DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 41 Kg sabu yang sudah dalam kemasan diamankan oleh tim gabungan Polres Muaro Jambi dan Direktorat Narkoba Polda Jambi. Sabu senilai Rp 41 miliar itu diamankan polisi dari dua jaringan berbeda.
“Jadi barang bukti sabu yang banyak ini diamankan dengan lokasi berbeda, dan juga merupakan jaringan berbeda pula. Pertama kita amankan sabu seberat 31 kg, ini sabu dari Bengkalis Riau yang rencananya akan di bawa ke Jakarta melalui Jambi. Dan yang kedua sabu seberat 10 kg dari Aceh yang diamankan di Jambi. Maka keseluruhan sabu ini ada seberat 41 kg dengan estimasi jika dirupiahkan senilai Rp 41 miliar,” kata Kapolda Jambi, Irjen Firman Santyabudhi kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok Kota Jambi, Senin 5 Oktober 2020.
Dikatakan Firman, untuk penggagalan pengiriman paket sabu seberat 31 kg itu berhasil dilakukan polisi setelah mendapatkan informasi dari perangkat desa dengan adanya benda mencurigakan berupa tas yang dibuang di kebun sawit oleh beberapa orang.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dan memeriksa benda berupa tas tersebut yang ternyata merupakan sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.
Hasil temuan tersebut kemudian di proses polisi dengan saling berkoordinasi antara Polres Muaro Jambi dan Ditresnarkoba Polda Jambi. Hingga berhasil menangkap para pelaku yang merupakan kurir yang kerap diberi upah.
“Jadi setelah adanya informasi dari perangkat desa itu lalu anggota kita mencoba melakukan pelacakan dan mulai melakukan pengecekan CCTV. Dari hasil penyelidikan itu kemudian anggota berhasil mengetahui keberadaan para pelaku kurir itu yang berada di salah satu rumah makan di wilayah Muaro Jambi. Hingga akhirnya berhasil di tangkap,” ujar Firman.
Sementara untuk sabu seberat 10 kg berhasil diungkap oleh polisi setelah dua hari berselang penangkapan tersangka kurir yang membawa 31 kg sabu. Sabu seberat 10 kg itu diamankan polisi dari seorang kurir di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
“Walau satu wilayah di Kabupaten Muaro Jambi pengungkapan sabu ini namun mereka bukan satu jaringan. Yang 10 kg ini awalnya, berhasil diungkap, ketika polisi mendapatkan informasi adanya keberadaan pengiriman sabu yang akan melintas di Jambi. Lalu kemudian berhasil digagalkan namun pelaku yang membawa sabu ini tewas lantaran sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan yang dibawa olehnya,” kata Jenderal polisi bintang dua itu.
Dari pengungkapan sabu dalam jumlah besar ini, selain mengamankan sabu, polisi juga berhasil amankan pelaku yang berupa kurir. Total ada 6 pelaku namun 1 pelaku tewas setelah melakukan perlawanan.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa kendaraan mobil sebanyak dua unit lalu motor serta handphone. Nantinya dalam pengungkapan sabu ini polisi juga masih berupaya menyelidiki siapa bandar narkoba tersebut.
Discussion about this post