DAERAH
Menyambangi Wisata Alam Hutan Bambu Buluh Perindu
detail.id/, Kerinci – Suasana sejuk dan asri langsung terasa saat memasuki kawasan Hutan Bambu Buluh Perindu, di Desa Baru Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Sepanjang jalan menuju lokasi, mata dimanjakan dengan keindahan alam nan menggoda. Bangunan berbahan bambu ikut menghiasi jalan menuju lokasi.
Keberadaan objek wisata Buluh Perindu ini, mengingatkan kita pada Sagano Bamboo Forest, wisata hutan bambu yang sangat populer di Jepang.
Di antara rumpun bambu satu dengan yang lain, membentuk lorong untuk dilewati. Dedaunan tampak lebat di antara batang bambu, hijau dan membuat suasana semakin asri.
Daun-daun yang berguguran di bawah pun menambah keindahan dari tempat ini.
Ketika angin bertiup, daun bambu seolah menari-nari hingga menimbulkan suara gemericik yang khas.
Batang bambu pun ikut bergesekan dengan bunyi yang tak kalah menariknya, yang menciptakan nyanyian alam yang memanjakan gendang telinga.
Berjalan menyusuri jalanan tanah menuju destinasi, sungguh menenangkan hati dan menjernihkan pikiran. Tak heran, pengunjung rela meluangkan waktu untuk sekedar berjalan di sini.
“Kami sengaja datang ke Buluh Perindu, untuk makan siang bersama keluarga,” kata Ati, pengunjung dari Semurup.

Dia mengaku, berwisata ke Buluh Perindu membuat keluarganya betah. “Anak-anak juga nyaman. Meski di luar sedang panas, namun di hutan bambu tetap terasa sejuk,” ujarnya.
Meski belum dibuka secara resmi untuk umum, namun keberadaan hutan bambu Buluh Perindu ini tetap menarik perhatian wisatawan.
Kedatangan wisatawan tidak bisa dibendung. Bumdes Talago Sakti selaku pengelola, tak bisa melarang warga yang datang. Setiap harinya ada ratusan bahkan ribuan pengunjung ke lokasi.
“Kalau Minggu, jumlah pengunjung mencapai ribuan orang,” kata Harlian, Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Talago Sakti, Rabu, 21 Oktober 2020.
Daya tarik utama dari taman ini ini adalah pepohonan bambunya sendiri. Yang tumbuh rindang dan begitu mempesona. Di setiap sudut terlihat pengunjung yang tengah asyik berswafoto. Sendiri maupun bersama-sama dengan teman atau keluarga. Hijaunya pepohonan bambu menjadi latar belakang yang begitu menarik.
Karena indahnya spot jejeran bambu ini, tidak hanya wisatawan saja yang berfoto. Tapi, pasangan yang akan menikah pun memilih tempat ini sebagai spot foto pra-wedding.
Untuk memanjakan pengunjung yang berswafoto, pihak pengelola menyiapkan baju Jepang lengkap dengan kimono, katana, dan juga payung ala Jepang.
Gerbang dan jembatan di beberapa sudut hutan bambu, juga dibuat dengan konsep Jepang. “Spot Jepang salah satu favorit pengunjung yang ingin berswafoto,” katanya.
Selain spot ala Jepang, di Buluh Perindu juga terdapat beberapa spot menarik lainnya, sepeti jembatan bambu, rumah bambu, dan spot lainnya.
“Pengunjung bisa menyewa hamock, tikar, dan baju Jepang dengan harga murah,” ujar Harlian.

Dalam waktu dekat ini, objek wisata hutan bambu Buluh Perindu ini, akan dilaunching secara resmi. “Kita sedang melakukan proses registrasi ke Dinas Pariwisata Kerinci,” ucapnya.
Di Desa Baru Semerah sendiri, terdapat lebih kurang enam hektar hutan bambu milik masyarakat. Namun sampai saat ini hanya sebagian kecil yang sudah digarap menjadi lokasi wisata.
Sekdes Baru Semerah, Endi, mengatakan rencana ke depan semua hutan bambu ini akan digarap sebagai lokasi wisata.
