Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Nahas, Seorang Pelaku Pembunuhan Tewas di Bui!

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Tersangka pembunuh Rangga, bocah di Aceh Timur, Aceh, Samsul Bahri meninggal dunia di sel tahanan Polres Langsa kemarin. Ia disebut mengalami gangguan pernafasan sebelum meninggal di dalam jeruji besi.

Samsul diduga membunuh Rangga yang membela ibunya yang akan diperkosa pria 41 tahun itu. 
Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Sabtu 10 oktober 2020.

Saat itu tersangka Samsul Bahri menyelinap masuk ke rumah Rangga dan ibunya sekitar pukul 02.00 WIB saat mereka berdua tertidur pulas. Saat itu, ayah Rangga sedang tidak berada di dalam rumah karena tengah mencari udang.

Samsul berbekal senjata tajam berniat jahat untuk memperkosa ibu Rangga. Saat pria 41 tahun itu melancarkan aksinya, ibu rangga terbangun begitu pula Rangga.

Mengetahui niat jahat pelaku, ibu Rangga, DN meminta anaknya itu untukk kabur. Namun Rangga memilih untuk tak lari. Bocah itu berteriak dengan maksud menghalangi pelaku agar tak melanjutkan perbuatan senonoh kepada ibunya.

Risau dengan teriakan Rangga, Samsul kemudian menganiaya Rangga dengan senjata tajam yang dibawanya hingga tewas. Ibu Rangga juga diperkosa Samsul. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Samsul kemudian membungkus jasad Rangga ke dalam karung dan membuangnya ke sungai.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″]

Ibu Rangga sendiri berhasil diselamatkan warga sekitar pukul 06.00 WIB, dan kemudian diboyong ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

Samsul Bahri pun berhasil ditangkap sehari kemudian di kediamannya pada Minggu (11/10) pagi. Polisi menyebut Samsul sempat melawan di dalam perjalanan sehingga ditembak pada bagian kakinya. Samsul juga ogah menjawab dimana tepatnya ia membuang jasad Rangga.

Hingga sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, Kepala Dusun Gampong menemukan jasad Rangga mengapung di aliran pinggir sungai Gampong Alue Gadeng. Mayat bocah tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Langsa untuk keperluan visum. Hasilnya, terdapat sepuluh luka penganiayaan senjata tajam.

Atas kejadian itu, Samsul telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas pasal yang dibebankan kepadanya, Samsul terancam hukuman mati.

Namun belum genap sepekan Samsul menjalani masa tahanan di Polres Langsa, ia ditemukan tewas pada Sabtu 17 oktober 2020 malam kemarin.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa Inspektur Satu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, Samsul meninggal karena gangguan pernafasan. Samsul sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sesak nafas pada Sabtu 17 oktober dini hari. Setelah dilakukan perawatan intensif, ia diperbolehkan kembali ke tahanan Polres Langsa pada pagi harinya.

Namun pada Sabtu malam sekitar Pukul 23.30 WIB, Samsul kembali mengeluhkan sesak nafas. Ketika hendak dibawa ke rumah sakit, Samsul sudah menghembuskan nafas terakhirnya.

“Benar. Dikarenakan dugaan sakit sesak sehari sebelum tersangka meninggal dunia,” kata Arief saat dilansir CNNIndonesia, Minggu 18 oktober 2020.

Menyoroti kejadian nahas yang menimpa Rangga, Psikolog anak Rose Mini mengungkapkan perilaku Rangga bukan semata-mata aksi alami, melainkan wujud kedekatan emosional anak dengan sang ibu. Perempuan yang akrab disapa Bunda Romi ini menjelaskan anak memiliki naluri alamiah untuk melindungi apa yang jadi miliknya.

Bunda Romi menyebut, anak usia 9 tahun sudah memiliki kemampuan berpikir di luar hal konkret. Anak juga dinilai sudah mulai bisa berpikir tindakan yang akan dia lakukan, juga alternatifnya dalam situasi tertentu. Seperti dalam keadaan mendesak, anak biasanya akan merespons dengan menangis atau berteriak.

“Kalau ada kedekatan, hubungan baik dengan orang tua, dia merasakan ikatan besar dengan orang tua, mungkin saja dia berupaya melindungi mereka,” kata Bunda Romi, Jumat 16 agustus 2020 lalu.

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.

Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.

Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.

Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.

“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.

Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.

“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs