DETAIL.ID, Beijing – China secara resmi mulai mengoperasikan reaktor nuklir lokal pertamanya, Hualong One. Langkah ini dilakukan China untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi dan teknologi dari sekutu Barat.
Menurut laporan China National Nuclear Corporation (CNNC) pada Jumat 27 November 2020, reaktor terhubung ke jaringan nasional dan menghasilkan 10 miliar KWh listrik tiap tahun dan mengurangi emisi karbon sebesar 8,16 juta ton.
“Ini menandakan China mendobrak monopoli teknologi tenaga nuklir asing dan secara resmi memasuki gelombang pertama teknologi itu di negara-negara maju,” kata CNNC dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP melalui CNN Indonesia 28 November 2020.
Pengerjaan Hualong One sudah dimulai pada 2015. Saat ini terdapat enam reaktor lain yang sedang dibangun di dalam dan luar negeri.
China menargetkan membangun 6 sampai 8 reaktor nuklir untuk pembangkit listrik tenaga nuklir ( PLTN) mulai 2020 hingga 2025.
Salah satu reaktor yang ditempatkan di sebuah pabrik di Provinsi Fujian, China timur akan digunakan secara komersial pada akhir tahun.
Menurut National Energy Administration, pada 2019 pembangkit nuklir memasok kurang dari 5 persen listrik kebutuhan listrik tahunan China. Namun ke depan tampaknya ini akan semakin besar seiring upaya China untuk bebas emosi karbon pada 2060.
Sementara itu, terdapat rencana ‘Made in China 2025’ yang diwujudkan dengan mengurangi ketergantungan di sektor teknologi tinggi pada sekutu Barat.
Proses ini dipercepat dengan mengucurkan subsidi pada perusahaan-perusahaan China.
Saat ini China memiliki 47 pembangkit nuklir dengan kapasitas 48,75 juta KWh. Ini kapasitas terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan Prancis.
China tengah berjuang mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan batu bara. 13 pembangkit nuklir dibangun terlepas dari masalah lingkungan dan keselamatan.
Pada Agustus 2016, pejabat terpaksa mengesampingkan rencana pembangunan fasilitas limbah nuklir di Lianyungang, Provinsi Jiangsu timur setelah mendapat protes publik.
Discussion about this post