No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home NASIONAL

Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Negara Nonstruktural

Danang by Danang
November 29, 2020
Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Negara Nonstruktural

Presiden Joko Widodo (Detail/ist)

50
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan 10 lembaga nonstruktural. Pembubaran itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional.

ArtikelTerkait

Pria yang Buang Telur Ayam ke Sawah Minta Maaf setelah Videonya Viral

Pria yang Buang Telur Ayam ke Sawah Minta Maaf setelah Videonya Viral

January 25, 2021
Harga Cabai Merah Turun 39 Persen!

Harga Cabai Merah Turun 39 Persen!

January 25, 2021
Dianggap Langgar Aturan, Kemenhub Bekukan Izin Terbang ke Tiga Rute

Dianggap Langgar Aturan, Kemenhub Bekukan Izin Terbang ke Tiga Rute

January 25, 2021
Sandiaga Uno Akan Berkantor di Bali untuk Memulihkan Pariwisata

Sandiaga Uno Akan Berkantor di Bali untuk Memulihkan Pariwisata

January 25, 2021

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada 26 November 2020.

  Baca Juga
Tak Tahu Malu! Wanita Ini Mesum di tempat Umum, Pelaku: Emang Kenapa? January 25, 2021
Pria yang Buang Telur Ayam ke Sawah Minta Maaf setelah Videonya Viral January 25, 2021
Sepasang Pasien COVID-19 ini Mengikat Janji Pernikahan January 25, 2021
Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap Pengadaan Pesawat January 25, 2021
Singapura Jadi Investor Asing Terbesar di Indonesia Sepanjang 2020 January 25, 2021
Stop Aktivitas Ilegal Driling, Kapolres: Jangan Coba Kucing-kucingan dengan Polisi January 25, 2021
Uni Emirat Arab Akan Buka Kedubes di Israel January 25, 2021
Next
Prev

Dilansir dari CNBCIndonesia, Kesepuluh lembaga nonstruktural itu antara lain Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia.

Kemudian Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan (pada tanggal 26 November 2020),” tulis Pasal 7 beleid itu.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah akan kembali membubarkan 29 lembaga negara.

Menurut Tjahjo pihaknya sudah menyelesaikan kajian dan akan mengumumkan pembubaran sebanyak 10 lembaga negara dalam waktu dekat.

Sementara itu, 19 lembaga negara lainnya akan dibubarkan pada 2021 karena terkait regulasi yang akan dibahas bersama DPR RI.

“[Tahun] ini 10, yang 19 akan kami sampaikan ke DPR tahun depan karena ini menyangkut undang-undang yang harus dibahas bersama DPR,” kata Tjahjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 19 November 2020.

  Baca Juga
Tak Tahu Malu! Wanita Ini Mesum di tempat Umum, Pelaku: Emang Kenapa? January 25, 2021
Pria yang Buang Telur Ayam ke Sawah Minta Maaf setelah Videonya Viral January 25, 2021
Sepasang Pasien COVID-19 ini Mengikat Janji Pernikahan January 25, 2021
Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap Pengadaan Pesawat January 25, 2021
Singapura Jadi Investor Asing Terbesar di Indonesia Sepanjang 2020 January 25, 2021
Stop Aktivitas Ilegal Driling, Kapolres: Jangan Coba Kucing-kucingan dengan Polisi January 25, 2021
Uni Emirat Arab Akan Buka Kedubes di Israel January 25, 2021
Next
Prev

Tjahjo menyebut salah satu lembaga negara yang bakal dibubarkan adalah Badan Otoritas Jembatan Suramadu. Kata dia, terlalu banyak instansi yang tumpang tindih di lembaga negara tersebut.

Tags: JokowiLembaga NegaraLembaga Negara NonstrukturalPembubaran Lembaga Negara
Next Post
24 Provinsi Ikut Kejuaraan Karate Virtual, Batanghari Sabet Tujuh Medali

24 Provinsi Ikut Kejuaraan Karate Virtual, Batanghari Sabet Tujuh Medali

Positif COVID-19

Warga Positif COVID-19 di Tebo Terus Bertambah 

Foto

Beredar Foto Ketua Tim Pemenangan FU- Syafril Nursal dengan Tersangka Politik Uang

Tim Gabungan Temukan Jasad SAD Ahad Pagi, Tenggelam Sejak Kamis

Tim Gabungan Temukan Jasad SAD Ahad Pagi, Tenggelam Sejak Kamis

Idham Khalid

Ketua Pemenangan FU-SN Idham Khalid Jawab Soal Fotonya yang Beredar: No Comment

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA