DAERAH
UIN Jambi Lakukan Pemetaan Tanaman Obat Herbal di TNBD Sarolangun
detail.id/, Sarolangun – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi, melakukan pemetaan dan penelitian tanaman obat herbal dalam kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) di Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Selasa 13 Oktober 2020.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi Prof. Dr. H. Su’aidi, MA, Ph.D mengatakan pemetaan tanaman herbal dan tabib bertujuan untuk pemetaan jenis obat-obat apa saja dan daun-daun apa saja dan dimana saja adanya serta dukun dimana saja yang menggunakan daun itu selama ini.
“Setelah memperoleh informasi itu, contoh-contoh sampel ini akan kita tanam, akan kita budidayakan untuk keberlanjutan dan pada saatnya nanti akan kita uji di labor. Target jangka panjangnya itu adalah obat-obatan herbal, kalau bahasa kita ini obat dusun,” katanya kepada Detail, Rabu 14 Oktober 2020.
Ia menyebut, sebelum memasuki kawasan TNBD ini pihaknya sudah memutari Kabupaten Tebo, Bungo, Merangin, Jangkat, Gunung Masurai, Danau Pauh dan sekarang di kawasan Bukit Duabelas.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Ekspedisi kali ini, kami sampai pada pemetaan secara keseluruhan jenis-jenis obat-obatan, dedaunan, jumlah dukun, dukun apa saja yang ada di Provinsi Jambi ini dan seluruh Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Setelah itu nanti, setelah kami mengatahui sudah pemetaan ini. Langkah berikutnya itu pihaknya akan mengadakan penanaman di kawasan Kampus Mendalo Jambi, setelah itu nanti akan di uji labor jenis-jenis obat yang disampaikan tadi.
“Obat dusun yang selama ini dipakai dedaunan dengan air semacamnya besok kita ubah kecil dalam bentuk sederhana, sehingga terjangkau oleh masyarakat luas walaupun mereka jauh dari hutan seperti ini,” katanya.
Ia menjelaskan, pada ujungnya dari kegiatan ini, bahwa UIN Jambi ingin memproduksi obat-obatan herbal ini.
Tapi katanya, target yang lebih penting yaitu juga ikut bersama-sama memelihara alam ini, lingkungan hidup ini.
Kemudian dengan adanya pembudidayaan ini nanti muncul kesadaran betapa pentingnya alam yang selama ini di rusak, sekarang mencoba menjaganya wabil khusus dedaunan, tumbuh-tumbuhan, pepohonan, yang selama ini ternyata bermanfaat berkhasiat untuk obat-obatan.
“Jadi, jangka pendeknya itu pemetaan, setelah itu kita uji coba, setelah itu tentu dalam bentuk produk obat-obat herbal dan itu mungkin langkah yang berikutnya,” ujar Su’aidi.
Yang dilibatkan dalam program kegiatan ini yaitu tim pemetaan kawasan, dari laboratorium, biologi, ahli tumbuh-tumbuhan, ahli sosial politik yang kaitannya dengan pengelolaan seperti ini.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Nanti mau dilihat saran dan rekomendasi tindaklanjut apa saja yang cocok sekarang diambil oleh Pemerintah terkait, nasional dan internasional.
Karena menurutnya, memelihara alam seperti ini sangat penting, ketika orang lain berusaha untuk mengeksploitasinya. Jadi, jangka panjangnya ingin ada produk-produk herbal yang keluar dari khasanah kekayaan alam disini yang nanti bisa membantu masyarakat luas lokal, nasional dan internasional.
“Dalam kegiatan kali ini kita juga melibatkan Suku Anak Dalam (SAD), yaitu pak Betaring dan temenggung rimbo, dalam penelitiannya nanti Temenggung Rimbo itu kita minta sebagai asisten penelitian kita dilapangan untuk jangka panjang dan terus menerus,” katanya.
Dalam pantauan Detail, pelaksanaan kegiatan yang dilakukan pihak UIN ini juga di dampingi pihak pengelola Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) melalui resort Air Hitam di awali dengan pemaparan tentang kawasan TNBD tersebut.
Kepala resort Air Hitam Wawan Hermawan mengatakan, taman nasional ini termasuk yang unik di Indonesia, karena berbeda dengan yang lain.
Jika ditempat lain lebih kepada flora dan faunanya, kalau disini ada penghuninya. Yaitu warga Suku Anak Dalam (SAD) dan berbagai tanaman obat.
“Tanaman obat ini lebih kurang 1 hektar berada di zona pemanfaatan. Penelitian tentang penetapan tanaman obat ini dilakukan sejak tahun 1998. Yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Lipi, IPB dan juga melibatkan tokoh Suku Anak Dalam (SAD),” kata Wawan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Pemetaan ini juga dalam pantauan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, melalui Camat Air Hitam, Bustra Desman, dan di dampingi tim Palala Sarolangun sebuah komunitas yang konsen mengeksplorasi berbagai objek wisata dalam Kabupaten Sarolangun.
DAERAH
Emas dan Alat Berat Rampasan Kajari Bangko Terjual Lewat KPKNL Jamb
DETAIL.ID, Merangin – Excavator merk Hitachi 210 dan emas seberat 552,89 gram berhasil terjual pada Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Dua jenis barang rampasan hasil putusan Pengadilan Negeri Bangko ini, dilelang secara online pada hari Jumat, 10 April 2026 dan langsung terjual dengan harga di atas nilai limit, seperti satu Unit Excavator Merek Hitachi 210 F Warna Orange:
Kode lot lelang: FH32IO
Nilai Limit: 160.226.000
Laku terjual: 215.226.00
Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 552,89 gram:
Kode lot lelang: 6S5UPT
Nilai limit: 1.005.789.000
Laku terjual: 1.269.789.000
Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 687,44 gram:
Kode lot lelang: WGOZT3
Nilai limit: 1.250.854.000
Laku terjual: 1.573.854.000

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Merangin melalui Kasi Intel Kejaksaan Merangin, Tri Sutrisno, bahwa lelang barang hasil rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dilakukan lelang melalui kantor KPKNL Jambi.
“Berdasarkan surat Nomor: B- 605/L.5.14/BPApa.1/04/2026, pada hari Jumat tanggal 10 April 2026, pukul 13.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kasi PAPBB bersama Staff melaksanakan Kegiatan Lelang Online Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Merangin yang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi,” ucap Tri Sutrisno pada Jumat, 10 April 2026.
Menurut Tri Sutrisno, hasil lelang tersebut merupakan penerimaan negara bukan pajak dan langsung masuk ke dalam kas negara.
“Uang hasil lelang nya langsung masuk ke kas negara, ini sebagai bentuk tanggung jawab Kejari Merangin dalam melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.
Waktu lelang hanya satu hari saja, dibuka pada hari Jumat dan ditutup lelang secara online pada pukul 15.00 WIB dan pukul 17.00 WIB langsung mendapatkan pemenang lelang.
“Lelang ini terbuka secara online dan kita hanya melihat penawaran lelang melalui situs lelang online, jadi tidak ketemu langsung dengan pemenang lelang. Ini merupakan bentuk transparansi dari ketentuan lelang yang dibuat oleh kantor KPKNL Jambi,” katanya.
Sementara itu, dalam kegiatan lelang yang dilakukan di aula E-Auction KPKNL Jambi dihadiri langsung oleh Kasi PAPBB Kejaksaan Merangin, Nofry Hardi, S.H., M.H., dan Risman, S.H., M.Ak., selaku pejabat lelang dari KPKNL Jambi, telah berhasil melakukan pelelangan 3 lot barang rampasan dari tindak pidana umum. Ketiga lot tersebut telah laku terjual dengan total sebesar Rp 3.058.869.000.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Bupati M. Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta
DETAIL.ID, Merangin – Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 10 April 2026.
Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri dari almarhum M. Yani.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Semasa hidupnya, Almarhum M. Yani merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp311.500.000, dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp214.000.000 dan manfaat Beasiswa (untuk 2 orang anak) Rp97.500.000.
Bupati M. Syukur, dalam sambutannya menuturkan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya. Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN di wilayah Merangin, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Merangin. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” ucap Dimas.
Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Merangin tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif terhadap berbagai risiko kerja di masa depan. (*)
DAERAH
LKPJ Bupati T.A 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan
DETAIL.ID, Merangin – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan dari DPRD Merangin.
Catatan itu dibacakan oleh juru bicara Pansus I Taufiq, Pansus II Patria Nusa Nanta dan Pansus III Al Hanim Assasiqi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Merangin, Jumat, 10 April 2026. Sedangkan tanggapan dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin Dadang Hikmatullah.
Catatan strategis tersebut merupakan hasil bedah kinerja melalui hearing (rapat dengar pendapat) antara Pansus I, II, dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna dilaksanakan.
Adapun rekomendasi dan catatan dari DPRD Merangin secara umum berkaitan dengan peningkatan layanan publik bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis dan pembangunan jaringan telekomunikasi hingga ke daerah pelosok.
Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan instrumen strategis untuk membedah kinerja pemerintah daerah secara objektif.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyusunan program di tahun mendatang serta penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujar M. Syukur.
Ia mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pelaksanaan pembangunan di Merangin masih menemui berbagai tantangan, baik dari dinamika internal birokrasi maupun faktor eksternal.
Namun, ia optimis bahwa kritik konstruktif dari legislatif akan mempercepat perbaikan kinerja eksekutif.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya prinsip profesionalitas dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut Bupati, menjadi fondasi utama dalam mengejar visi jangka panjang daerah.
“Sinergi ini adalah kunci utama menuju Merangin Baru 2030. Dengan semangat baru, kita ingin mewujudkan Merangin yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” katanya dengan optimis.
Menutup rangkaian paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), organisasi politik, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang dinilai telah berperan aktif mengawal pembangunan selama tahun 2025.
Bupati M. Syukur berharap kebersamaan dan kerukunan antar lembaga ini terus terjaga demi memastikan program-program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. (*)



