DAERAH
Menyambangi Wisata Alam Hutan Bambu Buluh Perindu
detail.id/, Kerinci – Suasana sejuk dan asri langsung terasa saat memasuki kawasan Hutan Bambu Buluh Perindu, di Desa Baru Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Sepanjang jalan menuju lokasi, mata dimanjakan dengan keindahan alam nan menggoda. Bangunan berbahan bambu ikut menghiasi jalan menuju lokasi.
Keberadaan objek wisata Buluh Perindu ini, mengingatkan kita pada Sagano Bamboo Forest, wisata hutan bambu yang sangat populer di Jepang.
Di antara rumpun bambu satu dengan yang lain, membentuk lorong untuk dilewati. Dedaunan tampak lebat di antara batang bambu, hijau dan membuat suasana semakin asri.
Daun-daun yang berguguran di bawah pun menambah keindahan dari tempat ini.
Ketika angin bertiup, daun bambu seolah menari-nari hingga menimbulkan suara gemericik yang khas.
Batang bambu pun ikut bergesekan dengan bunyi yang tak kalah menariknya, yang menciptakan nyanyian alam yang memanjakan gendang telinga.
Berjalan menyusuri jalanan tanah menuju destinasi, sungguh menenangkan hati dan menjernihkan pikiran. Tak heran, pengunjung rela meluangkan waktu untuk sekedar berjalan di sini.
“Kami sengaja datang ke Buluh Perindu, untuk makan siang bersama keluarga,” kata Ati, pengunjung dari Semurup.

Dia mengaku, berwisata ke Buluh Perindu membuat keluarganya betah. “Anak-anak juga nyaman. Meski di luar sedang panas, namun di hutan bambu tetap terasa sejuk,” ujarnya.
Meski belum dibuka secara resmi untuk umum, namun keberadaan hutan bambu Buluh Perindu ini tetap menarik perhatian wisatawan.
Kedatangan wisatawan tidak bisa dibendung. Bumdes Talago Sakti selaku pengelola, tak bisa melarang warga yang datang. Setiap harinya ada ratusan bahkan ribuan pengunjung ke lokasi.
“Kalau Minggu, jumlah pengunjung mencapai ribuan orang,” kata Harlian, Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Talago Sakti, Rabu, 21 Oktober 2020.
Daya tarik utama dari taman ini ini adalah pepohonan bambunya sendiri. Yang tumbuh rindang dan begitu mempesona. Di setiap sudut terlihat pengunjung yang tengah asyik berswafoto. Sendiri maupun bersama-sama dengan teman atau keluarga. Hijaunya pepohonan bambu menjadi latar belakang yang begitu menarik.
Karena indahnya spot jejeran bambu ini, tidak hanya wisatawan saja yang berfoto. Tapi, pasangan yang akan menikah pun memilih tempat ini sebagai spot foto pra-wedding.
Untuk memanjakan pengunjung yang berswafoto, pihak pengelola menyiapkan baju Jepang lengkap dengan kimono, katana, dan juga payung ala Jepang.
Gerbang dan jembatan di beberapa sudut hutan bambu, juga dibuat dengan konsep Jepang. “Spot Jepang salah satu favorit pengunjung yang ingin berswafoto,” katanya.
Selain spot ala Jepang, di Buluh Perindu juga terdapat beberapa spot menarik lainnya, sepeti jembatan bambu, rumah bambu, dan spot lainnya.
“Pengunjung bisa menyewa hamock, tikar, dan baju Jepang dengan harga murah,” ujar Harlian.

Dalam waktu dekat ini, objek wisata hutan bambu Buluh Perindu ini, akan dilaunching secara resmi. “Kita sedang melakukan proses registrasi ke Dinas Pariwisata Kerinci,” ucapnya.
Di Desa Baru Semerah sendiri, terdapat lebih kurang enam hektar hutan bambu milik masyarakat. Namun sampai saat ini hanya sebagian kecil yang sudah digarap menjadi lokasi wisata.
Sekdes Baru Semerah, Endi, mengatakan rencana ke depan semua hutan bambu ini akan digarap sebagai lokasi wisata.
Sebagian lahan rencananya akan dibangun homestay. “Ada lahan satu hektare yang rencananya akan digunakan membangun penginapan,” ucapnya.
Hanya saja, rencana itu masih terkendala dengan minimnya pendanaan. “Sayangnya anggaran kita terbatas,” katanya.
Untuk pengembangan hutan bambu ini, dia mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kerinci maupun Provinsi Jambi.
“Kalau di Sumatra, hanya ini satu-satunya wisata hutan bambu. Makanya kami berharap adanya bantuan dari pemerintah dalam pengembangannya,” ujar Endi.
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.
“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.
Terbentuk sejak Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu, BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria. Namun, dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.
“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.
Penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan ini dinilai Wamen Ossy sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.
Dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan struktur organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.
“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” kata Dedi Prasetyo.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. (*)
DAERAH
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
DETAIL.ID, Jakarta – Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project. Setelah diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap awal dan diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026, implementasi layanan ini makin diperluas dengan tambahan 36 Kantah.
“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Heri Mulianto, saat ditemui di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Seiring dengan perluasan tersebut, Heri Mulianto meminta jajaran Kantah yang baru menjalankan PERINTIS 10 Hari untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, jajaran perlu memanfaatkan berbagai platform agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pemohon layanan pertanahan.
Perluasan implementasi PERINTIS juga perlu diikuti kesiapan setiap Kantah dalam menjalankan mekanisme layanan. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang perlu diperhatikan, terutama dalam penetapan petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi berkas.
“Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” kata Heri Mulianto.
Adapun 36 Kantah yang mulai mengimplementasikan PERINTIS 10 Hari pada tahap ketiga pilot project, antara lain Kantah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Gorontalo.
Selain itu, terdapat Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kota Bontang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bangka Tengah.
“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” tutur Sesditjen PHPT. (*)
DAERAH
Lepas Study Tour Paskibraka, Bupati M. Syukur: Jaga Nama Baik Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Merangin untuk mengikuti kegiatan Study Tour Penguatan Wawasan Kebangsaan menuju Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.
Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah Kabupaten Merangin atas dedikasi serta suksesnya tugas Paskibraka dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kegiatan ini bukan untuk bersenang-senang atau mengunjungi tempat-tempat baru. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemkab Merangin atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme yang telah kalian tunjukkan,” ujar M. Syukur.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai anggota Paskibraka membawa tanggung jawab moral yang besar, tidak hanya saat bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera Merah Putih. Lebih dari itu, Paskibraka adalah tentang karakter, kedisiplinan, integritas, dan keteladanan,” katanya.
Secara khusus, Bupati M. Syukur menyampaikan tiga pesan mendasar yang wajib dipegang teguh oleh seluruh anggota Paskibraka selama menjalankan kegiatan di luar daerah.
“Jaga nama baik pribadi, nama baik Paskibraka dan nama baik Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk selalu mendengarkan arahan dari para pendamping, menjaga kesehatan, memelihara kekompakan kelompok, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke Kabupaten Merangin.
“Manfaatkanlah perjalanan ini untuk menambah wawasan, mengenal sejarah perjuangan bangsa, memahami keberagaman budaya, serta memperkuat rasa cinta Tanah Air. Merangin bangga kepada kalian. Buktikan bahwa kalian adalah generasi muda yang hebat, berkarakter, dan cinta Indonesia,” tuturnya, sebelum melepas rombongan secara resmi dengan bacaan bismillah. (*)



