DETAIL.ID, Jakarta – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution menyebut akan menjebloskan Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus ke sel laki-laki.
Ia akan menjadi penghuni sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Karena penahanan dilakukan merujuk pada jenis kelamin yang tertera di identitas Millen.
“Ya (Millen akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakut, Senin 23 November 2020 dihimpun dari rri.co.id.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.
“Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia,” kata Ahrie Sonta.
Melansir liputan6.com, Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu 22 November 2020. Ia ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram beserta alat isapnya.
“Ada bong, satu. Lalu ada sabu 0,36 gram dengan minuman keras,” katanya.
Millen ditangkap di Jakarta bersama seorang pria berinisial JR (33). JR saat ini berstatus sebagai saksi.
Sudah Beberapa Kali Nyabu
Menurut Ahrie Sonta, keponakan penyanyi Ashanty itu sudah beberapa kali memakai barang haram tersebut. Namun, lokasinya memang berbeda-beda.
“Kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta, di beberapa tempat. Baru itu aja,” kata Ahrie.
Ahri menambahkan, bahwa Millen juga menggunakan sabu di beberapa kegiatannya.
“Mba Millen sudah beberapa kali menggunakan, ya tidak terlalu lama menggunakan sabu tersebut. Lalu di Bali dan juga di kegiatan-kegiatan tersangka,” tandas dia.
Discussion about this post