NASIONAL
KPK Ungkap Sudah Menjerat 1.203 Tersangka Korupsi
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan pihaknya telah menjerat sebanyak 1.203 tersangka korupsi sejak lembaga itu didirikan pada 2004 lalu.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam agenda diskusi webinar pembekalan calon kepala daerah (Cakada) Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat (NTB), di YouTube kanal KPK, Kamis 5 November 2020.
“Tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dari 2004 sampai dengan 2020,” ujar mantan hakim tindak pidana korupsi itu.
Nawawi mengingatkan agar calon kepala daerah menghindari perbuatan yang berpotensi menimbulkan korupsi ketika sudah menjabat.
Menurutnya, satu di antara upaya yang bisa dilakukan adalah dengan bersikap cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang menjadi sponsor dalam Pilkada Serentak 2020.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”7″]
Berdasarkan temuan KPK di Pilkada 2018, Nawawi berujar donatur yang kebanyakan pengusaha itu memiliki konsekuensi pamrih untuk mendapatkan sesuatu.
Kepamrihan itu di antaranya kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta keamanan dalam menjalankan bisnis.
Nawawi menegaskan KPK memiliki kebijakan untuk tetap melakukan proses hukum terkait pelaksanaan Pilkada 2020, berbeda dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
“KPK tidak mengambil kebijakan seperti rekan-rekan aparat penegak hukum lain, Kepolisian dan Kejaksaan yang menangguhkan atau menunda penanganan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi di sela-sela masa seperti ini,” kata Nawawi.
Catatan KPK sendiri menyebut sudah ada ratusan kepala daerah yang menjadi tersangka sejak Pilkada langsung mulai diterapkan pada 2005 silam.
Sementara dari ribuan tersangka itu, Nawawi merinci mereka terdiri dari Anggota DPR dan DPRD (274) orang; Kepala Kementerian/Lembaga (28) orang; Duta Besar (4) orang; Komisioner (7) orang.
Kemudian Gubernur (21); Wali Kota-Wakil Wali Kota dan Bupati-Wakil Bupati (122); ASN eselon 1, 2, dan 3 (230).
Sektor penegak hukum yakni Hakim (22); Jaksa (10); Polisi (2); dan Pengacara (12). Lalu swasta (308); Korporasi (6); dan lainnya (157).
NASIONAL
Wawancara Keuangan Orang Tua Siswa Baru SMA Kolese De Britto: Menyamakan Persepsi, Menguatkan Kolaborasi dengan Murah Hati untuk Pendidikan
DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan wawancara keuangan bagi orang tua calon siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027 pada Sabtu–Minggu, 24–25 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penerimaan siswa baru, yang tidak semata bersifat administratif, tetapi juga edukatif dan reflektif dalam semangat pendidikan Kolese De Britto.
Pada prinsipnya, wawancara keuangan bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak sekolah dan orang tua terkait pembiayaan pendidikan. Kesamaan pemahaman ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi terbangunnya kerja sama dan kolaborasi yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan demi mendukung proses pendampingan serta perkembangan anak secara optimal.
Kegiatan wawancara dibuka dan diawali secara bersama di aula SMA Kolese De Britto dengan pemaparan dari Rektor Kolese De Britto, Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ. Dalam penjelasannya, Romo Pitoyo menegaskan bahwa pembiayaan sekolah tidak dapat dipandang sekadar sebagai kewajiban finansial, melainkan sebagai bentuk partisipasi orang tua dalam misi pendidikan yang dijalankan bersama yayasan dan sekolah. Kerja sama yang dilandasi kepercayaan, keterbukaan, dan semangat kebersamaan menjadi fondasi utama agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik.
Romo Pitoyo juga menjelaskan bahwa sistem pembiayaan di SMA Kolese De Britto menggunakan prinsip “subsidi silang” (solidaritas). Dalam sistem ini, keluarga yang memiliki kemampuan lebih diajak untuk berbagi dari kelebihannya, sementara keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi akan mendapatkan dukungan dan subsidi. Mekanisme ini mencerminkan nilai dasar yang dihidupi oleh Kolese De Britto, yakni “man for and with others”, di mana pendidikan menjadi ruang pembelajaran solidaritas, keadilan sosial, dan kepedulian terhadap sesama.
Terlebih pada tahun 2028, SMA Kolese De Britto akan memperingati Dasa Windu (80 tahun), sebagai momentum berkat Tuhan atas lembaga ini mendidik generasi bangsa. Oleh karena itu, perbaikan dan pengembangan fasilitas sangat diperhatikan untuk menunjang proses dan dinamika pendampingan anak dalam pembelajaran dengan membangun rumah studi di Laboratorium Alam yang terletak di Pambregan, Kadisobo, Turi, Sleman Yogyakarta dan pembangunan ini selesai pada Juni tahun ini.
Kemudian di kampus SMA Kolese De Britto juga akan dibangun Gedung Dasa Windu yang peruntukannya sebagai pengembangan ruang pembelajaran yang memadai. Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, Romo Pitoyo mengajak dan berharap kepada para calon orang tua siswa 2026/2027 untuk bermurah hati sesuai kemampuan demi terciptanya gedung baru ini.
Selanjutnya, Kepala SMA Kolese De Britto Yogyakarta, R. Arifin Nugroho, S.Si., M.Pd., menyampaikan tentang visi, misi dan program pendampingan yang berlandaskan pada nilai serta spirit Ignatian. Dalam pemaparannya juga disampaikan mengenai kebutuhan pembiayaan sekolah dalam mendukung berbagai program pendidikan.

Suasana pertemuan diaula yang santai dan menarik. (ist)
Arifin menegaskan bahwa dana pendidikan digunakan untuk menunjang program akademik, pendampingan personal anak, kegiatan formasi karakter, pengembangan minat dan bakat, serta berbagai program yang mendukung pertumbuhan anak secara utuh, baik secara intelektual, personal, sosial, maupun spiritual.
Harapan Kepala Sekolah, dengan keterlibatan orang tua dalam memahami dan mendukung pembiayaan sekolah merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendampingi proses tumbuh kembang anak. Pendidikan di Kolese De Britto tidak hanya berfokus pada hasil akademik, tetapi juga pada pembentukan pribadi yang berintegritas, berhati nurani benar, serta memiliki kepekaan sosial.
Setelah sesi pembukaan bersama di aula, kegiatan dilanjutkan dengan wawancara keuangan secara personal. Setiap orang tua calon siswa bertemu dengan dua orang tim wawancara yang terdiri dari perwakilan yayasan dan didampingi oleh guru. Dalam suasana dialogis dan terbuka, orang tua dan pihak sekolah berdiskusi untuk menyamakan persepsi mengenai kemampuan dan kebutuhan pembiayaan pendidikan.
Melalui ruang dialog ini, diharapkan tercipta kesepahaman yang jujur dan saling percaya, sehingga orang tua dan sekolah dapat berjalan bersama dalam mendampingi perkembangan anak. Wawancara keuangan tidak dimaknai sebagai proses seleksi, melainkan sebagai sarana komunikasi dan kolaborasi demi terwujudnya pendidikan yang adil, berkeadilan sosial, dan berpihak pada perkembangan setiap anak.
Melalui kegiatan wawancara keuangan ini, SMA Kolese De Britto Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk membangun pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga pembiayaan sekolah tidak dikatakan atau disebut mahal, akan tetapi sesuai dengan ekonomi orang tua dan tentunya sangat sesuai dengan pendampingan Pendidikan yang diberikan pada anak.

Dialog pewawancara dengan calon orang tua siswa. (ist)
Pada akhirnya sekolah berharap, dengan terjalinnya kesepahaman dan kolaborasi yang kuat antara orang tua, sekolah, dan yayasan, proses pendidikan anak dapat berlangsung secara optimal demi membentuk generasi muda yang unggul dan berbelarasa demi kemulian Allah yang lebih besar, AMDG. (*)
NASIONAL
Soroti Kasus Guru, Anggota DPR Minta Kasus Guru SMK 3 Tanjabtim Diselesaikan dengan Seksama
DETAIL.ID, Jambi – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menekankan agar guru-guru di Indonesia tidak ragu untuk bertindak dalam melakukan pengajaran. Sebab guru bertanggungjawab dalam memajukan peserta didiknya. Murid juga harus punya etik baik, menghormati guru-gurunya.
Hal tersebut ia sampaikan usai kunjungan kerja rombongan Komisi III DPR RI ke Polda Jambi dengan agenda monitoring pelaksanaan KUHAP dan KUHP baru pada Kamis, 22 Januari 2026.
Terkait kasus guru bernama Tri Wulansari yang kemarin dihentikan pendidikannya lewat skema Restorstif Justice setelah viral di berbagai media massa dan jadi pembahasan saat RDP di Komisi III. Hinca Panjaitan mengapresiasi tindak lanjut dari jajaran Polda dan Kejati Jambi.
”Hari ini kami kemari, setelah kami dengar penjelasan dari Kapolda dan Kajati. Kasus ibu Tri Wulansari kita anggap selesai, karna sudah diselesaikan dengan baik menurut tatacara KUHAP kita yang baru,” ujar Hinca.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu pun berharap, kasus guru Tri Wulansari menjadi pembelajaran baik ke depan. Lebih jauh, dia meminta agar semua pihak punya rasa tanggung jawab dalam menjaga sistem pendidikan. Salah satunya dengan memberi rasa hormat yang baik antara murid dengan guru dan juga sebaliknya.
”Murid juga harus punya etika yang baik menghormati guru-gurunya,” katanya.
Sementara itu terkait Guru SMK 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra yang kini saling lapor polisi dengan muridnya di Polda Jambi. Hinca Panjaitan menegaskan kepada aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaiknya.
”Kita serahkan kepada APH untuk diselesaikan juga dengan baik dan seksama. Kita punya KUHAP baru, kita punya KUHP baru. Silahkan itu dipakai. Ini jadi contoh yang kita lakukan di komisi III,” katanya.
Terakhir, anggota Komisi III DPR RI itu mengajak kepada aparat penegak hukum maupun elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal, pelajari, dan mengimplementasikan semangat KUHAP dan KUHP baru.
”Rekomendasi kita, kawal, pelajari dan implementasikan semangat KUHP baru, semangat KUHAP baru,” tuturnya.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Formasi Siswa SMA Kolese De Britto: Menempa Karakter Melalui Adaptasi, Sosialisasi, dan Internalisasi
DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan formasi siswa sebagai bagian integral dari proses pendidikan dan pembentukan karakter.
Kegiatan formasi ini dilaksanakan selama empat hari, Senin – Kamis, 12–15 Januari 2026, dan wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas X, XI, dan XII. Melalui rangkaian kegiatan yang terstruktur dan kontekstual, sekolah berupaya menumbuhkan pribadi-pribadi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara personal, sosial, dan spiritual.
Untuk siswa kelas X, kegiatan formasi diwujudkan dalam bentuk “studi ekskursi” yang dilaksanakan di 24 tempat berbeda. Studi ekskursi ini dirancang sebagai sarana pembelajaran kontekstual sekaligus proses pengenalan dan penyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah serta realitas kehidupan yang lebih luas.
Nilai utama yang diperjuangkan pada tahap ini adalah adaptasi, di mana para siswa diajak belajar mengenali diri, membangun kemandirian, serta mengembangkan sikap terbuka terhadap perbedaan dan pengalaman baru. Melalui interaksi langsung dengan berbagai situasi dan konteks, siswa kelas X dilatih untuk berani keluar dari zona nyaman dan mulai membangun fondasi kepribadian sebagai bagian dari komunitas Kolese De Britto.
Sementara itu, siswa kelas XI mengikuti kegiatan “live in sosial” yang dilaksanakan di lima kota. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran nyata bagi siswa untuk hidup bersama masyarakat dan mengalami langsung dinamika sosial yang ada. Masa ini dipahami sebagai tahap sosialisasi, di mana siswa diajak untuk semakin peka terhadap persoalan sosial, belajar bekerja sama, serta menumbuhkan semangat empati dan solidaritas.

Kegiatan formasi live in sosial untuk kelas XI. (ist)
Dengan terjun langsung ke tengah masyarakat, para siswa tidak hanya belajar tentang kehidupan sosial, tetapi juga merefleksikan peran dan tanggung jawab mereka sebagai pribadi muda yang terpanggil untuk peduli dan terlibat aktif dalam kehidupan bersama.
Adapun siswa kelas XII mengikuti kegiatan “retret” yang dilaksanakan di sembilan tempat. Retret menjadi puncak dari proses formasi siswa di SMA Kolese De Britto dengan menekankan nilai internalisasi. Dalam suasana hening, reflektif, dan mendalam, para siswa diajak untuk merefleksikan perjalanan hidup, proses pendidikan yang telah dijalani, serta arah dan pilihan hidup ke depan.
Kegiatan ini membantu siswa menginternalisasi nilai-nilai yang telah mereka pelajari selama menempuh pendidikan, sehingga menjadi bagian dari sikap hidup dan dasar dalam mengambil keputusan di masa depan.
Secara keseluruhan, kegiatan formasi ini merupakan salah satu sarana strategis SMA Kolese De Britto Yogyakarta dalam membentuk karakter siswa secara utuh dan berkelanjutan.
Dengan tahapan “adaptasi” di kelas X, “sosialisasi” di kelas XI, dan “internalisasi” di kelas XII, sekolah menegaskan komitmennya untuk mendampingi setiap siswa dalam proses pertumbuhan menjadi pribadi yang matang, bertanggung jawab, dan siap mengabdikan diri bagi sesama serta masyarakat luas.

