No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home ADVERTORIAL

Sekda Agus Sanusi Ikuti Rakor Terkait UU Cipta Kerja

JOGI by JOGI
October 14, 2020
UU Cipta Kerja
26
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual dalam rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja, yang diikuti Bupati/Wali Kota dan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Indonesia, Rabu, 14 Oktober 2020.

ArtikelTerkait

Stunting

Tanjungjabung Barat Raih Peringkat Pertama Kategori Aksi Konvergensi 1-4 Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting

October 28, 2020
Kerja Sama

Bupati Safrial Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Kejaksaan Negeri dan Lurah se-Kabupaten Tanjungjabung Barat

October 27, 2020
18 Pejabat Eselon II

Bupati Masnah Busro Lantik 18 Pejabat Eselon II

October 23, 2020
Audiensi

Sambut Audiensi PPDI, Bupati Tanjungjabung Barat Berharap Bisa Sinergi Bangun Desa

October 20, 2020

Dijelaskan Sekda, rakor dipimpin empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, dibuka oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud M.D dan diikuti arahan dari Menko Perekonomian, Mendagri dan Menteri Tenaga Kerja. Rakor bertujuan untuk menyelaraskan pokok-pokok substansi UU Cipta Kerja sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran dan membahas isu yang sedang ramai diperbincangkan.

“Kita di daerah bersama Forkopimda diimbau untuk mengkomunikasikan substansi UU Cipta Kerja kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui apa saja isi dan maksud disahkannya UU Cipta Kerja ini,” kata Sekda.

  Baca Juga
Seorang Biarawan di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri March 8, 2021
Rekor Man City Buyar di Derby Manchester March 8, 2021
Tim Macan Polsek Jambi Selatan Berhasil Bekuk Pelaku Pesta Sabu March 8, 2021
Tak Peduli HAM, Rodrigo Duterte Perintahkan Militer dan Polisi Habisi Pemberontak Komunis March 7, 2021
Sidang Polisi yang Tewaskan George Floyd Akan Digelar Besok March 7, 2021
Next
Prev

Disampaikan Sekda Pemerintah Pusat akan memberikan materi-materi dan bahan-bahan untuk dikomunikasikan. Dalam waktu dekat akan diterbitkan beberapa RTP yang nantinya akan disampaikan ke daerah-daerah. Daerah juga akan dimintakan tanggapannya tentang apa saja perbaikan yang diperlukan dalam RTP tersebut.

“Kemudian apabila ada hal-hal yang tidak tahu secara pasti atau tidak disetujui silakan ditampung dan dikomunikasikan kepada pemerintah pusat. Nanti ada tim, sehingga kita dapat memberikan penjelasan, intinya komunikasikan hal-hal yang tidak diterima masyarakat baik mahasiswa, dan buruh,” ujar Sekda.

Dalam rakor virtual via aplikasi zoom di Ruang Rapat Bupati tersebut turut hadir Dandim 0419/Tanjung Jabung, Kapolres Tanjung Jabung Barat, Satpol PP, Dinsos, Kejaksaan dan unsur terkait lainnya. (advertorial)

Tags: Agus SanusiJambiRakorSekdaTanjung Jabung BaratUU Cipta Kerja
Next Post
Lebih Halus Dari Rambut, Robot Ini Diciptakan Untuk Hancurkan Sel Kanker

Lebih Halus Dari Rambut, Robot Ini Diciptakan Untuk Hancurkan Sel Kanker

Bombardir Pemakai Android RI dengan Iklan, 240 Aplikasi Berbahaya di Google Play Store

Bombardir Pemakai Android RI dengan Iklan, 240 Aplikasi Berbahaya di Google Play Store

China-Korea Minat Bangun Pabrik Baterai Listrik Rp296 T di RI

China-Korea Minat Bangun Pabrik Baterai Listrik Rp296 T di RI

Kominfo: Klaim Hoaks soal Omnibus Law Tak Perlu Dibantah

Kominfo: Klaim Hoaks soal Omnibus Law Tak Perlu Dibantah

Raup Rp4,7 Milyar Per Bulan Dari ‘Odading’

Raup Rp4,7 Milyar Per Bulan Dari 'Odading'

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA