Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Perlawanan dari Koruptor Kian Masif, Begini Tanggapan Kejaksaan Agung

Published

on

detail.id/, Jakarta – Saat ini Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan Kejaksaan Agung khususnya bidang pidana khusus kerap menangani kasus-kasus megakorupsi yang menarik perhatian banyak masyarakat.

Burhanuddin mengatakan tak jarang mereka mendapati upaya perlawanan balik dari koruptor untuk melemahkan pemberantasan korupsi maupun merusak citra kejaksaan.

Burhanuddin meminta jajarannya untuk tidak takut terhadap perlawanan balik koruptor itu. Ia berpesan agar jajarannya merawat integritas institusi.

“Pada kesempatan ini, saya mengingatkan bahwa gerakan corruptors fight back saat ini kian masif, tidak hanya untuk kasus-kasus besar, juga terhadap penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan di daerah. Untuk itu marilah bersama kita eratkan barisan untuk terus berfokus pada penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi secara profesional, proporsional, dan mengedepankan integritas serta transparan dalam semua tahapan penanganan tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa , 29 November 2022.

“Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptors fight back. Selama kita semua bekerja secara baik, professional, teliti dan cermat maka saya akan terus menjaga warga Adhyaksa dimanapun berada karena pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” tuturnya.

Ia menyampaikan upaya serangan balik koruptor dilakukan diberbagai tempat dan dilakukan dengan beragam cara. Burhanuddin mengimbau jajarannya untuk mewaspadai dan lebih berhati-hati upaya yang dilancarkan oleh koruptor dan afiliasinya dalam menjegal atau melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang saat ini digalakkan oleh Kejaksaan.

Adapun ciri-ciri pelemahan pemberantasan korupsi antara lain sebagai berikut :
1. Melakukan pengalihan isu;
2. Memanfaatkan berbagai media dengan dalih kriminalisasi;
3. Menjelekkan dan merusak marwah institusi;
4. Memanfaatkan momen negatif untuk menyerang institusi;
5. Melakukan upaya-upaya dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar;
6. Melakukan upaya pelaporan dengan berbagai cara seolah-olah menjadi korban;
7. Melakukan upaya gratifikasi dan/atau penyuapan;
8. Melakukan tindakan fisik, dengan orang lain atau diri sendiri;
9. Membangun opini-opini negatif baik kepada perorangan maupun institusi;
10. Memanfaatkan Aparat Penegak Hukum lain untuk tujuan kriminalisasi dengan maksud memperlambat proses hukum.

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan tidak segan akan menindak tegas oknum Jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela, yang mencoba bermain-main dengan perkara.

“Sekali lagi saya tegaskan jika tidak bisa memperbaiki, setidaknya jangan merusak. Jika sampai terbukti ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela atau mengambil kesempatan dalam penanganan tindak pidana, maka jangan berkecil hati, sanksi yang akan dijatuhkan tidak hanya sanksi atau hukuman disiplin, namun juga sanksi pidana bagi yang mencoreng marwah institusi Kejaksaan,” katanya.

Burnanuddin meminta agar oknum yang suka bermain meninggalkan pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, dan budaya mafia peradilan harus segera dihentikan. Ia menegaskan agar pegawai Kejaksaan menghentikan praktik penegakan hukum yang tidak terpuji, dan sebaliknya laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani.

Ia mengaku bersyukur tingkat kepuasan publik terhadap Kejaksaan saat ini sudah meningkat. Ia berharap jajarannya dapat menjaga integritas dan marwah kejaksaan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan telah mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Hal ini tergambar dari meningkatnya kepercayaan publik yang persentasenya alhamdulillah melebihi aparat penegak hukum lainnya, yaitu mencapai 75% berdasarkan hasil rilis Survei Indikator dan 60% dari Lembaga Survei Indonesia. Meningkatnya trend kepercayaan publik ini, harus kita jadikan sebagai pemicu dan pemacu untuk terus dapat bergerak dan berkarya demi mencapai kepastian dan kemanfaatan hukum,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Burhanuddin mengungkap peran bidang Jaksa Agung bidang Pengawasan tak terlepas dalam menegakkan disiplin pegawai dan meningkatkan citra positif. Selain itu Komisi Kejaksaan juga berperan sebagai mitra untuk turut menjaga marwah kejaksaan.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga menyampaikan kepada jajaran bidang pengawasan dan Komisi Kejaksaan untuk mengutamakan pencegahan terlebih dahulu sebelum terjadinya perbuatan indisipliner, agar marwah institusi tetap terjaga.

“Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran baik terhadap etik maupun perilaku, saya harap jajaran pengawasan berperan sebagai katalisator yang tidak hanya menjatuhkan sanksi, tetapi juga disertai dengan arahan-arahan yang bersifat korektif dan konstruktif, sehingga pelanggaran serupa dapat dihindari di kemudian hari,” ujarnya.

Burhanuddin menyebut penjatuhan hukuman dilakukan untuk menciptakan efek jera dan menjadi contoh pembelajaran bagi pegawai lain. Namun ia berpesan agar tetap menggunakan hati nurani dan objektif.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menggelar rapat koordinasi antara bidang Pengawasan Kejaksaan RI dengan Komisi Kejaksaan. Acara tersebut dihadiri secara virtual oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI dan jajaran, Jaksa Agung Muda Pengawasan beserta jajaran, Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum, Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Asisten Pengawasan di seluruh Indonesia, dan jajaran Bidang Pengawasan di seluruh Indonesia.

Uncategorized

Menumbuhkan Cura Personalis di Antara Para Pendidik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Suasana riang gembira namun penuh perhatian menyelimuti ruang kaca pada pertemuan guru SMA Kolese De Britto pada Jumat, 13 Maret 2026. Para guru berkumpul dalam sebuah pertemuan reflektif bertajuk Paradigma Pedagogi Ignatian (PPI) dengan tema “Cura Personalis Antar Guru – Pendidik. Pertemuan ini menghadirkan narasumber Romo Paul Suparno, seorang imam Serikat Yesus yang dikenal luas sebagai pemikir pendidikan dan pemerhati pedagogi Ignatian.

Pertemuan ini menjadi ruang pembelajaran bersama bagi para guru untuk kembali menyadari bahwa pendidikan tidak hanya berbicara tentang relasi antara guru dan murid, tetapi juga tentang bagaimana para guru saling merawat, menghargai, dan menumbuhkan satu sama lain sebagai sesama pendidik.

Dalam pemaparannya, Romo Paul Suparno menegaskan bahwa semangat Cura Personalis merupakan perhatian pribadi yang mendalam terhadap setiap individu sebagai salah satu jantung spiritualitas pendidikan Ignatian. Selama ini, istilah Cura Personalis sering dipahami terutama dalam relasi guru terhadap murid. Namun, menurutnya, semangat ini juga sangat penting dihidupi dalam relasi antar guru.

“Sering kali kita berbicara tentang bagaimana memperhatikan murid secara personal. Tetapi sebenarnya, para guru juga membutuhkan perhatian, dukungan, dan penguatan dari sesamanya,” ungkap Romo Paul.

Ia menambahkan bahwa lingkungan pendidikan yang sehat tidak lahir hanya dari sistem atau kurikulum yang baik, melainkan dari relasi manusiawi yang hangat di antara para pendidiknya. Ketika para guru saling mendukung, saling mendengarkan, dan saling menghargai, maka suasana kerja yang penuh makna akan tercipta, dan hal itu pada akhirnya juga akan berdampak pada perkembangan para murid.

Lebih jauh, Romo Paul mengajak para guru untuk memandang profesi pendidik bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan. Dalam panggilan itu, setiap guru diundang untuk terus belajar, bertumbuh, dan membangun komunitas yang saling menguatkan.

Menurutnya, komunitas guru yang hidup dalam semangat Cura Personalis akan menjadi ruang yang memungkinkan setiap pendidik berkembang secara utuh, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual. Di dalam komunitas sekolah, seorang guru tidak merasa berjalan sendirian dalam menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks.

“Menjadi guru tidak selalu mudah, ada banyak tantangan, baik dari tuntutan akademik maupun dari dinamika perkembangan murid. Karena itu, penting bagi para guru untuk memiliki komunitas yang saling menopang,” jelasnya.

Dalam sesi sharing dalam kelompok berlangsung hangat, para guru mencoba merefleksikan pengalaman sebagai pendidik, tentang bagaimana saling bekerja sama, bagaimana saling mendukung rekan kerja, serta bagaimana dapat menciptakan budaya sekolah yang semakin manusiawi. Selanjutnya dari hasil sharing kelompok, disampaikan pada forum dan hasilnya sama, yaitu cura personalis antar guru memberikan kekuatan dan motivasi kedekatan emosianal dan hati yang meneguhkan.

Pertemuan ini bukan menjadi ruang diskusi intelektual, tetapi ruang refleksi batin dari para guru. Para guru diajak untuk melihat kembali panggilan sebagai pendidik yang tidak hanya mengajar pengetahuan, tetapi juga membentuk manusia.

Semangat ini sejalan dengan visi pendidikan SMA Kolese De Britto yang berupaya membentuk pribadi-pribadi muda yang unggul secara akademik, memiliki hati nurani yang benar, serta memiliki kepekaan sosial dan semangat bela rasa terhadap sesama.

Dalam konteks inilah, para guru dipandang bukan sekadar pengajar, tetapi juga pembimbing kehidupan bagi para murid. Oleh karena itu, kualitas relasi antar guru menjadi sangat penting, karena dari komunitas pendidik yang sehat akan lahir proses pendidikan yang juga sehat.

Pertemuan Paradigma Pedagogi Ignatian (PPI) ini menjadi pengingat bahwa pendidikan sejati selalu berakar pada relasi yang manusiawi. Ketika para guru mampu menghidupi Cura Personalis di antara mereka sendiri, maka semangat yang sama akan lebih mudah diteruskan kepada para murid.

Melalui pertemuan ini, para guru diharapkan semakin menyadari bahwa menjadi pendidik dalam tradisi Ignatian berarti berjalan bersama dalam komunitas, saling mendukung, saling menguatkan, dan bersama-sama bertumbuh demi pelayanan pendidikan yang semakin bermakna demi kemuliaan Allah yang lebih besar.

Continue Reading

NASIONAL

Menteri Sosial Siap Dorong 5 Juta KPM Menjadi Anggota Kopdes Merah Putih

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf siap mendorong 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Timur menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dorongan ini disampaikannya saat menghadiri acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di KDMP Gejugjati, Kecamatan Lekok, Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa, 10 Maret 2026.

Menteri Saifullah Yusuf hadir bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah.

Dalam sambutannya, Gus Ipul – sapaan akrab Saifullah Yusuf — menegaskan kolaborasi ini semata-mata agar mereka terlibat aktivitas ekonomi produktif.

“Ada 229 ribu KPM di Pasuruan dan total 5 juta KPM di Jawa Timur akan didorong menjadi anggota Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Menurutnya, dengan menjadi anggota koperasi, KPM tidak hanya berperan sebagai pembeli, tetapi juga sebagai pemilik yang dapat memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan koperasi.

Gus Ipul menjelaskan bahwa kolaborasi antara program perlindungan sosial dan koperasi desa merupakan bagian dari upaya pemberdayaan.

“Pemerintah ingin para penerima manfaat tidak hanya berharap menerima bantuan setiap tiga bulan sekali, tetapi mengharapkan keluarganya makin berdaya,” ucapnya

Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menekankan pentingnya data yang akurat dalam penanganan kemiskinan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. “Banyak di sekitar kita orang-orang tidak tampak penderitaannya. Presiden meminta dimulai dengan data. Kalau data benar, intervensi pemerintah akan benar,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi di lingkungannya melalui jalur formal atau partisipasi menggunakan beragam saluran yang telah disediakan Kementerian Sosial.

Gus Ipul menekankan, seluruh upaya penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan sesuai amanat konstitusi. Sementara di sisi lain, penerima bantuan sosial diharapkan memiliki semangat untuk terus meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

“Setelah dapat bansos, harus punya semangat menjadi keluarga yang lebih mandiri. Seperti slogan kita, bansos sementara, berdaya selamanya,” tuturnya.

Secara khusus, Gus Ipul juga menyerahkan bantuan pemberdayaan sosial kepada kelompok masyarakat yang dipimpin oleh Zubaidah berupa 100 paket ayam petelur dengan nilai total Rp 570 juta.

Menteri Koperasi menyerahkan secara simbolis bantuan dari BNI berupa simpanan pokok dan simpanan wajib untuk 400 anggota KDMP Gejugjati dengan total nilai Rp 20 juta.

Terdapat pula dukungan dari beberapa pihak untuk penguatan operasional koperasi dan pemberdayaan masyarakat, antara lain bantuan pupuk dari PT Pupuk Indonesia, satu perangkat komputer dari Perum Bulog untuk operasional koperasi, mesin printer dan sembako untuk modal usaha dari ID Food, tablet dari PT Pertamina.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa kolaborasi koperasi desa dan PKH dapat menjadi wadah penguatan ekonomi di tingkat desa. “Kolaborasi Kopdes dengan PKH akan menjadi wadah bagi banyak hal-hal baik di skala desa,” ujar Emil.

Di tempat yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa saat ini telah tersedia sekitar 2.200 bangunan gudang dan gerai yang dikelola oleh KDMP. Pemerintah juga tengah membangun sekitar 32 ribu unit bangunan serupa di berbagai daerah.

“Bangunan ini bukan sekadar fisik, tetapi akan dikelola oleh KDMP untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa,” katanya. (Tina)

Continue Reading

NASIONAL

KPK Diminta Dalami Konflik Stockpile Batu Bara PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Penolakan warga Kota Jambi terhadap keberadaan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) terus berlanjut. Terbaru giliran organ masyarakat sipil aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang bersuara di gedung KPK RI pada Kamis kemarin, 5 Maret 2026.

‎Salah satu massa aksi GERAM, Jadi Prabowo dalam orasinya meminta KPK RI untuk asistensi dan pengawasan terhadap gejolak berkepanjangan antara Warga Aur Duri dengan PT SAS — anak usaha RMKE Group –dan pihak Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.

‎”Jadi ini PT SAS sudah lama bergejolak, pembangunan stockpile batu baranya di areal pemukiman warga mendapat penolakan. Dan sampai hari ini tidak ada resolusi penyelesaian konflik oleh pemerintah daerah,” kata Hari Prabowo.

‎Warga setempat tak terima bertetangga dengan stockpile batu bara, karena dinilai bakal mendatangkan banyak dampak negatif mulai dari permasalahan lingkungan atau kesehatan, hingga permasalahan sosial.

‎Penolakan warga juga punya dasar yang jelas, bahwa Perda RTRW Kota Jambi 2024-2044 pada titik lokasi pembangunan areal stockpile batu bara PT SAS merupakan areal dengan peruntukan permukiman dan pertanian, bukan untuk industri batu bara.

‎”Pertanyaannya kenapa ini pembangunan  PT SAS terkesan dipaksakan untuk berdiri di areal yang tidak sesuai peruntukan? Asal tahu saja Pak, areal stockpile PT SAS ini juga berdekatan dengan 2 kampus besar di Jambi. Universitas Jambi dan UIN Sultan Thaha,” ujarnya.

‎Dalam RDP yang digelar oleh DPRD Kota Jambi beserta pinak-pihak terkait pada 11 Februari lalu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi Joni Ismed juga mendesak hal serupa; meminta KPK memeriksa seluruh perizinan yang sudah dikantongi oleh PT SAS.

‎Sebab izin yang dimiliki perusahaan merupakan izin untuk kegiatan pertanian, bukan untuk pembangunan stockpile batu bara. Oleh karena itu, perusahaan diminta untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan izin yang telah diberikan. Ia juga menegaskan perlunya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ditemukan indikasi penyelewengan oleh pemangku kebijakan dalam proses perizinan.

‎”Kami minta kepada Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah pusat untuk menyelesaikan ini segera dan menyurati Presiden RI dan juga meminta kepada KPK untuk memeriksa semua perizinan ini. Mungkin dari regulasi itu ada indikasi yang lain, karena disitu ada 40 ribu masyarakat yang terdampak dan 2 kampus besar Unja dan UIN ini kader bangsa semua yang harus dilindungi,” ujar Joni.

‎Di Gedung KPK RI, massa GERAM pun menekankan bahwa mereka tidak anti terhadap investasi. Bukan antek asing yang tidak pro investasi. Namun hak hidup warga sekitar tak boleh dikorbankan atas nama investasi.

‎”Ini juga menyangkut terkait kepatuhan Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi terhadap peraturan tata ruang yang telah  mereka buat,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs