No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home PERKARA

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 41 Kg Sabu Senilai Rp 41 Miliar Dari Riau dan Aceh

Danang by Danang
October 5, 2020
Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 41 Kg Sabu Senilai Rp 41 Miliar Dari Riau dan Aceh
12
SHARES
80
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 41 Kg sabu yang sudah dalam kemasan diamankan oleh tim gabungan Polres Muaro Jambi dan Direktorat Narkoba Polda Jambi. Sabu senilai Rp 41 miliar itu diamankan polisi dari dua jaringan berbeda.

ArtikelTerkait

Kemenangan Orient Riwu Kore sebagai Bupati Sabua Raijua Digugat ke MK

Kemenangan Orient Riwu Kore sebagai Bupati Sabua Raijua Digugat ke MK

February 27, 2021
Gema Petani Sebagai Perlawanan Ketidakadilan Kaum Tani, Gelar Kongres Pertama di Jambi

Gema Petani Sebagai Perlawanan Ketidakadilan Kaum Tani, Gelar Kongres Pertama di Jambi

February 26, 2021
JPU Dakwa Pengusaha Harry Van Sidabukke Suap Eks Mensos Juliari Rp1,28 M

JPU Dakwa Pengusaha Harry Van Sidabukke Suap Eks Mensos Juliari Rp1,28 M

February 24, 2021
Wali Kota Nonaktif Tasikmalaya Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pegawai Kemenkeu

Wali Kota Nonaktif Tasikmalaya Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pegawai Kemenkeu

February 24, 2021

“Jadi barang bukti sabu yang banyak ini diamankan dengan lokasi berbeda, dan juga merupakan jaringan berbeda pula. Pertama kita amankan sabu seberat 31 kg, ini sabu dari Bengkalis Riau yang rencananya akan di bawa ke Jakarta melalui Jambi. Dan yang kedua sabu seberat 10 kg dari Aceh yang diamankan di Jambi. Maka keseluruhan sabu ini ada seberat 41 kg dengan estimasi jika dirupiahkan senilai Rp 41 miliar,” kata Kapolda Jambi, Irjen Firman Santyabudhi kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok Kota Jambi, Senin 5 Oktober 2020.

  Baca Juga
Usai Lantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK February 27, 2021
Compass Makin Jadi, Gencar Promosi! Event TOPUP! February 27, 2021
Compass Kalah, AIDOG Aplikasi Penghasil Uang Sistem ROI February 27, 2021
Kemenangan Orient Riwu Kore sebagai Bupati Sabua Raijua Digugat ke MK February 27, 2021
Bank Jambi Berikan Pinjaman Cepat Untuk 50 Ribu UMKM di Kota Jambi, 3 Hari Cair February 27, 2021
Paksa Cucu Sendiri Bersetubuh dengan Tetangga, Kakek di Jember Tidak Ditahan February 27, 2021
KLHK Lakukan Tiga Pendekatan Untuk Atasi Masalah Sampah Plastik February 27, 2021
Next
Prev

Dikatakan Firman, untuk penggagalan pengiriman paket sabu seberat 31 kg itu berhasil dilakukan polisi setelah mendapatkan informasi dari perangkat desa dengan adanya benda mencurigakan berupa tas yang dibuang di kebun sawit oleh beberapa orang.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dan memeriksa benda berupa tas tersebut yang ternyata merupakan sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.

Hasil temuan tersebut kemudian di proses polisi dengan saling berkoordinasi antara Polres Muaro Jambi dan Ditresnarkoba Polda Jambi. Hingga berhasil menangkap para pelaku yang merupakan kurir yang kerap diberi upah.

“Jadi setelah adanya informasi dari perangkat desa itu lalu anggota kita mencoba melakukan pelacakan dan mulai melakukan pengecekan CCTV. Dari hasil penyelidikan itu kemudian anggota berhasil mengetahui keberadaan para pelaku kurir itu yang berada di salah satu rumah makan di wilayah Muaro Jambi. Hingga akhirnya berhasil di tangkap,” ujar Firman.

Sementara untuk sabu seberat 10 kg berhasil diungkap oleh polisi setelah dua hari berselang penangkapan tersangka kurir yang membawa 31 kg sabu. Sabu seberat 10 kg itu diamankan polisi dari seorang kurir di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Walau satu wilayah di Kabupaten Muaro Jambi pengungkapan sabu ini namun mereka bukan satu jaringan. Yang 10 kg ini awalnya, berhasil diungkap, ketika polisi mendapatkan informasi adanya keberadaan pengiriman sabu yang akan melintas di Jambi. Lalu kemudian berhasil digagalkan namun pelaku yang membawa sabu ini tewas lantaran sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan yang dibawa olehnya,” kata Jenderal polisi bintang dua itu.

Dari pengungkapan sabu dalam jumlah besar ini, selain mengamankan sabu, polisi juga berhasil amankan pelaku yang berupa kurir. Total ada 6 pelaku namun 1 pelaku tewas setelah melakukan perlawanan.

  Baca Juga
Usai Lantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK February 27, 2021
Compass Makin Jadi, Gencar Promosi! Event TOPUP! February 27, 2021
Compass Kalah, AIDOG Aplikasi Penghasil Uang Sistem ROI February 27, 2021
Kemenangan Orient Riwu Kore sebagai Bupati Sabua Raijua Digugat ke MK February 27, 2021
Bank Jambi Berikan Pinjaman Cepat Untuk 50 Ribu UMKM di Kota Jambi, 3 Hari Cair February 27, 2021
Paksa Cucu Sendiri Bersetubuh dengan Tetangga, Kakek di Jember Tidak Ditahan February 27, 2021
KLHK Lakukan Tiga Pendekatan Untuk Atasi Masalah Sampah Plastik February 27, 2021
Next
Prev

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa kendaraan mobil sebanyak dua unit lalu motor serta handphone. Nantinya dalam pengungkapan sabu ini polisi juga masih berupaya menyelidiki siapa bandar narkoba tersebut.

 

Tags: 41 kg SabuacehNarkobaPolda JambiRiau
Next Post

Pemprov Jambi Tolak Pinjamkan Tugu Juang Untuk Deklarasi KAMI

Pelatihan Dasar CPNS

Bupati Safrial Buka Pelatihan Dasar CPNS Secara Virtual

HUT TNI ke-75

HUT TNI ke-75, Bupati Berharap TNI Semakin Profesional Jaga Kedaulatan NKRI

Deklarasi KAMI

Ini Alasan Pemprov Jambi Tolak Berikan Izin Lokasi Tugu Juang Buat Deklarasi KAMI

FSPTI Jambi

FSPTI Jambi Dukung Haris-Sani, Jon Very Sihaloho: Haris Pernah Jadi Kondektur Pasti Perjuangkan Buruh

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA