DAERAH
COVID-19 Mulai Menyebar ke Puskesmas, Empat Orang Nakes Dinyatakan Positif
DETAIL.ID, Tebo – Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tebo, Jambi terus bertambah. Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tebo menyatakan, Jumat, 27 November 2020 ada penambahan enam orang terkonfirmasi positif COVID-19, empat orang di antaranya tenaga kesehatan (Nakes) atau pegawai Puskesmas.
“Iya, hari ini ada penambahan enam orang positif COVID-19. Empat orang pegawai Puskesmas dan dua orang anak pegawai Puskesmas,” kata Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tebo, dr Riana Elizabeth.
Enam orang tersebut kata Riana, yakni PA (7) anak pegawai Puskesmas Tebo Tengah, SW (30) dan IL (26) pegawai Puskesmas Sumay, RK (39) dan FY (56) pegawai Puskesmas Tebo Tengah dan FS (20) anak pegawai Puskesmas Tebo Tengah. “Semuanya tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” kata Riana lagi.
Diakui Riana saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Tebo terus bertambah menjadi 70 orang. Begitu juga dengan jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19. “Total pasien yang sembuh 25 orang, meninggal 6 orang,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”8″]
Dengan penambahan kasus tersebut, Riana mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan selalu waspada. Untuk antisipasi terpapar virus tersebut, dia mengajak seluruh masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan membiasakan hidup sehat.
“Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, biasakan mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari keramaian. Biasakan hidup sehat dengan istirahat yang cukup, perbanyak konsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran, kapan perlu ditambah vitamin. Mudah-mudahan kita terhindar dari virus tersebut,” ucap Riana.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Tegas, Bupati M. Syukur Beri SP-1 Kepada Pegawai yang Tak Masuk Pasca Libur Nataru
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, mengambil tindakan tegas terhadap rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar pada Senin, Januari 2026, Bupati resmi menjatuhkan sanksi Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada para pegawai yang tidak hadir pada Senin, 5 Januari 2026.
Tindakan tegas ini diambil atas kekecewaan yang dirasakan Bupati M. Syukur saat berkunjung ke beberapa OPD.
Di kantor Badan Kesbangpol, dari 51 pegawai, hanya 8 orang yang hadir hingga pukul 08.00 WIB.
Di Kantor Lurah Pematang Kandis, dari 13 pegawai, hanya 3 orang yang hadir.
Di Dinas Pendidikan dan kebudayaan, dari 156 pegawai, hanya 30 orang yang hadir.
“Ini kelewatan. Saya kasih surat peringatan langsung, SP-1 dari saya,” kata Bupati di hadapan pegawai yang hadir.
Selain menjatuhkan sanksi, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada Dinas BPPRD. Meski tingkat kehadiran terpantau baik, ia mengingatkan agar tidak ada manipulasi data absensi.
“Jangan ditutup-tutupin, nanti pasti ketahuan,” ujarnya.
Sebaliknya, Kantor Inspektorat mendapat apresiasi khusus sebagai instansi paling disiplin. Menurut Bupati, Inspektorat harus menjadi teladan bagi OPD lain dalam hal integritas dan ketepatan waktu.
“Inspektorat harus disiplin dulu agar bisa menjadi contoh. Bagi yang melanggar, sanksi ini adalah peringatan agar tidak terulang kembali,” ucapnya.
Bupati M. Syukur juga telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menindaklanjuti temuan sidak ini secara administratif.
Ini merupakan bentuk reformasi birokrasi agar pelayanan publik di Kabupaten Merangin tidak terganggu oleh masalah kedisiplinan pegawai.
DAERAH
Videotron Outdoor Depan Pintu Keluar Masuk KPT Tanjang Senai Belum Aktif, Indra Dinata: Akan Diupayakan Aktif Sebelum HUT Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Proyek pengadaan videotron outdoor yang berada di depan pintu keluar -masuk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya senilai Rp 3.018.400.000 tahun 2025, sampai 31 Desember 2025 masih belum berfungsi.
Pantauan di lapangan pada Selasa, 30 Desember 2025 videotron tersebut dipasang di pintu masuk KPT Tanjung Senai, di samping pos Pol PP. Lebar videotron sekitar 3 meter, tinggi 2 meter.
Kondisi vidiotron tersebut belum selesai, belum aktif. Dan bagian belakang videotron tersebut terlihat belum ada penutupnya, dan tiang videotron tersebut masih menggunakan tiang bekas baliho.
Kasubbag Umum Setda Ogan Ilir, Indra Dinata ketika dikonfirmasi via ponsel pada Selasa, 30 Desember 2025, mengatakan, “Saya bukan PPTK, dan saya tidak tahu siapa PPTK nya, nanti saya lapor/koordinasi dulu dengan Kabag Umum Setda Ogan Ilir.”
Keesokan harinya, saat ditemui di kantornya, Indra Dinata menjelaskan, masalah videotron yang belum aktif tersebut itu diupayakan sebelum HUT Kabupaten Ogan Ilir (sebelum 7 Januari 2026) itu sudah bisa aktif.
Kepala Bagian Umum Setda Ogan Ilir, Abdul Salam dikonfirmasi 31 Desember 2025 di kantornya tidak berada di kantornya. Saat dihubungi via WhatsApp tidak aktif.
Menurut sumber sekitar jam 16.30 WIB, videotron tersebut mulai ada yang bekerja dan langsung videotron tersebut aktif/hidup. Namun tidak begitu lama, mati kembali sampai Jumat 2 Januari 2026 siang videotron tersebut kondisi tidak aktif/ mati.
Reporter: Suhanda
DAERAH
H M Syukur Gerak Capat, Tim Terpadu Awasi Hiburan Malam
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat menanggapi laporan masyarakat jelang perayaan tahun baru 2026. Malam itu juga, Bupati langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam, Rabu malam, 24 Desember 2025.
Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso tersebut, menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang Jalan Tiga Jalur, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.
“Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak 7 tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan 8 tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” ujar Sukoso.
Tujuh tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang diawasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.
Dari pengawasan yang dilakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.
“Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,” kata Sukoso.
Selain itu lanjut Sukoso, pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.
Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk dilakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.
Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.
Sementara itu, pada Rabu malam, 24 Desember 2025, Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko.

