DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah sedang berupaya meredam suasana. Gelombang unjuk rasa yang masif dari berbagai daerah telah bergulir.
Tuduhan hoaks dari para DPR dan Pemerintah memperkeruh keadaan. Demonstran yang banyak diikuti oleh para buruh, mahasiswa, ormas, bahkan pelajar melempar balik.
Tuduhan hoaks itu dianggap hoaks. Mengapa demikian? Draf yang beredar beragam macam. Tudahan dianggap tidak valid dikarenakan dasar untuk menilai bahwa hoaks atau tidaknya belum ada.
Sebagian kalangan merasa ada upaya kriminalisasi terhadap perjuangan mereka melalui tuduhan hoaks ini.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Semarang membuat sanggahan melalui akun facebooknya.
Dalam polling online yang dilakukan oleh Tempo.co, diakses pada tanggal 15 Oktober 2020, pukul 10.12 WIB didapatkan hasil polling sebagai berikut :
Sebanyak 215 orang menyatakan “Ya” atau percaya bahwa UU Ciptaker bisa menarik Investor di saat pandemic Covid-19”
Sedangkan 568 orang menyatakan “Tidak” atau tidak percaya bahwa UU Ciptaker bisa menarik Investor di saat pandemic Covid-19”
Sementara itu 30 suara lainnya menyatakan tidak tahu.
Upaya untuk meyakinkan masyarakat dengan menyatakan bahwa UU ciptaker sebagai upaya menarik investor tidak dipercaya para peserta polling ini.
Discussion about this post