dan proses hukum berjalan korban masih bersama Kades dan itu sudah diketahui bersama dengan keluarga pelaku, tetapi sangat aneh jika muncul surat permohonan dari keluarga korban dan dibuatkan surat penyerahan korban, tanpa melibatkan UPTD PPA Dinsos Merangin, padahal korban mendapatkan pendampingan dari pengacara negara,” katanya.
Andriyanto berharap agar Polres Merangin agar segera menuntaskan perkara pencabulan anak yang menjadi perhatian publik.
“Saya sangat yakin Polres Merangin akan segera menuntaskan kasus ini, dan korban mendapatkan keadilan bagi dirinya, agar dapat kembali meneruskan kehidupan secara layak tanpa ada rasa traumatik, dan bisa meraih cita-citanya,” ucapnya.
Reporter: Daryanto