Sebagian lahan rencananya akan dibangun homestay. “Ada lahan satu hektare yang rencananya akan digunakan membangun penginapan,” ucapnya.
Hanya saja, rencana itu masih terkendala dengan minimnya pendanaan. “Sayangnya anggaran kita terbatas,” katanya.
Untuk pengembangan hutan bambu ini, dia mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kerinci maupun Provinsi Jambi.
“Kalau di Sumatra, hanya ini satu-satunya wisata hutan bambu. Makanya kami berharap adanya bantuan dari pemerintah dalam pengembangannya,” ujar Endi.
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Pansus Bahas PI 10 Persen, BUMD Diminta Serahkan Kajian Ekonomi dalam 7 Hari Kedepan
DETAIL.ID, Jambi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi membahas pembagian Participating Interest (PI) 10 persen dari kontraktor kerja sama (KKKS) migas bersama PetroChina, SKK Migas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, serta pihak BUMD.
Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperoleh pandangan hukum dan ekonomi terkait besaran PI yang akan diterima daerah.
Ketua Pansus PI Migas DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani menyampaikan pembahasan belum menghasilkan keputusan final. Pihak BUMD diminta kembali melakukan negosiasi dengan PetroChina untuk mengupayakan porsi PI 10 persen yang menjadi hak daerah sesuai ketentuan.
”Kita memberikan waktu 7 hari kerja kepada BUMD untuk mendapatkan kajian dari sisi ekonomi. Tadi kita juga libatkan dsri Kejati Jambi. Prinsipnya ini adalah mitigasi risiko agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Abun.
Kajian ekonomi tersebut diminta disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dokumen pendukung, termasuk kajian dari konsultan BUMD. Dokumen itu nantinya akan dikaji bersama oleh Pansus untuk memastikan besaran PI yang disepakati benar-benar berdasarkan perhitungan ekonomi, bukan sekadar angka yang ditetapkan tanpa dasar.
Menurut Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut, secara prinsip daerah menginginkan PI sebesar 10 persen atau jumlah maksimal. Namun, apabila angka yang disepakati berada di bawah 10 persen, keputusan tersebut harus memiliki dasar kajian ekonomi yang jelas.
”Yang paling bagus memang 10 persen. Tetapi kalau akhirnya di bawah itu, harus berdasarkan kajian, sehingga keputusan ini tidak berpotensi menjadi persoalan pidana,” ujarnya.
Pansus juga menyoroti mekanisme penghitungan PI dan masa berlaku keputusan Menteri ESDM. Salah satu poin yang dibahas adalah agar hak daerah tetap dihitung sejak Januari, meskipun Surat Keputusan Menteri baru diterbitkan beberapa bulan kemudian.
Pansus menilai persoalan tersebut penting karena berkaitan dengan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum terserap dan bahkan telah beberapakali menjadi perhatian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Sementara itu, Direktur BUMD PT Jambi Indoguna Internasional, M Ganda Wijaya mengatakan proses pembahasan PI masih terus berjalan.
”Harapannya semua pihak bisa saling mendukung dan PI ini segera terealisasi tahun ini sehingga dapat menjadi PAD dan dividen bagi pemerintah,” katanya.
Ganda mengatakan pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan KKKS PetroChina pada pekan depan.
Terkait besaran PI, Ganda menjelaskan PetroChina sebelumnya menawarkan beberapa angka, mulai dari 4 persen kemudian 5, 6 persen, hingga terakhir 7 persen.
Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya, secara realistis daerah berpeluang memperoleh PI sebesar 10 persen. Namun angka final tetap akan bergantung pada hasil negosiasi serta kondisi keekonomian proyek.
”Kami belum menerima hasil kajian yang menyatakan bahwa masyarakat Jambi cukup dengan 10 persen. Kami tetap meminta K3S memaksimalkan lagi. Ini juga didukung DPR RI, Pemprov dan Pansus DPRD,” ujarnya.
Pansus selanjutnya akan menunggu laporan tertulis dari KKKS dan BUMD mengenai kajian keekonomian tersebut dalam waktu tujuh hari kerja sebelum menentukan langkah pembahasan berikutnya.
Reporter: Juan Ambarita



