No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home SIASAT

Partai Masyumi Bangkit Lagi, Mantan Penasihat KPK Ikut Deklarasi

Febri Firsandi Putra by Febri Firsandi Putra
November 7, 2020
Partai Masyumi Bangkit Lagi, Mantan Penasihat KPK Ikut Deklarasi

Abdullah Hehamahua, Mantan Penasihat KPK (detail/ist)

59
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Abdullah Hehamahua memberikan sambutannya dalam tasyakuran sekaligus deklarasi diaktifkannya kembali Partai Masyumi.

ArtikelTerkait

Al Haris Dukung Penuh Tim Advokasi, Jelang Sidang MK

Al Haris Dukung Penuh Tim Advokasi, Jelang Sidang MK

February 20, 2021
Mulawarman Mengganti Syahirsah, Pelantikan MFA-Bakhtiar Menghitung Hari

Mulawarman Mengganti Syahirsah, Pelantikan MFA-Bakhtiar Menghitung Hari

February 18, 2021
Ini Daftar 33 Perkara Sengketa Pilkada yang Disetop MK

Ini Daftar 33 Perkara Sengketa Pilkada yang Disetop MK

February 16, 2021
Gugatan MK, Paslon Nomor Urut 1 Pemilihan Gubernur Jambi pinta PSU di 15 kecamatan

Perkara Sengketa Hasil Pilkada Medan di MK Dinyatakan Gugur Karena Penggugat Tak Hadir

February 15, 2021

Ia mengatakan, Pilpres 2019 sarat dengan korupsi. Selain korupsi politik, dia menilai, pilpres tahun lalu diwarnai korupsi intletektual dan korupsi material.

“Pilpres yang terakhir, yakni 2019 terjadi political corruption, intelectual corruption dan material korupsi yang luar biasa,” ujar Abdullah saat memberikan sambutan dalam tasyakuran milad ke-75 sekaligus deklarasi diaktifkannya kembali Partai Masyumi, Sabtu 7 November 2020 seperti dirangkum dari kompas.com.

Sebagaimana dipantau dari tayangan daring acara milad tersebut, Abdullah menyatakan pihaknya berkeinginan merubah bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik. Salah satunya, lewat lewat partai politik yang diharapkan bisa menguasai parlemen.

“Untuk merubah bangsa ini sesuai cita-cita perjuangan sampailah saya pada pemikiran harus menguasai parlemen. Karena dengan parlemen dapat melahirkan UU, UU membentuk kabinet,” lanjut Abdullah.

“Dan Presiden, Wapres, Menteri dengan tanda-tangannya bisa melakukan hukum apa saja. Khususnya tentang syariat Islam yang dijamin dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945,” katanya.

Selain itu, Abdullah pun menyinggung kondisi KPK pada saat ini. Menurutnya, lembaga antirasuah itu kini tidak lagi memiliki kewibawaan seperti dulu.

“Setelah saya purna bakti dari KPK, ternyata KPK kemudian diintervensi oleh berbagai pihak dalam dan luar negeri sehingga hari ini KPK sudah tidak lagi bertaring seperti dulu,” ujarnya.

Abdullah menampakkan kekecewaannya terhadap lembaga yang pernah  menaunginya itu. Ia sangat berharap KPK kembali bertaring, menerkam dan mengunyah para koruptor yang tak kunjung punah di negeri ini.

“Buktinya adalah bahwa uu yang merugikan bangsa indonesia, UUD 1945 yang dapat dikategorikan dengan apa yang disebut political corruption, intelectual corruption itu disahkan,” tandasnya.

Adapun dalam agenda milad sekaligus deklarasi Masyumi ini, Abdullah Hehamahua bertindak sebagai Sekretaris Rehabilitasi.

Tags: AbdullahAbdullah HehamahuaHehamahuaintelectual corruptionMantan Penasihat Komisi Pemberantasan KorupsiMantan Penasihat KPKMasjumiMasyumiMasyumi BangkitMasyumi Bangkit LagiMilad Masyumipolitical corruptionReinkarnasi Masyumi
Next Post
Peminat Bitcoin Kalangan Investor Meningkat

Kini Sudah Bisa Transaksi Bitcoin dkk Secara Resmi di Indonesia

Kontak Tembak dengan OPM, Satu Anggota TNI Gugur

Kontak Tembak dengan OPM, Satu Anggota TNI Gugur

LPSK Akan Lindungi Saksi Ungkap Pembakaran Halte TransJakarta

LPSK Akan Lindungi Saksi Ungkap Pembakaran Halte TransJakarta

GIAA Catat Pertumbuhan Penumpang Sebesar 17,9 Persen

GIAA Catat Pertumbuhan Penumpang Sebesar 17,9 Persen

25 Emiten Kena Sanksi Denda BEI Karena Belum Setor Laporan Keuangan

25 Emiten Kena Sanksi Denda BEI Karena Belum Setor Laporan Keuangan

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA