NIAGA
FOREX: Foreign Exchange, Menguntungkan?
detail.id/, Trading – Trading forex adalah istilah yang pasti familier buatmu, apalagi melihat semakin banyaknya iklan mengenai aktivitas yang satu ini. Namun, sudahkah kamu benar-benar memahami apa yang dimaksud dengan forex?
Pengertian Forex
Foreign exchange atau yang biasa disingkat forex adalah sebuah transaksi pertukaran mata uang asing. Istilah ini lebih dikenal dengan sebutan valuta asing atau valas dalam bahasa Indonesia. Adapun terjadinya pertukaran mata uang asing ini tidak lain adalah karena adanya kebutuhan atas mata uang asing tersebut, seperti perjalanan ke luar negeri, berbelanja barang dari luar negeri, dan sebagainya.
Di samping kebutuhan non-profit, beberapa orang melakukan perdagangan forex dengan tujuan untuk mendapat laba. Pihak tersebut akan membeli sejumlah nominal mata uang tertentu untuk mendapat selisih keuntungan. Pelaku trading semacam ini tentu telah berpengalaman dan selalu memperhatikan berbagai macam faktor yang memberi pengaruh terhadap naik dan turunnya mata uang dunia.
Sejarah Singkat Forex
Masyarakat dunia tidak dapat membeli mata uang asing sebelum tahun 1944. Seperti contoh, seorang Amerika Serikat yang hanya memiliki dolar tidak dapat membeli mata uang Euro saat berjalan-jalan ke tanah Eropa. Pun ketika dia terpaksa membayar beberapa kebutuhannya, dolar Amerika Serikat tidak akan diterima sebagai alat jual beli.
Sebagai gantinya, seluruh transaksi internasional di semua penjuru dunia menggunakan harga emas internasional sebagai acuan untuk seluruh mata uang negara di perdagangan internasional. Barulah setelah 1970, mata uang dolar Amerika Serikat dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang dapat diterima di seluruh dunia.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”7″ include_category=”658″]
Cara Kerja Forex
Masih banyak pihak yang menganggap bahwa forex adalah hanya sebagai permainan atau bahkan judi. Hal ini tidak lain didasari oleh kegiatan forex dinilai mengandalkan keberuntungan serta sistem prediksi. Hal ini kurang tepat sebab forex juga memerlukan kecermatan dan berbagai perhitungan serta analisis.
Peran Broker
Pihak yang ‘bermain’ forex—biasa disebut trader—akan mengelola dan menjalankan transaksi yang dapat dilakukan sendiri maupun menggunakan jasa para broker kredibel. Broker dalam hal ini tak cuma berlaku sebagai perantara, tetapi juga penyedia fasilitas seperti sistem keamanan, rekening terpisah, sarana transaksi, dan sebagainya. Broker ini jugalah yang menjadi informan bagi para trader untuk melakukan analisis pasar.
Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang
Perlu diketahui bahwa dalam pasar forex tidak ada pusat atau acuan nilai suatu mata uang. Dalam kata lain, tidak ada individu, lembaga, atau organisasi yang dapat menggerakkan pasar forex kecuali pihak tersebut memiliki dana yang sangat besar untuk menggerakkan harga pasar walaupun pada akhirnya pengaruh yang diberikan tidak terlalu signifikan.
Adapun transaksi pada pasar forex dapat terjadi karena adanya fluktuasi nilai tukar mata uang asing. Faktor penyebabnya pun beragam, seperti gejolak ekonomi di negara-negara besar, kondisi geopolitik, tingkat suku besar, dan sebagainya. Hal ini pun akan berujung pada konsep supply dan demand. Seperti contoh, ketika kondisi global membuat banyak orang membutuhkan dolar Amerika Serikat, maka nilai mata uang tersebut akan meningkat—sebaliknya, terlalu banyak dolar Amerika Serikat yang beredar akan menurunkan nilai mata uang tersebut.
Cara Melakukan Trading
Forex trading pada prinsipnya adalah pembelian simultan dari sebuah mata uang dan penjualan mata uang lainnya. Pasangan mata uang tersebut kemudian diperdagangkan secara bersamaan. Untuk selengkapnya, simak contoh berikut.
Misal: EUR/USD = 1.23700
Mata uang yang berada di sisi kiri (dalam hal ini Euro) adalah mata uang dasar, dan mata uang di sisi lainnya disebut mata uang kutipan. Notasi di atas menunjukkan bahwa 1 unit mata uang dasar senilai dengan 1,23700 mata uang kutipan (1 euro = 1,23700 USD).
Dengan begitu, kamu harus membayar sebesar 1,23700 USD jika ingin membeli 1 Euro. Sebaliknya, jika ingin menjual 1 euro yang dimiliki, maka kamu akan mendapatkan 1,23700 USD.
Forex adalah sebuah transaksi mata uang asing yang semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk melakukan investasi. Perdagangan valas ini melibatkan pasangan mata uang tertentu sesuai yang dipilih dan dapat diperjualbelikan sesuai kondisi tertentu untuk mencapai hasil maksimal.
NIAGA
Mentan Ultimatum Perusahaan Sawit, Disbun Jambi Tetapkan Harga TBS Tembus Rp 3.700 per Kilogram
DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 12 hingga 18 Juni 2026. Penetapan harga periode kali ini berdekatan dengan instruksi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang meminta perusahaan sawit tidak lagi membeli TBS di bawah ketentuan harga.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal mengatakan pihaknya telah mengikuti rapat bersama Menteri Pertanian di Jakarta yang dihadiri perwakilan dari 25 provinsi sentra sawit.
“Perintah Pak Menteri jelas, jangan ada lagi alasan harga sawit turun. Bahkan beliau meminta harga TBS petani dinaikkan lebih dari 10 persen ke depan,” kata Hendrizal pada Kamis, 11 Juni 2026.
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi yang digelar pada Kamis 11 Juni 2026 harga TBS untuk tanaman umur 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.593 per kilogram.
Sementara harga tertinggi tercatat pada kelompok umur 21 hingga 24 tahun, yakni Rp 3.706 per kilogram. Adapun rincian harga TBS yang berlaku untuk periode 12-18 Juni 2026 adalah:
- Umur 3 tahun: Rp 2.888/kg
- Umur 4 tahun: Rp 3.089/k
- Umur 5 tahun: Rp 3.231/kg
- Umur 6 tahun: Rp 3.365/k
- Umur 7 tahun: Rp 3.450/k
- Umur 8 tahun: Rp 3.524/kg
- Umur 9 tahun: Rp 3.593/k
- Umur 10–20 tahun: Rp 3.593/kg
- Umur 21–24 tahun: Rp 3.706/kg
- Umur 25 tahun: Rp 3.595/kg
Dalam penetapan tersebut, harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) tercatat sebesar Rp 14.873 per kilogram, sedangkan harga rata-rata inti sawit (kernel) sebesar Rp 12.556 per kilogram dengan Indeks K yang digunakan dalam perhitungan mencapai 94,64 persen.
Hendrizal tak menampik jika kondisi di lapangan saat ini menunjukkan masih adanya penurunan harga yang diterima petani swadaya atau nonmitra. Sebaliknya, petani yang bermitra dengan perusahaan menurut dia umumnya masih memperoleh harga sesuai ketetapan pemerintah.
“Petani yang bermitra masih mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah. Yang penurunan drastis itu terjadi di petani nonmitra yang cukup signifikan,” ujarnya.
Ia menegaskan Menteri Pertanian menginginkan tidak ada lagi perbedaan harga antara petani mitra dan nonmitra. Perusahaan pengolahan kelapa sawit diminta membeli TBS petani sesuai harga yang ditetapkan pemerintah daerah.
Saat ini terdapat sekitar 98 PKS di Provinsi Jambi. Namun hanya sekitar 25 perusahaan yang disebut aktif mengikuti rapat penetapan harga TBS yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Jambi setiap pekan.
“Karena itu kami terus mendorong petani membangun kemitraan dengan perusahaan agar memperoleh kepastian harga sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengeluarkan ultimatum kepada ratusan perusahaan sawit yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS petani meskipun harga CPO dunia dan nilai tukar dolar AS mengalami kenaikan.
Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri disebut akan memeriksa sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang diduga masih menahan kenaikan harga TBS di tingkat petani.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin langsung Menteri Pertanian di Jakarta pada 8 Juni 2026 dan dihadiri asosiasi petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 provinsi sentra sawit di Indonesia.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
RUKOST, Salah Satu Investasi Cerdas dan Modern di Kota Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Bicara investasi di suatu daerah tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Semakin banyak investasi yang masuk di suatu kota, maka tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonominya.
Untuk kota Jambi sampai tahun ini pertumbuhan ekonominya di 2025 angka 4,55 % year on year bila dibandingkan tahun 2024 (sumber: https://jambi.bps.go.id/id/pressrelease/2025/05/05/781/ekonomi-jambi-triwulan-i-2025-terhadap-triwulan-i-2024-mengalami-pertumbuhan-sebesar-4-55-persen–y-on-y-.html)
PT CBHP kini menghadirkan produk investasi di bidang properti di Kota Jambi bernama: RUKOST (rumah kost). Investasi modern yang pertama dan satu-satunya di Kota Jambi.
Dengan mengusung konsep 2 in 1, bisa sebagai rumah tinggal, bisa juga sebagai rumah kost dengan memiliki 6 kamar dan dikelola oleh manajemen profesional sehingga memberikan keuntungan maksimal bagi para investor.
Tersedia di berbagai lokasi di Kota Jambi: dekat bandara, Pasir Putih, Pal Merah, Beringin Thehok, Mayang. Berbagai pilihan cara pembelian dari RUKOST seperti cash keras, cash bertahap 6x, serta KPR bisa sampai dengan jangka waktu 15 tahun. Kami memastikan juga dengan para pembeli RUKOST tidak perlu khawatir, karena RUKOST-nya akan dikelola oleh grup kami secara profesional dan transparan, sehingga para konsumen, tidak perlu repot-repot mengurusi kost ke depannya cukup menerima hasil bersih dari pengelolaan RUKOST-nya saja.
Untuk harga perdana yang di tawarkan mulai Rp 850 juta, tergantung pilihan lokasinya.
Untuk pembelian RUKOST mulai dari 2 unit di satu lokasi promo pembelian sampai akhir tahun 2025 ini, berhadiah paket wisata ke Bali / Singapura – Malaysia / Thailand untuk 2 orang.
Untuk konsultasi/pembelian RUKOST boleh menghubungi marketing pemasaran PT CBHP atau WA di 0811 744 8152. (*)
“RUKOST JAMBI, investasi cerdas dan modern di Kota Jambi
DAERAH
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023
DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita



